: KONSEPSI SASTRA INDONESIA
Djoko Saryono
Setiap historiografi bertitik tolak dari konsepsi tertentu tentang objeknya. Konsepsi ini didasarkan atas pemikiran tertentu. Sebagai contoh, historiografi Indonesia bertitik tolak dari konsepsi tertentu tentang Indonesia dan konsepsi ini didasarkan atas pemikiran tertentu tentang Indonesia. Konsepsi Indonesia yang dida-sarkan atas pemikiran bahwa Indonesia merupakan negara-bangsa yang berdaulat dan merdeka akan berbeda dengan konsepsi Indonesia yang didasarkan atas pemikiran bahwa Indonesia merupakan negeri jajahan. Dengan kata lain, dasar pemikiran nasionalis(tis) dan kolonialis(tis) menentukan perbedaan konsepsi mengenai Indonesia.
Historiografi sastra Indonesia juga demikian. Ia bertitik tolak dari konsepsi tertentu tentang sastra Indonesia. Konsepsi ini didasarkan atas pemikiran tertentu tentang sastra Indonesia. Dengan kata lain, historiografi sastra Indonesia bertitik tolak dari konsep-si tentang sastra Indonesia yang berdasarkan pemikiran tertentu. Bagaimanakah konsepsi tentang sastra Indone-sia yang ada (baik tersurat maupun tersirat) di dalam historiografi sastra Indonesia? Dasar pemikiran apakah yang dipergunakan untuk mengonsepsikannya?
Kedua pertanyaan tersebut dijawab dengan menelusuri dan menganalisis buku historiografi sastra Indonesia. Saya ingin menelusurinya dalam buku (1) Kesusastraan Baru Indonesia karya Zuber Usman terbitan tahun 1961 dan cetakan ke-3, (2) Sejarah Sastra Indonesia Modern karya Bakri Siregar terbitan 1964 dan cetakan ke-1, (3) Ikhtisar Sejarah Sastra Indonesia karya Ajip Rosidi terbitan tahun 1982 dan cetakan ke-3, (4) Sastra Baru Indonesia I karya A. Teeuw edisi bahasa Indonesia ter-bitan 1980, cetakan ke-1 (v) Sastra Baru Indonesia II karya A. Teeuw edisi bahasa Indonesia, terbitan ta-hun 1989, cetakan ke-1, dan (vi) Lintasan Sejarah Sas-tra Indonesia I karya Jakob Sumardjo, terbitan tahun 1993, cetakan ke-1.
Buku historiografis Kesusasteraan Baru Indonesia (selanjutnya disingkat KBI) oleh Zuber Usman terbit kali pertama tahun 1957, kedua tahun 1959, dan ketiga ta-hun 1961 yang menunjukkan bahwa buku ini cukup berwiba-wa dan berpengaruh pada zamannya. Meskipun tidak dimak-sudkan sebagai historiografi ilmiah dan judul pun tidak memakai kata sejarah , tetapi sebagai bahan pelajaran sejarah sastra Indonesia untuk SLTA, buku ini bisa di-katakan sebagai sebuah historiografi sastra Indonesia. Paling tidak, buku ini merupakan historiografi penting sastra Indonesia di samping buku A Teeuw berjudul Pokok dan Tokoh (terdiri atas 2 jilid) pada zamannya.
Halaman-halaman awal buku KBI ini (terbitan 1961, cetakan ke-3) berisi paparan-paparan mengenai konsepsi tentang kesusastraan baru Indonesia. Tujuh halaman awal (halaman 5 s.d. 11) KBI ini dipergunakan oleh Usman untuk memaparkan atau mendiskusikan konsepsi tentang sas-tra Indonesia yang dipedomani. Dalam pasal Kesusasteraan Baru (hlm.7) dikemukakan konsepsi tentang sastra Indonesia yang demikian luas mencakupi baik masa sebelum negara-bangsa (nation-state) Indonesia terbentuk hingga masa sesudah negara-bangsa Indonesia terbentuk. Menurut KBI, sastra Melayu dipandang sebagai sastra Indonesia dengan nama sastra lama Indonesia, dan sastra yang di-tulis pada Abad XX sebagai sastra baru Indonesia. Disebutnya sastra Melayu sebagai sastra lama Indonesia akibat hubungan historis bahasa Indonesia. Hal ini tampak dalam uraian pada halaman tujuh buku KBI.
Dalam halaman tujuh tersebut dijelaskan bahwa sastra Indo-nesia merupakan sastra yang tertulis dalam bahasa Mela-yu sebelum negara-bangsa Indonesia terbentuk dan tertulis dalam bahasa Indonesia sesudah negara-bangsa Indonesia berdiri. Konsepsi ini tampaknya berdasarkan matra sejarah sosial bahasa Indonesia, bukan matra geopolitik dan atau matra politik tertentu. Dikatakan demikian ka-rena bahasa Indonesia yang merupakan transformasi baha-sa Melayu rupanya sekaligus perlu menampung hasil-hasil sastra yang tersimpan dalam bahasa Melayu sebagai sastra Indonesia. Dengan kata lain, sastra Indonesia memi-liki tanggung jawab historis untuk merangkul sastra lama atau klasik Melayu. Tidak demikian halnya yang ter-simpan dalam bahasa-bahasa daerah: sastra itu tetap men-jadi sastra daerah. Hal ini makin memperjelas bahwa pe-mikiran tentang nasionalisme, geopolitik, dan politik tertentu tidak mendasari konsepsi tentang sastra Indo-nesia dalam KBI. Secara dominan sejarah sosial-budaya bahasa Indonesia menjadi dasar pemikiran konsepsi tentang sastra Indonesia.
Konsepsi tentang sastra Indonesia yang luas juga dikemukakan oleh Siregar dalam Sedjarah Sastera Indone-sia Modern (selanjutnya disingkat SSIM). Di dalam SSIM yang cetakan pertamanya terbit tahun 1964 ini, konsepsi tentang sastra Indonesia malah jauh lebih luas daripada konsepsi tentang sastra Indonesia dalam KBI. Kalau da-lam KBI hanya sastra Melayu, dalam SSIM sastra-sastra (berbahasa) daerah dipandang sebagai sastra Indonesia dengan alasan seluruh hasil sastra dari wilayah kebuda-yaan yang sekarang termasuk wilayah Indonesia otomatis menjadi sastra Indonesia. Di sini ada semacam tanggung jawab politis sastra Indonesia.
Dalam pasal Pengantar (1964:5) dan Pengertian Sastera Indonesia (1964:6) konsepsi tentang sastra Indonesia dijelaskan oleh Siregar. Dalam Pengantar dijelaskan sebagai berikut. “Sastera Indonesia merupakan pentjerminan kehidupan masarakat Indonesia serta perdjuangannja, dengan memakai alat bahasa Indonesia. Tiap2 suku bangsa di Indonesia mempunjai bahasa daerahnja sendiri, jang masing2 mempunjai peranan dalam bahasa Indonesia, jang diterima oleh semua sukubangsa sebagai bahasa persatuan. Ikrar pernjataan diutjapkan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928: Tumpah darah jang satu, tanah Indonesia; Bangsa jang satu, bangsa Indonesia; Bahasa Persatuan, bahasa Indonesia. (SSIM, 4)”.
Selanjutnya dalam pasal Pengertian Sastera Indonesia dijelaskan sebagai berikut. “Hasil2 manakah jang kita masukkan kedalam lingkungan sastera Indonesia? Dengan keterangan diatas djelas, bahwa bahasa Melaju mempunjai peranan penting dalam perwudjudan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan: disamping itu bahasa2 daerah. Pengertian bahasa Melaju tidak terbatas pada pengertian apa-jang-biasa disebut bahasa Melaju-Riau atau Melaju-Djohor, tetapi masuk djuga kedalamnya bahasa Melaju-Tionghoa, jang djuga ada mempunyai peranan dalam sedjarah bahasa Indone-sia. Maka sudah sewajarnjalah termasuk kedalam lingkungan pengertian sastera Indonesia: (a) hasil sastera dalam bahasa Melaju, sebagaimana terdapat dalam naskah2 Melaju di Indonesia dan di Melaka, sampai akhir abad ke-19….; (b) hasil sastera dalam bahasa daerah di Indonesia…; (c) hasil sastera dalam bahasa Melaju-lingua franca sebelum abad ke-20… dan (d) hasil sastera dalam bahasa Melaju-Indonesia sesudah abad ke-20 hingga sekarang…”(SSIM, 6-7).
Kutipan tersebut menunjukkan bahwa sastra Indonesia merupakan seluruh hasil sastra yang ter-dapat dalam wilayah negara-bangsa Indonesia baik yang menggunakan bahasa Indonesia maupun bahasa daerah (bahasa Jawa, Sunda, dan Melayu). Konsepsi ini melampaui batas-batas bahasa, dan historisitas bahasa Indonesia. Tampaknya, konsepsi ini lebih didasarkan atas pemikiran tentang nasionalisme dan politik daripada sejarah sosi-al bahasa Indonesia. Malahan pemikiran nasionalisme dan politik sangat mempengaruhi konsepsi tentang sastra In-donesia dalam SSIM. Sambil menolak pemikiran tentang konsepsi sastra Indonesia yang sudah ada, dalam SSIM Siregar menegaskan pemilahan sastra Indonesia menjadi tradisional dan modern didasarkan atas pemikiran bangkit dan maraknya kesadaran sosial-politik dan revolusi Indonesia, dalam hal ini revolusi sosialis.
Lebih jauh, Bakri Siregar berpandangan sebagai berikut. “Persoalan, bila dimulai sastera Indonesia modern, bisa dipisahkan dari masalah masarakat dan bangsa Indonesia dalam perkembangan sedjarahnja dan dengan alat sasteranja:kesadaran sosial dan politik nasion Indonesia dan bahasa Indonesia (modern) sebagai hasil produk kesadaran nasional. Dengan demikian, sastera Indonesia modern bermula dengan lahirnya kesadaran nasional tersebut, jang tertjermin dalam hasil2 sasterawan dalam tingkatan dan tarap jang berbeda – sesuai dengan masa dan lingkungannja sebagai ternjata dalam kritik social dan tjita2 politik jang dikemukakannja, serta alat bahasa jang dipergunakannja.(SSIM, 10). Tidak benar djadinja untuk memulai sastera Indonesia modern baru pada PUDJANGGA BARU, dengan alasan, bahwa PUDJANGGA BARU mengadakan pembaruan dalam sastera Indonesia. Kesadaran nasional dalam hasil2 sastera Indonesia bukan baru pada PUDJANGGA BARU, sekitar tahun 1930, tapi sudah ada pada hasil2 sekitar 1920, malah sebelumnja, seperti ternjata dalam hasil2 Mas Marco Kartodikromo, jang baik dalam bahasa daerah Djawa maupun dalam bahasa persatuan Indonesia setjara tegas pertama kali melemparkan kritik terhadap pemerintahan djadjahan serta kalangan feodalisme. Apa jang dimaksud dengan “pembaruan” dalam sastera oleh PUDJANGGA BARU dalam batas2 tertentu memang ada dalam puisi mengenai bentuk. Tapipun dalam hal ini usaha telah dimulai sebelum adanja “Pudjangga Baru” (SSIM, 10)….Sastera Indonesia modern bermula dengan kesadaran nasional. Adalah benar, bahwa dia dimulai dengan tradisi repolusioner jang dilaksanakan oleh Mas Marco Kartodikromo (SSIM, 11).
Meskipun dasar pemikirannya nasionalisme dan sejarah sosial bahasa Indonesia, Ajip Rosidi dalam buku Ikhtisar Sejarah Sastra Indonesia (selanjutnya dising-kat ISSI) mengemukakan konsepsi tentang sastra Indone-sia berbeda. Dalam bagian-bagian awal ISSI, Ajip membahas dan mengemukakan konsepsinya tentang sastra Indone-sia (simak halaman ISSI halaman 1 s.d. 15). Dibanding-kan konsepsi dalam KBI dan SSIM, konsepsi tentang sas-tra Indonesia lebih sempit dalam ISSI. Menurut Ajip Rosidi, sastra Indonesia ialah sastra yang tertulis dalam bahasa Indonesia sejak Abad XX atau sejak diresmikannya bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Hal ini me-nunjukkan bahwa dalam sastra Indonesia terkandung bobot nasionalitas. Sastra-sastra yang tertulis dalam bahasa daerah, termasuk bahasa Melayu, diistilahkan oleh Ajip sebagai sastra Nusantara. Dalam bagian-bagian awal bukunya, Ajip menegaskan bahwa keberadaan bahasa Indonesia secara formal menjadi pertimbangan utama pengonsepsian sastra Indonesia.
Dasar pemikiran Ajip tersebut rupanya tidak digunakan secara konsisten karena ia masih menyatakan ada-nya sastra Indonesia klasik yang, menurutnya, merupakan wajah lain sastra Nusantara klasik. Hal ini menimbulkan pertanyaan: kalau hakikat sastra Indonesia itu modern seiring dengan hadirnya nasionalitas dan bahasa Indone-sia, mengapa disebutkan adanya sastra Indonesia klasik? Secara geopolitis, tampaknya konsepsi sastra Indonesia klasik digunakan untuk mewadahi segala sastra yang ter-dapat di wilayah Indonesia sebelum menjadi sebuah negara-bangsa modern dengan alasan nasionalisme tidak hanya bersumber pada satu wilayah kebudayaan saja. Pendirian Ajip dalam ISSI ini makin jelas dalam pernyataannya sebagai berikut: “Karena nasionalisme Indonesia tidaklah bersumber kepada sesuatu daerah saja, maka seyogyanya yang dinamakan sastra Indonesia klasik adalah sama dengan sastra Nusantara klasik. Jadi bukan hanya sastra Melayu klasik saja, melainkan seluruh sastra klasik yang ditulis dalam semua bahasa daerah yang terdapat di seluruh wilayah Indonesia termasuk bahasa Melayu. (ISSI, 10)
2 Replies to “PENULISAN SEJARAH SASTRA INDONESIA (4)”