KIAI ZAMAN NOW


Ayung Notonegoro *

Jika merujuk pada definisi kiai yang dikemukakan Zamaksyari Dhofier (1982), pemberian gelar kiai dalam tradisi masyarakat Jawa, setidaknya ada tiga macam. Yang pertama, kiai sebagai gelar kehormatan bagi barang-barang yang dianggap keramat. Kiai Garuda Kencana misalnya, yang merujuk pada nama kereta emas di Keraton Yogyakarta. Gelar kiai juga diberikan kepada orang-orang tua pada umumnya. Yakni, sosok yang secara usia memang sepuh.

Sedangkan yang ketiga yakni pendapat umum, kiai adalah gelar yang diberikan masyarakat kepada seorang ahli agama Islam yang memiliki atau menjadi pimpinan pesantren dan mengajar kitab-kitab klasik kepada para santrinya. Kiai jenis ini biasanya, juga disematkan gelar “alim”. Orang yang pandai ilmu agama.

Akan tetapi pada realitasnya, orang yang disebut kiai dengan kualifikasi sebagaimana nomor tiga tersebut, tidak selalu memiliki atau menjadi pemimpin pesantren. Ia mendapat gelar kiai karena memiliki kompetensi selayaknya kiai, namun tak memiliki pesantren. Seseorang disebut kiai karena memiliki kemampuan dalam ilmu keagamaan (Islam) sekaligus kemasyarakatan. Dalam beberapa kasus, seseorang yang berilmu agama luas tak disebut kiai, karena ia tak bisa mengaktualisasikan ilmu agama dalam kehidupan bermasyarakat. Begitu pula sebaliknya. Meski ada seseorang yang ritus sosialnya tinggi, tanpa diimbangi dengan penguasaan ilmu agama yang mumpuni. Maka ke-kiai-an tak bisa disematkannya. Dalam terminologi Jawa, kiai itu disebut “ngayai anak putu lan kengen kiwone”. Yaitu orang yang bisa mengayomi, melindungi, membimbing dalam jalan keagamaan kepada keluarga dan masyarakat sekitarnya.

Dengan definisi demikian, kita akan mengenal kiai-kiai tanpa pesantren. Mereka hidup di tengah masyarakat, menjalankan fungsi-fungsi kiai. Baginya santri adalah masyarakat itu sendiri. Mafred Ziemek dalam bukunya “Sejarah Kebangkitan Islam dan Perkembangannya di Indonesia”, menyebutkan kalau hanya “kiai-kiai thariqoh” saja yang tak memiliki pesantren. Namun Abdurrahman Mas’ud (2013), menyebutkan kategori kiai tanpa pesantren yang lebih banyak lagi. Mulai dari Kiai yang biasa mengimami shalat, guru ngaji di langgar atau musholla, orang yang menjadi tempat berkonsultasi soal keagamaan dan problematika kehidupan serta seorang yang memiliki kemampuan pengobatan (tabib).

Jika kita mencermati buku “Serat Kiai Sutara” (2018) dan “Dalil Kiai Sutara” (2020) yang dianggit oleh Kang Taufiq Wr. Hidayat. Maka sosok Kiai Sutara dapat tergolong sebagai “kiai tanpa pesantren”. Ia digambarkan sebagai sosok yang memiliki ilmu keagamaan mendalam, wawasan yang luas, ritus ibadah, dan laku tirakat yang kuat. Namun tak memiliki atau mengajar di pesantren. Ia bertani di siang hari dan bersantai di malam hari. Di sela-sela itulah, para santri yang tak lain masyarakat itu sendiri datang untuk menimba ilmu padanya. Di mana tokoh “saya” adalah sosok si santri itu sendiri. Dalam buku pertama “Serat Kiai Sutara, lebih jauh kita mengenal Kiai Sutara sebagai kiai Banyuwangi. Ia ditulis sebagai kiai yang tinggal di Jalan Gandrung RT 05 RW III, Kelurahan Sobo, Banyuwangi (hal. 14). Namun tak jelas asal-usulnya. Apakah ia memang asli Banyuwangi ataukah seorang pendatang di daerah ujung timur pulau Jawa ini.

Jika menyimak dialog-dialog Kiai Sutara dengan santrinya (tokoh saya), kita dapat merasakan karakteristik ke-Banyuwangi-annya. Ia tipikal kiai blak-blakan. Berbicara tanpa tedeng aling-aling. Singkat, jelas, padat, dan langsung menukik pada inti persoalan. Karakter demikian, sepanjang saya aktif di Komunitas Pegon menggeluti sejarah kiai-kiai di Banyuwangi, memang kuat pada kiai-kiai Banyuwangi. Misalnya terlihat pada sosok Kiai Syamsuri Singonegaran, Kiai Harun Tukangkayu, atau yang cukup mutakhir almarhum Kiai Asnawi Singonegaran. Meski memiliki karakteristik demikian, ada masalah tersendiri, jika menyebut Kiai Sutara sebagai kiai Banyuwangi. Diksi-diksi yang dipilihnya saat berdialog dengan santrinya, lebih terasa sebagai “wong kulonan” dibandingkan dengan “wong banyuwangen”. Hal ini terlihat misalnya, dari pilihan umpatan yang digunakannya. “Endasmu”, “embahmu ompong”, “sontoloyo”, “jancuk” dan lain sebagainya adalah umpatan yang tak berasal dari dialek Banyuwangi. Di mana, orang Banyuwangi lebih senang menggunakan idiom-idiom binatang untuk menumpahkan kekesalannya.

Keterusterangan Kiai Sutara juga berbeda dengan umumnya kiai Banyuwangi. Kiai Syamsuri umpamanya, menurut kesaksian para santrinya, adalah sosok yang blak-blakan dalam menerangkan ilmu agama. Tapi itu pada tataran Fiqih. Misalnya berapa takaran zakat? Kiai Syamsuri dengan tegas menyatakan 3 kg di tengah banyak orang menganggap hanya 2,5 kg saja. Tanpa ada penjelasan lebih lanjut. Bukannya tidak memiliki argumentasi yang berdasar literatur Fiqih, tapi ia menyesuaikan dengan kemampuan santrinya. Berbeda ketika menyampaikan soal-soal selain Fiqih, seperti halnya tasawuf. Para kiai, tidak hanya di Banyuwangi, apalagi kiai sepuh, akan menyampaikannya dengan bahasa yang lebih halus dengan sekian perlambang atau pasemon. Metaforis. Kalimat-kalimat yang digunakan bukanlah kalimat yang sekali mendengar langsung paham. Melainkan butuh proses perenungan yang cukup intens terlebih dahulu.

Dari uraian di atas, Kiai Sutara adalah sosok yang “menyalahi” pakem “kiai sepuh”. Mengingat usianya yang hampir 90 tahun dan pandangan keagamaan—meminjam istilah Gus Dur—“kosmopilit”, sangat layak disebut sebagai kiai sepuh. Ia mendedah ilmu-ilmu hakikat dengan begitu terus terang selayaknya menjelaskan Fiqih dalam keilmuan Islam. Bagaimana hakikat puasa, shalat dan lain sebagainya ia dedahkan dengan cukup “telanjang”.

Waba’du! dari serangkaian kontradiksi sosok Kiai Sutara dengan pakem kiai pada umumnya, Kang Fiq—sejauh saya memahami—mencoba menghadirkan sosok “kiai zaman now”. Yaitu kiai yang tak lagi sama dengan kiai-kiai populer masa kini, sekaligus menjadi kiai yang sesuai dengan dinamika saat ini. Fenomena “ustadz selebriti” dan “mubalig dadakan” yang ceramahnya dangkal dan hanya “fiqih oriented”—itu pun Fiqih sederhana yang khazanah penguasaan literaturnya masih sempit—yang coba dibenturkan dengan sosok Kiai Sutara. Dalam hal ini, seorang ustadz, dai, mubalig, tokoh agama dan lain sebagainya yang dirangkum dalam istilah “kiai” ini, mbok yao menjadi seperti Kiai Sutara. Umat jangan hanya disodorkan kulit, sehingga dalam melihat sesuatu hanya hitam putih. Tapi ajarkanlah kedalaman dan warna-warni kehidupan.

Karakteristik Kiai Sutara yang blak-blakan dan tak segan dilengkapi dengan umpatan, juga merupakan sindiran lain dari fenomena dunia per-kiai-an dewasa ini. Di mana kerap kali banyak tokoh agama (entah kiai atau yang lainnya) atau “ustadz dadakan”, lebih mengedepankan etiket, tetapi etikanya tak karuan. Lebih senang menjaga adab, tapi lupa menjaga akhlak. Lebih serius memperbaiki sopan santun di hadapan publik, tapi lengah dengan tugas-tugas esensialnya sebagai kiai, dan sebagai panutan. Sosok Kiai Sutara dengan keblak-blakannya, seolah turut menjawab dan mengkritisi dinamika saat ini. Di tengah gairah keagamaan masyarakat yang meninggi dan budaya instan, akhirnya menjebak mereka pada laku keberagamaan yang formalistik. Tanpa penghayatan. Mereka menganggap yang paling benar adalah pihaknya karena telah melaksanakan serangkaian ritus ibadah. Seraya ia menyalahkan, membid’ahkan, bahkan mengkafirkan pihak yang dianggapnya liyan atau di luar kelompoknya. Yang tak sama. Mereka tak tahu, bahwa beragama bukan hanya soal formal. Tetapi ada hal-hal yang lebih esoterik di dalamnya. Bukan hanya soal dhohir, tapi juga soal batin.

Dinamika zaman yang demikianlah yang coba diatasi oleh Kiai Sutara. Ia menyampaikan kedalaman makna di tengah pendangkalan keagamaan. Ia menyajikannya secara vulgar sesuatu yang umumnya disampaikan dalam sunyi. Bukan untuk menyalahi pakem, tapi karena tuntutan zaman yang semakin meminta kecepatan. Jika sekolah saja bisa akselerasi, kenapa agama tidak bisa melakukan percepatan? Setidaknya, maindset masyarakat demikian yang dihadapi oleh Kiai Sutara. Ia menawarkan kedalaman dengan keterbukaan dan keterusterangan. Tentu saja, cara yang ditempuh Kiai Sutara, masih bisa dikaji ulang dan diperdebatkan lebih jauh. Tapi inilah tafsir yang coba disuguhkan oleh Kang Fiq (Taufiq Wr. Hidayat) dalam melihat potret keberagamaan zaman now ini. Maka ia pun menghadirkan sosok kiai yang juga “kiai zaman now”.

Akhirul kalam, selamat membaca. Selamat menikmati dan menyelami kedalaman makna dari balik—meminjam istilah Dwi Pranoto—teror kata-kata Kiai Sutara. Sang kiai zaman now!
***

*) Ayung Notonegoro, Ketua Komunitas Pegon Banyuwangi dan Wakil Sekretaris PCNU Banyuwangi.

2 Replies to “KIAI ZAMAN NOW”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *