BUDAYA POP MEMPERPARAH KEMISKINAN

Aprinus Salam *

Budaya pop membuat masyarakat lebih dinamis. Sekilas budaya pop menggairahkan perekonomian ketika sejumlah orang memanfaatkan budaya pop untuk mencari keuntungan atau nafkah dengan industri kreatifnya. Akan tetapi, lebih jauh budaya pop justru memperparah kemiskinan. Hal ini berkaitan dengan berapa banyak waktu produktif masyarakat terbuang karena menjadi konsumen dalam budaya pop tersebut.

Seperti diketahui, beberapa instrumen budaya pop adalah berkembangnnya teknologi media massa (dan/atau media sosial) yang mendatangkan hiburan atau kesenangan dan sekaligus memperbanyak penggunaan waktu yang (dianggap) luang. Instrumen teknologi massa itu hinngga 1990-an yang penting adalah telelvisi. Memasuki tahun 2000-an yang signifikan adalah media sosial (teknologi internet); dengan perangkat lunaknya seperti film (dalam berbagai kategori), majalah dan fiksi hiburan, musik pop, dan iklan. Pangsanya, segala umur.

Ada kecenderungan ilmu-ilmu sosial cukup permisif terhadap fenomena masyarakat dalam mengonsumsi budaya pop tersebut, yakni dengan mengatakan bahwa hal itu sebagai cara-cara baru masyarakat untuk mendapatkan identitas, atau dalam paradigma tafsir demikianlah kontestasi dan negosiasi berlangsung. Di samping itu, sebagai salah satu cara masyarakat keluar dari rutinitas hidup yang membosankan dan melelahkan. Akan tetapi, dalam perspektif ekonomi budaya dan budaya produksi, pemahaman tersebut perlu dipertimbangkan ulang.

Hingga tahun 1990-an, jika masyarakat Indonesia rata-rata melihat televisi 3 jam per hari, maka kita telah membuang waktu produktif lebih kurang 1/6 dari waktu jaga kita, jika waktu jaganya 18 jam. Itu artinya, jika orang Indonesia rata-rata berumur 60 tahun, maka orang Indonesia melihat televisi sekitar 10 tahun. Bayangkan 10 tahun duduk di depan televisi, dan tidak melakukan apa-apa.

Setelah tahun 2000-an, kondisi itu ditambah dengan kesibukan bermedia sosial, dalam berbagai bentuknya. Beberapa riset mengatakan bahwa masyrakat Indonesia sekitar 2,5 hingga 4 jam menghabiskan waktu bersama media sosial. Seberapa banyak masyarakat Indonesia, menghabiskan waktu bersama internet dengan mengonsumsi teknologi massa tersebut, termasuk juga Face Book dan jejaring internet lainnya.

Hal tersebut lebih diperparah bahwa selama 10 tahun kita melihat iklan, melihat berita selebriti, melihat program-program yang tidak diperlukan (untuk mengatakan tidak bermutu), sehingga tanpa disadari bukan saja membuang waktu, tetapi kita pun jadi ikut-ikutan konsumtif karena dikonstruksi oleh iklan. Karena waktu produktif berkurang, maka pemasukan hampir pasti juga berkurang.

Kondisi itu semakin buruk justru pada masyarakat kelas menengah ke bawah yang terdampak secara langsung. Karena tidak tahu harus bagaimana mengisi waktu luang, maka melihat televisi (hingga 1990-an) dan bermedia-sosial adalah cara menghabiskan waktu. Kita tahu, banyak acara televisi tidak membuat masyarakat semakin pintar, tetapi justru membuat masyarakat menjadi apa yang disebut sebagai maladjustment, yakni berkurangnya kemampuan masyarakat berhadapan (beradaptasi) dengan realitas kehidupan yang sesungguhnya.

Memang, belakangan, kadang saya ingin mengaitkannya dengan adanya wabah pandemi Covid-19, banyak hal bisa WfH. Banyak hal bisa dikerjakan dan diselesaikan dari dan di rumah. Artinya, dalam sisi lain memanfaatkan media-sosial dengan daringnya, masyarakat dapat bekerja, terutama kerja-kerja “non-material”. Akan tetapi, masih sangat banyak pekerjaan yang tidak dapat dieksekusi semata-mata dalam daring.

Dengan berkurangnya waktu produktif, belum terhitung kemungkinan kelelahan, maka budaya pop secara langsung ikut memperparah kemiskinan. Seperti kita tahu, kita masih merupakan negara miskin yang mana penduduk miskinnya sekitar 26,5 juta (data Maret 2020), indeks kualitas SDM orang Indonesia juga masih di sekitar peringkat 108-113. Indeks SDM tersebut secara langsung berhubungan dengan tingkat produktivitas manusianya, antara lain bervariabel dengan pendidikan, kesehatan, dan apa yang bisa “diproduksi” oleh seorang manusia.

Kita bisa mengatakan bahwa negara seperti Amerika, Korea, Jepang, dan Cina, budaya popnya juga gila-gilaan, tetapi tidak memperparah atau tidak membuat negara tersebut menjadi miskin. Pernyataan tersebut benar sekali, dan justru di situ bedanya. Negara maju tersebut justru memproduksi budaya pop. Mereka bekerja keras menghasilkan budaya pop dengan imbalan besar. Nah, kita justru hanya mengonsumsi budaya pop mereka. Tentu sangat berkebalikan hasilnya.

Cukup banyak pertanyaan, bagaimana ahli-ahli budaya bisa membantu mengurangi kemiskinan dalam perspektif kebudayaan. Dalam hal ini kebudayaan adalah bagaimana cara hidup masyarakat memperaktikkan kehidupannya. Nonton televisi dan bermedia-sosial adalah salah satu cara masyarakat mempraktikkan hidupnya, entah untuk tujuan mendapatkan hiburan dari kesuntukan hidup, atau mendapatkan makna lain.

Tentu sulit mengubah kebiasaan masyarakat yang sudah terlanjur menjadi kelumrahan, bahkan, kemudian, menjadi kebiasaan. Tidak ada anjuran-anjuran apapun yang cukup manjur untuk mengatasi hal tersebut. Itu juga kita ketahui bahwa demikian banyak ajakan agar tidak menjadi masyarakat yang sangat konsuntif, tetapi hingga hari ini juga tidak pernah ada perubahan. Bahkan terlihat masyarakat tambah konsumtif.

Hal yang masih mungkin bisa dilakukan adalah mengubah berbagai perundang-undangan yang mengatur hajat hidup orang banyak. Perundang-undangan tersebut harus memiliki kekuatan hukum. Jka terdapat berbagai prasarana, kegiatan, program yang berkaitan dengan pengembangan budaya pop, dan menyebabkan masyarakat semakin konsumtif, kondisi itu harus bisa dicegah, dilarang, atau paling tidak diminimalkan.

Tapi siapa yang mau memikirkan dan mengawal hal ini jika dalam praktiknya akan merugikan para pemilik modal dan segelintir orang yang berkuasa?
***

*) Dr. Aprinus Salam, M. Hum., Sastrawan kelahiran Riau, 7 April 1965. Dosen FIB UGM, Kepala Pusat Studi Kebudayaan UGM sejak 2013, Anggota Senat Akademik UGM 2012-2016, Konsultan Ahli Dinas Kebudayaan DIY (2013-2016). Pendidikan S1, Bahasa dan Sastra Indonesia FIB UGM (Lulus 1992), S2 Program Studi Sastra Pasca Sarjana UGM (Lulus 2002, salah satu wisudawan terbaik), S3 Program Studi Sastra (Program Studi Ilmu-Ilmu Humaniora, Pascasarjana FIB UGM, lulus 2010). Dst…

Leave a Reply

Bahasa »