Pemberdayaan Sastra Indonesia

Putu Wijaya
http://putuwijaya.wordpress.com/

Sastra dalam pelajaran kesusastraan ketika saya masih belajar di sekolah menengah, didefiniskan lewat padan katanya. Karena sastra berarti tulisan, maka kesusatraan adalah segala tulisan yang indah. Yang kemudian langsung menjadi khazanah sastra adalah buku-buku karya fiksi dan puisi.

Tetapi sampai kepada istilah sastra lisan, pengertian tersebut menjadi sedikit bingung. Secara harfiah, sastra lisan berarti tulisan yang diucapkan. Mesti ada wujud tulisannya dulu, agar bisa diucapkan. Namun pada prakteknya sastra lisan sejak lahir sudah merupakan tutur yang bukan perpanjangan dari tulisan. Kemudian memang tutur itu ditranskripsikan ketika mulai diposisikan sebagai kekayaan budaya. Namun ketika ekspresi lisan itu dibekukan dalam bentuk tulisan, kenikmatannya berbeda. Ia tak menjangkau seluruh eksistensinya ketika masih lisan.

Sebagai seorang penulis, saya tak memandang sastra sebagai hanya tulisan, tetapi sebagai pengertian, sehingga ia bisa disampaikan dengan tulisan maupun lisan. Tetapi juga bukan pengertian tok. Ia memiliki satu kelayakan yang membedakannya dengan pengertian yang bukan sastra. Sastra mengandung pemikiran dan perasaan kemanusiaan yang erat kaitannya dengan bahasa.

Semua ekspresi yang memakai bahasa sebagai basis kekuatannya bagi saya adalah sastra. Kalau ada pengertian yang lebih bagus dari itu, setiap saat saya bersedia mengkhianati pengertian yang sudah saya anut selama ini.

Karena upaya untuk terus-menerus menyempurnakan penggerebekan ke arah yang lebih sempurna, adalah bagian dari cita-cita sastra. Karena itulah dalam alam pikiran saya, sastra tak mengenal kontrak mati dengan satu isme atau idiologi, apalagi sikap politik. Kalau toh ada aliran dan idiologi sastra, itu adalah kebimbangan dan pengkhianatan kepada kesimpulan yang salah.

Melalui pemahaman tersebut, saya akan mencoba bicara tentang pemberdayaan sastra Indonesia.

Pengertian Indonesia Baru, bagi generasi 28, ketika Sumpah Pemuda (1928) dicetuskan, pasti sesuatu yang asing. Karena pengertian Indonesia sendiri sudah berarti baru. Pengertian itu mengandung cita-cita politik yang merupakan lompatan besar, mengubah teritorial Nusantara menjadi sebuah negara yang merdeka.

Pengertian ?baru? dicantelkan kepada Indonesia, sesudah gerakan reformasi pada 1998. Ketika pengertian Indonesia menjadi terkontaminasi oleh kepemimpinan yang membawa Indonesia masuk ke dalam jurang penindasan hak-hak azasi manusia. Pengertian Indonesia baru sebenarnya sama saja dengan pengertian Indonesia dari generasi 28 ?hanya saja dulu targetnya merdeka dari kolonialisme, kini merdeka dari penindasan rezim dari dalam sendiri. Pengertian baru mengandung makna scanning ulang, defragmentasi, reinstal dan format ulang terhadap hard disk Indonesia yang sudah eror.

Sastra memiliki kepentingan besar dalam kerepotan yang langsung menyangkut pemulihan terhadap hak-hak azasi manusia tersebut. Dan bagi sastra sendiri, sekaligus juga berarti pemulihan terhadap hak-hak azasinya sendiri. Karena dalam beberapa dekade gelap sebelum reformasi, sastra juga termasuk yang sudah diinjak-injak di bawah kepentingan politik dan ekonomi sekelompok penguasa.

Tak bedanya dengan keadilan dan kebenaran, sastra pun ?sebagai bentuk pengucapan pikiran dan perasaan yang memakai bahasa -sudah dihajar habis-habisan. Karena bahasa merupakan bagian dari alat kontrol sosial yang sangat efektif di samping senjata. Bahasa telah menjadi balatentara rezim yang dengan ganasnya mendera rakyat.

Akibatnya sastra pun menjadi bukan saja mandul tetapi terutama sekali: berbalik sesat. Sastra yang indah itu berubah menjadi binatang buas yang mengunyah-ngunyah kemanusiaan itu sendiri.

Dalam keadaan yang terbalik itu, bahasa bukan lagi jembatan untuk mengucapkan pikir dan rasa antara manusia yang merdeka, tetapi polisi-polisi dan mesin virus yang menyebarkan ketakutan dan teror sehingga massa membeku. Ucapan tak bisa lagi dipercaya.

Kalimat bersiponggang dan memekakkan tetapi kosong. Khususnya pidato-pidato para pejabat. Kata-kata dan ungkapan rezim menjadi ?safe deposite? yang menyembunyikan kejahatan-kejahatan. Sastra menjadi bromocorah. Sastra adalah bandit yang menguasai alam pikiran.

Karya sastra yang masih menyuarakan ekspresi yang jujur dan dulu dipelajari sebagai kesusastraan, atas nama kelangenan yang membuat orang malas, lantas dimasukkan ke bak sampah. Dianggap perangkat yang kedaluwarsa di tengah dunia yang sudah berteknologi tinggi.

Para pelajar ditipu mentah-mentah untuk lebih percaya kepada angka-angka yang kemudian dengan lihaynya disulap di dalam ?dagang? yang membuat pelajar kebingungan. Teknologi pun kotor, karena hanya berisi khayalan, tetapi disembah seakan-akan itulah dewa penyelamat tyang akan membawa bangsa ke mimpi gemah-ripah-loh-jinawi.

Para ilmuwan melarikan diri dan bersembunyi di gua pertapaannya. Para sastrawan juga ikut ngacir berserakan ke sana-ke mari karena merasa hina dan berdosa terus menjadi pabrik tak berguna.

Mereka mengubah seragamnya menjadi politikus, pejabat, wartawan atau amtenar yang terasa lebih konkrit memikirkan realita dan kepentingan rakyat serta masa depan negara. Yang masih setia menjadi sastrawan hidupnya kumuh dan tak dapat tempat, kecuali bila berhasil menjadi ?maling-maling? besar, sebagaimana Rendra. Tetapi banyak sekali di antaranya justru ?menikmati? keadaan tak berdaya tersebut karena bisa menyembunyikan kemalasan dan ketidakmampuannya.

Sambil pura-pura berteriak kesakitan, sastrawan bersangkutan tidur dan melakukan masturbasi. Mereka mengaum mengaku sudah dipasung rezim yang berkuasa, tetapi setelah reformasi di mana semua orang boleh ngapain saja, mereka juga tetap tak berbuat apa-apa karena memang ?dari sononya? sudah tak berdaya.

Kenyataan yang juga harus diakui, adalah di masa jayanya sensor, keberanian saja cukup membuat orang menjadi sastrawan. Dan sastra secara rahasia berubah artinya sebagai seni memaki, seni menghujat, seni menista, seni mencuri. Tak peduli nilai karyanya, asal nampak bersikap menyakiti dan mengganggu penguasa, terasa sebagai karya yang berdarah dan besar.

Sastra yang semestinya punya potensi untuk membangun manusia (baca:bangsa) dari dalam jiwanya, jadi bangkrut. Yang tinggal adalah sastra sebagai barang komoditi. Sastra menyediakan diri sebagai paket-paket hiburan untuk mengeloco anggota masyarakat yang impoten karena kekuasaan sudah mengontrol masyarakat sampai daerah-daerah pribadinya di atas tempat tidur.

Sebagai barang komoditi sastra ternyata cukup berhasil. Jumlah buku, presentasi membaca, serta para penulis, bertambah jumlahnya. Penerbit-penerbit menjamur, sebagian menjadi raksasa yang menghasilkan duit besar. Setiap hari ada saja buku baru yang terbit. Media massa berkembang pesat, sehingga para konglomerat mulai ikut malang melintas di usaha para kuli tinta itu. Jumlah majalah dan koran nasional dan lokal, apalagi sesudah reformasi membludak.

Eskspresi komersial yang mempergunakan bahasa sebagai kekuatannya berkembang pesat. ?Sastra? terpacu secara kwantitas. Dalam soal kualitas pun bukan tidak ada karya hebat yang lahir. Banyak sastrawan baru lahir yang tak kalah pamornya dengan sastrawan tua.

Sementara sastrawan senior pun terus produktif. Pramudya masih menulis di samping Rendra, Goenawan Mohammad, Budi Dharma, Umat Khayam, Sutarji C Bachri, Taufiq ismail (sekedar menyebut beberapa nama), ditambah lapisan baru seperti Afrisal Malna, Seno Gumira Aji Darmo, Ayu Utami dan sebagainya.

Memang secara perorangan sastra Indonesia dalam keadaan keos masih normal-normal saja. Artinya di ruang hidupnya yang kecil masih ada satu dua kutu busuk yang terus bekerja dengan setia. Dan hasilnya bagus. Tetapi sebagai potensi kultural, sastra Indonesia sangat tidak berkekuatan.

Jangan mengukur kekuatan dari analisa seorang kritikus yang meskipun berhasil menerbitkan pikirannya ke dalam buku, karena buku itu tidak ada yang membaca. (Rata-rata satu judul buku sastra yang dicetak 1000-3000 eksemplar, tidak habis dalam 5 tahun. Meskipun memang buku Ayu Utami, belum lagi satu tahun sudah mengalami cetak ulang berkali-kali).

Sastra sebagai sebuah batalyon kekuatan, sudah memble, karena dari 200 juta lebih bangsa Indonesia, yang membaca dan memanfaatkan sastra sangat sedikit, nyaris memalukan. Dalam satu usaha informal dan pribadi, penyair Taufiq Ismail, melakukan wawancara pada kelompok pelajar dari seluruh dunia.

Ia menghasilkan tabel yang sangat mengejutkan. Ternyata antara 20 s/d 30 buku yang dibaca oleh setiap pelajar di berbagai dunia selama periodenya sebagai pelajar, pelajar Indonesia mencatat 0 buku.

Tak heran kalau banyak mahasiswa sebagai perpanjangan dari pelajar Indonesia, tak mampu mempergunakan bahasa. Sebagai akibatnya, skripsi sebagai karya akhir di perguruan tinggi juga tidak ada gunanya, karena memang tidak bisa ditulis oleh mereka yang tidak punya pengalaman mengolah bahasa. Karena kalau dipaksakan pun akan menjadi dagelan, sudah banyak kasus terungkap skripsi ditulis oleh para penyedia jasa skripsi.

Taufiq kemudian membuat lobby pada mereka yang berwenang di Bapenas. Dari hasil diskusi tersebut, didapat kesepakatan bahwa kekeliruan besar yang sangat mendasar sudah terjadi bertahun-tahun. Sastra tak mungkin hanya sastra. Sastra adalah perangkat yang berhubungan langsung dengan semua kegiatan. Kalau itu lumpuh, secara tidak langsung akan cacad pula sektor-sktor lain.

Dari peristiwa itulah kemudian mengucur biaya untuk membuat acara temu sastra dengan guru-guru sekolah. Dengan amat entusias para guru bahasa dari berbagai sekolah bertemu langsung dengan para sastrawan, mendengarkan, berdiskusi tentang sastra. Mereka nampak begitu rindu, banyak yang terkejut, melihat sastra begitu dekat dengan berbagai persoalan sehari-hari. Sastra sangat relevan dengan kegiatan mereka dal;am rangka pembelajaran anak-anak bangsa.

Kegiatan temu sastrawan itu semula hanya dilakukan di Jakarta itu kemudian meluas ke kegiatan se-Jawa Barat-jawa Tengah dan diharapkan kelak akan menjadi kegiatan di seluruh Indonesia. Kegiatan tersebut kemudian disambung dengan kegiatan sastrawan masuk sekolah yang mendapat dukungan dari Ford Foundation.

Saya tidak mengatakan bahwa itulah cara yang terbaik untuk mengatasi ketidakberdayaan sastra. Namun itulah salah satu contoh bahwa ketidakberdayaan di samping dibicarakan, harus segera diatasi dengan tindakan. Dan bentuknya bisa bermacam-macam. Mulai dari yang memerlukan biaya sampai yang tidak memerlukan apa-apa bahkan bisa mendatangkan duit.

Dalam pemahaman saya, yang harus menjadi agenda sastra dalam menyongsong Indonesia Baru adalah pemberdayaan sastra. Menjadikan Indonesia ?dalam pengertian sastra -kembali memposisikan sastra sebagai alat yang setara dengan peralatan kehidupan lain seperti teknologi, ekonomi, politik dan sebagainya.

Sastra adalah sebuah profesi dengan para sastrawan profesional sebagai kawulanya. Pemberdayaan sastra adalah bagian bagian dari pemberdayaan seluruh sumber daya/potensi Indonesia. Dengan mobilisasi seluruh potensi itu kita mencoba untuk menggarap target besar yang selama ini sudah diformulasikan oleh ucapan: gemah ripah-loh jinawi lewat sektor dan tanggungjawab para profesional.

Pemberdayaan sastra boleh jadi sudah merupakan isyu sangat klise sekarang. Karena itu dengan mudah kemudian bisa ditafsirkan kepada kesempatan untuk menuntut pemerintah memberikan perlindungan berupa subsidi dan penghapusan sensor yang tak lebih dari sedekah atas dasar belas kasihan dan seringkali lebih banyak menguntungkan satu dua individu sastrawan ?bukan pada sastra-nya.

Pemberdayaan sastra adalah termasuk upaya membebaskan sastra dari dominasi satu pribadi. Baik dia bernama Rendra, Pramudya, Goenawan, Sutardji, Chairil dan sebagainya. Pemberdayaan sastra ada usaha membebaskan sastra dari berbagai bentuk penindasan dan pengemisan. Sastra bukan saja untuk seluruh sastrawan, bukan saja untuk sastra, tetapi juga untuk seluruh manusia.

Sastra tak mungkin, tak sanggup dan tak akan sudi berdiri sendiri. Sastra tak memerlukan isolasi. Bahkan sastra yang terisolir pun selalu mencoba menerobos untuk memecahkan kerangkengnya. Sastra memiliki kepentingan mutlak untuk bekerjasama dengan seluruh sektor kehidupan dan perangkat negara karena dia ingoin berbicara kepada setiap manusia/warganegara tanpa mengenal batas tingkat sosial, kecerdasan dan kepangkatan.

Bentuk kerjasama itu adalah kerjasama profesional, atas dasar kegunaaan kegunaan timbal-balik, bukan pemerasan atau pencekokan.

Upaya pemberdayaaan sastra dengan demikian adalah upaya menempatkan sastra pada posisi yang tepat dalam simponi kehidupan, sehingga sastra sebagai ?sembako batin? jelas garisnya. Sebagai kebutuhan batin hubungan antara sastra dengan masyarakat tidak lagi menjadi ketegangan dan kucing-kucingan tetapi saling membantu, saling mempergunakan dan saling menyempurnakan.

Pemberdayaan sastra, dalam jalan pikiran saya sama sekali bukan pemberantasan potensi sastra sebagai barang komoditi. Karena potensi sastra sebagai apa pun, harusnya tetap dipupuk sebagai bagian dari kekuatan sastra.

Pemberdayaan di sini harus diartikan sebagai upaya penyeimbangan dari berbagai kekuatan sastra tersebut, sehingga ia bisa hadir utuh dalam dalam kehidupan serta berkembang sehingga selalu dapat menjawab tantangan zaman. Dan itu tak perlu disimpulkan sebagai penentangan kepada ?penguasa? ?selama kekuasaan adalah alat yang menjalankan kedaulatan rakyat.

Pemberdayaan sastra yang dalam benak saya, mau tak mau adalah pemberdayaan sastrawan, untuk sementara. Dengan satrawan yang tak berdaya tak akan mungkin ada sastra yang berdaya. Tanpa keberdayaan sastrawan Indonesia, sastra yang tak berdaya tak akan bisa dibuat berdaya dengan suntikan dan doping macam mana pun. Karena kita tidak berpikir tentang pemberdayaan semu, sebagai slogan atau etalase dalam sebuah pameran. Peberdayaan yang saya maksud adalah bagaimana sastra menjadi hidup dan berkesinambungan.

Dengan sastrawan yang berdaya, tak akan mungkin sastra menjadi lumpuh. Zaman sastra sebagai hasil orang ngelamun sudah lewat. Sastra bukan lagi nina bobok atau ekstasi untuk membuat orang teler. Sastra adalah hasil pikiran yang tak kurang pentingnya dari berbagai percobaan fisika di laboratorium, tak kurang pentingnya dari ekploarasi pencarian sumber-sumber kekayaan bumi di lepas pantai. Tak kurang pentingnya dari disertasi dan seminar-seminar ilmiah tentang bermacam pokok masalah secara mendalam.

Di dalam sebuah pertemuan antara sastrawan Indonesia dan sastrawan Perancis yang diprakarasai oleh Lembaga Kebudayaan Perancis di Bentara Budaya pada tahun 1990-an, terucap perbedaan posisi sastra di Perancis dan Indonesia. Di Perancis kata mereka, sastra sama kedudukannya dengan ilmu pengetahuan. Dengan sendirinra para sastrawan juga setara harkatnya dengan para ilmuwan.

Kedudukan tersebut tentu bukan status sosial. Tetapi status sosial tersebut hanya kesimpulan dari apa adanya sastra dan para sastrawan. Sebagai akibatnya maka satrawan pun memikul tanggungjawab ilmu pengetahuan atas profesinya.

Sastrawan sebagai pabrik sastra, mesti lebih dulu berdaya. Dan itu tak bisa dicapai hanya dengan slogan, teriakan, yel-yel atau demo. Mustahil terjadi dengan surat sakti, besluit atau tekanan satu kekuatan raksasa. Itu harus terjadi dan mulai dari hati pemerdayaan sastrawannya sendiri, sehingga masyarakat memperoleh bukti yang nyata bahwa sastra memang berdaya.

Mobilisasi sastra adalah pemberdayaan sastrawan untuk merebut kepercayaan masyarakat, bahwa sastra adalah penyampung lidah nasib mereka. Dan itu bukan sesuatu yang mustahil, karena kita memiliki tradisi sastra yang tidak memalukan. Kita memiliki Mpu Walmiki, Mpu Kanwa, Prapanca, Ronggowarsito, Hamzah Fansuri, Abdullah bin Abdulkadir Munsyi, Raja Ali Aji, Ida Pedande Dau Rauh dan sebagainya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *