Sastra Kuno: Serat “Centhini” Porno?

Gadis Arivia*
Kompas, 21 Juli 2008

RUU APP sekonyong- konyong muncul lagi dengan nama baru, RUU Pornografi atau RUU Porno. Disebut ”sekonyong-konyong” karena anggota parlemen RI terhormat telah meloloskan draf terbaru tanpa pemberitaan luas kepada masyarakat.

Perubahan nyata dari RUU Porno ini adalah penciutan menjadi 52 pasal, dari sebelumnya 93 pasal. Napasnya masih sama, yakni pengaturan moral seseorang. Pendefinisian pornografi pun masih asal-asalan dan bisa-bisa serat Centhini, sastra kuno Jawa, kena getahnya. Continue reading “Sastra Kuno: Serat “Centhini” Porno?”

Bahasa »