Pluralisme Budaya dan Rekonsiliasi Sosial

A. Fauzie Nurdin
Lampung Post, 18 Maret 2009

PENGAKUAN terhadap masyarakat adat sebagai bagian tidak terpisahkan dari masyarakat bangsa dalam negara merupakan hak setiap manusia berbudaya. Ini dapat dibuktikan secara historis, sosiologis maupun antropologis.

Pemahaman pluralisme budaya memerlukan pendekatan filosofis yang bersifat universal, komprehensif, dan integral melalui berbagai kajian ilmu. Jika pendekatan filsafat disepakati dan budaya lokal menjadi indikator, pluralisme dalam tataran ideal, praksis, politik maupun strategis ternyata bersifat manusiawi dan sangat sensitif. Continue reading “Pluralisme Budaya dan Rekonsiliasi Sosial”

Dilema Masyarakat Adat (II)

A. Fauzie Nurdin *
Lampung Post, 14 Des 2006

SEBENARNYA, dalam sistem kekerabatan masyarakat adat, klan kecil dapat dibedakan antara Pepadun dengan Saibatin. Sementara klan besar lebih tampak pada hubungan antara kelompok masyarakat yang dapat dihimpun dalam komunitas adat Lampung.

Dalam konteks itu, para punyimbang dan dalom perlu pemikiran berdasar kesadaran kritis untuk mengaktualisasikan “wadah” atau “media” dalam bentuk organisasi “Dewan Kebudayaan Lampung” Continue reading “Dilema Masyarakat Adat (II)”

Bahasa ยป