Jamal D Rahman*
Media Indonesia, 21 Feb 2008
PEMERINTAH Indonesia menelantarkan Komisi Indonesia-Jerman untuk Bahasa dan Sastra. Komisi itu praktis tidak menghasilkan apa-apa, kecuali sedikit hal yang tidak berarti dilihat dari tujuan dibentuknya komisi tersebut. Keberadaan Komisi itu kini tidak jelas, bahkan secara de facto sudah mati. Padahal, komisi itu dibentuk pemerintah RI bersama pemerintah Jerman. Bagaimana mungkin pemerintah menelantarkan lembaga yang dibentuknya sendiri dan membiarkannya mati? Continue reading “Pemerintah Telantarkan Komisi Indonesia-Jerman”
