Muhammad Husein Heikal *
Kompas, 8 Apr 2017
Bagi penyair, ada kewenangan istimewa dalam memperlakukan bahasa yang dikenal sebagai deviasi bahasa. Dalam Buku Praktis Bahasa Indonesia (Pusat Bahasa, 2003) dijelaskan bahwa pemahaman bahasa dalam konteks media puisi tidak sama dengan pemahaman terhadap bahasa yang hidup dalam pergaulan sehari-hari. Bahasa sastra berbeda dengan bahasa pidato, buku teks, atau karya ilmiah. Bahasa dalam puisi sering menyimpang dari kaidah atau ketetapan tata bahasa yang normal. Penyimpangan ini dalam linguistik disebut deviasi bahasa. Penyimpangan itu diperbolehkan demi visi puisi sang penyair kesampaian. Continue reading “Deviasi Bahasa Puisi”