Sabtu, 26 Oktober 2013, pagi belum terang. Aku melihat orang-orang bergelimpangan, tidur dengan posisi-posisi sembarangan. Mereka adalah teman-teman dari Solo dan Kudus. Malam telah mereka lewati dengan memejamkan mata dan melantunkan suara-suara ganjil: ngorok. Pagi bergerak lamban. Mereka lekas berkeringat, mengangkut tumpukan pasir dari depan ke belakang. Jadilah pengangkut pasir! Aku cuma mencuci gelas-piring, menyapu, membuat teh….
Pagi terus bergerak, teman-teman dari Pare (Kediri) pun berdatangan. Rumah jadi ramai. Kesibukan di kamar mandi sulit diatasi. Kondisi darurat! Orang-orang ingin kencing, mandi, ngising. Kamar mandi darurat mesti dibuat agar tak ada keluhan. Pagi mirip pasar, demonstrasi, konser…. Pagi itu disempurnakan dengan adegan berkerumun di warung soto “sawah”. Puluhan orang duduk menikmati makanan dengan sukacita, memandang sawah dan keramaian jalan.
Orang-orang sengaja berkumpul di Bilik Literasi (Solo), mengikuti Sidang Umum Bahasa Indonesia selama dua hari, 26-27 Oktober 2013. Teman-teman lain mulai berdatangan, membuat ruang depan mirip pameran tubuh dan buku. Orang-orang mengoceh pelbagai hal tentang bahasa Indonesia, mulai dari pengalaman belajar bahasa Indonesia saat masih bocah dan pemaknaan bahasa Indonesia dalam politik. Gawang, Uun, Supriyadi, Puput, Naga, Puitri, Priyadi tampil sebagai “pengoceh”, meladeni bantahan dan keterangan-keterangan lanjutan. Aku kagum, mengalami Sidang Umum Bahasa Indonesia ibarat mengalami kehadiran di pasar kata dan pasar buku.
Sekian hari lalu, aku menginformasikan ke Fauzi mengenai buku Umar Junus berjudul Sedjarah dan Perkembangan Kearah Bahasa Indonesia dan Bahasa Indonesia (Bhratara, 1969). Buku setebal 198 halaman, memuat uraian-uraian kritis: menggugat pengetahuan sejarah bahasa Indonesia di kalangan ahli dan awam. Umar Junus mengajukan perspektif berbeda, mengusut waktu pemberlakuan dan pengesahan bahasa Indonesia. Pelbagai pertimbangan diajukan untuk megoreksi keterlanjuran sebaran informasi tentang Balai Pustaka di masa 1920-an, Sumpah Pemuda (28 Oktober 1928), Proklamasi UUD 1945… Hebat!
Keterangan-keterangan dari para ahli Indonesia asal Belanda dan H.B. Jassin mendapat tanggapan kritis dari Umar Junus. Wah! Umar Junus memang tokoh “oposisi” dalam urusan bahasa dan sastra. Aku mengetahui dari buku dan majalah. Di Rumahku, ada buku-buku Umar Junus. Aku paling tergoda saat membaca buku Mitos dan Komunikasi dan Dari Peristiwa ke Imajinasi. Aku pun berkeinginan membuat tulisan-tulisan panjang seperti Umar Junus meski tak harus serius dan ilmiah.
Umar Junus menulis: “Sebelum 1928 telah ada gerakan kebangsaan Indonesia jang menggunakan nama ‘Indonesia’ dan dengan sendirinja pada mereka telah ada suatu konsep tentang BI (Bahasa Indonesia) dan bukan BM (Bahasa Melaju) sebagai jang digunakan oleh pendjadjah.” Keterangan lanjutan, menghadirkan perspektif historis-politis berkaitan bahasa dan sastra Indonesia: “Sebelum 1928 telah ada sastra jang bertudjuan untuk menghilanglan pendjadjahan dari Indonesia setjara langsung atau tidak langsung. Dan kalau BI baru ada 1928, maka hasil sastra ini tidak mungkin untuk dinamakan sebagai sastra Indonesia.”
Para ahli dan orang-orang sering mengakui bahwa sastra Indonesia telah ada sejak masa 1920-an. Mereka membaca novel-novel terbitan Balai Pustaka sebagai novel Indonesia. Lho! Umar Junus menganggap novel-novel itu belum bisa dianggap novel Indonesia jika pengakuan bahasa Indonesia secara politik-kultural terjadi saat Sumpah Pemuda, 1928. Aku perlahan bisa menerima penjelasan Umar Junus meski harus mencari referensi tandingan agar tak ada pemihakan tanpa nalar kritis.
Belajar sejarah bahasa Indonesia memang rumit, bersinggungan dengan politik, pendidikan, pers, sastra… Buku-buku tentang sejarah bahasa Indonesia dari Sutan Takdir Alisjahbana, Ajip Rosidi, A. Teeuw, Harimurti Kridalaksana… memiliki perspektif berbeda. Aku sering membaca tulisan-tulisan Sutan Takdir Alisjahbana, tokoh militan dalam mengurusi bahasa Indonesia. Pembacaanku sering tak utuh, kehilangan rujukan-rujukan penting akibat tak bisa berbahasa Belanda dan Inggris. Penulisan sejarah bahasa Indonesia kadang menggunakan laporan dan hasil penelitian dari orang-orang asing, ditulis dalam bahasa Belanda dan bahasa Inggris.
Bahasa Indonesia mengalami perubahan peran, dari 1928 ke 1945. Umar Junus menulis: “Fungsi BI sebagai sebuah alat untuk menjatukan seluruh rakjat Indonesia telah ditjanangkan dengan resmi pada 28-10-1928. Dan sekarang sedjak diproklamasikannja kemerdekaan Indonesia, tibalah masanja untuk mengudji BI itu memang merupakan salah satu alat jang betul2 ampuh untuk menjatukan seluruh rakjat Indonesia jang terdiri dari berbagai suku bangsa itu kedalam suatu kesatuan jang bulat dan tidak terpetjah2. Apalagi kalau diingat bahwa kita tleah lama diratjuni Belanda dengan politik petjah belahnja jang sangat berbahaja itu.” Bahasa Indonesia berfungsi sebagai penawar racun? Hebat!
Umar Junus bisa menulis buku tentang sejarah dan perkembangan bahasa Indonesia. Aku? Rasa malu memang ada. Kegemasan pasti ada. Aku pun memutuskan untuk bisa menulis esai-esai tentang sejarah bahasa Indonesia. Kelak, esai-esai itu dikumpulkan, terbit menjadi buku kecil: bacaan tak ringan saat Indonesia mulai mabuk oleh bahasa Inggris. Begitu.
***
https://bandungmawardi.wordpress.com/2013/10/28/oh-bahasa-indonesia/