Realisme Sastra dalam Konteks Kemerdekaan Berpikir

Mulyo Sunyoto
http://www.hupelita.com/

Novelis Pramoedya Ananta Toer beberapa waktu lalu kembali menyuarakan kredonya mengenai dunia penciptaan fiksi.

Penulis yang diasosiasikan dengan kekuatan politik “kiri” itu tetap kukuh dengan pendapatnya bahwa realisme dalam sastra adalah sebuah keniscayaan.

“Realisme sastra memberikan kemerdekaan kepada publik untuk mengambil kesimpulan berdasarkan fakta-fakta yang ditulis oleh seorang sastrawan,” kata Pram.

Jika pernyataan itu dikemukakan pada saat Orde Baru masih berkuasa dan kebebasan berpikir dibelenggu, publik masih bisa menemukan relevansinya. Dalam suasana politik yang otoriter, fakta-fakta yang beredar di media massa seringkali distortif.

Pers lebih banyak mengutip pernyataan penguasa sehingga yang berkecamuk dalam koran adalah jurnalisme psikologis, bukan sosiologis.

Tokoh pers Mochtar Lubis merumuskan dengan kalimat, “Semua fakta yang muncul di media massa telah dirinso oleh redaktur.”

Dalam kondisi yang demikian, realitas sosial justru sering mengemuka lewat naskah drama, puisi, cerita pendek atau novel.

Publik akan lebih menemukan kebenaran sosiologis justru lewatmedium fiksi. Maka tidak aneh jika tak sedikit karya-karya fiksi di masa rezim otoriter itu diberangus. Berpuluh karya fiksi dilarang di masa Orde Baru, sebagian di antaranya adalah karya-karya Pram sendiri.

Pelarangan itu justru menjadi promosi tersendiri bagi reputasi sang pengarang. Publik memberikan apresiasi yang tinggi pada karya-karya realisme.

Dalam suasana otoriter, karya-karya yang menyuguhkan problem sosial dianggap bernilai lebih karena keberanian sang penulis dari pada faktor estetikanya.

Seorang kolumnis yang enggan disebut namanya mengatakan tak berselera lagi membaca novel-novel realisme sosial setelah era kemerdekaan berpikir tiba.

Pentas-pentas teater yang menyuarakan kritik sosial jadi sepi ketika era reformasi tiba. Mengapa? Karena pers sudah bisa menyuarakan kenyataan faktual, tayangan berita televisi lebih hidup daripada membaca deskripsi seorang novelis realis.

Tapi kenapa Pram masih begitu percaya bahwa konsep realisme sosial masih lebih utama dari pada konsep estetika, yang disebutnya sebagai konsep “adiluhung”? Jawaban atas pertanyaan ini agaknya lebih ke arah pilihan subyektif sang novelis.

Sebagai seorang sastrawan, Pram mengaku bahwa dia lebih memilih berpihak pada persoalan nyata di masyarakat dari pada konsep “adiluhung” yang justru menjauhkan manusia dari harkat yang sesungguhnya.

Jika disimak secara cermat, pernyataan Pram itu mengandaikan bahwa ada dua kategori dalam sastra: yang realisme, yang selalu memihak masyarakat, dan yang “adiluhung”-bisa disederhanakan sebagai aliran yang berada di luar realisme-yang seolah tidak memihak pada masyarakat.

Tentu pengandaian itu jauh dari fakta historis. Karya-karya adiluhung semacam puisi-puisi Chairil Anwar atau novel Milan Kundera memang tidak dicap secara harfiah sebagai karya yang memihak pada rakyat.

Karya-karya semacam itu memberikan pencerahan yang fenomenal sebab bukan masyarakat lagi yang diperjuangkan tapi nilai-nilai manusia yang esensial.

Karikatural
Bahaya pengarang yang cenderung untuk mengutamakan realisme, demikian menurut pengamat sastra Budiarto Danujaya, adalah terjerumus untuk menghasilkan karya karikatural. Ini sebagai konsekwensi atas tuntutan tema yang kelewat keras, yang tak diimbangi karakterisasi memadai atau narasi yang pas.

Merujuk pada sastra koran, Budiartio mengatakan, banyak cerpen koran yang bukan hanya didahului sebuah tema namun juga semata-mata dibangun untuk mengejahwantahkan tema tersebut sehingga lebih menjadi semacam sketsa sosial, atau bahkan jangan-jangan semacam protes sosial.

Tentu tak banyak pengarang realisme yang memiliki sofistikasi penciptaan sastra setingkat Pram. Victor Hugo, dalam “Les Miserables” atau Charles Dickens adalah novelis yang sanggup mengolah fakta sosial menjadi karya adiluhung.

Dengan demikian, sebetulnya kurang pas jika Pram memilah secara dikotomis antara karya realisme sosial dan karya adiluhung.

Pernyataan Pram bahwa realisme dalam sastra menjanjikan pembebasan agaknya harus dipahami dalam konteks masyarakat yang hidup dalam suasana politik otoriter.

Jika pernyataan itu dihadapkan pada era reformasi sekarang ini, ada kesan bahwa dunia penciptaan fiksi di Indonesia belum beranjak dari polemik tahun enam puluhan.

Tampaknya tidak berlebihan bila kecenderungan karya-karya yang muncul belakangan ini bukanlah jenis realisme sosial seperti yang digaungkan kembali oleh Pram.

“Cala Ibi” Nukila Amal, “Mereka Bilang Saya Monyet” Djenar Maesa Ayu, antara lain tidak mengekploitasi problem masyarakat yang menjadi andalan kaum realisme sosial.

Cerpen-cerpen mutakhir yang dinilai oleh pengamat sastra Satmoko telah mencapai tahap teknis penulisan fiksi yang canggih, bukanlah prosa yang berkisah tentang problem sosial. Namun karya-karya itu tetap memberikan pencerahan.

Di era demokratik seperti sekarang ini, pernyataan Pram bahwa realisme menjanjikan pembebasan tampaknya bisa dianggap sebagai nostalgia ketika ikhtiar mengungkapkan fakta sosial merupakan kemewahan yang hanya dikecap oleh penulis-penulis pemberani.

Leave a Reply

Bahasa ยป