Apakah kita masih terus diam saja?

M.D. Atmaja

Setelah 65 tahun bangsa yang kita sebut dengan bangganya sebagai negara Kesatuan Republik Indonesia ini telah merdeka. Tanggal 17 Agustus selalu kita peringati dalam degup jantung keharuan atas kemenangan perjuangan rakyat di seluruh pelosok tanah dalam mewujudkan Indonesia merdeka. Proklamasi kemerdekaan di hari ke 17 pada bulan Agustus di tahun 1945 merupakan buah dari kerja keras, semangat perjuangan, pengorbanan, darah dan berbagai macam usaha rakyat. Rasa cinta tanah air, kesamaan nasib, dan dorongan kuat untuk melepaskan diri dari cengkraman penjajahan membawa pada kedaulatan bangsa. Di sekolah-sekolah, kita telah diajari bahwa kita para generasi muda patut bangga atas kemerdekaan bangsa karena beberapa faktor, salah satu faktor yang paling penting adalah bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia bukan atas pemberian dari bangsa lain. Kebanggan itu menjadikan warna merah dan putih sebagai bendera menjadi lebih berarti.

Di dalam sebuah film perjuangan kemerdekaan Amerika, The Patriot, di sana sempat dimunculkan keraguan akan perjuangan kemerdekaan. Sang Benjamin mengungkapkan dan dikutip bebas, bahwa ?Apa kita akan melawan dan menghancurkan tirani yang letaknya jauh dengan tirani yang berada di dekat kita?? Pernyataan ini mengatakan pada publik, bahwa di dalam sebuah negara yang telah merdeka akan melahirkan tirani baru, penjajah baru yang lebih sulit untuk di lawan. Hal ini disebabkan karena apabila dahulu, perjuangan kemerdekaan adalah melawan bangsa asing akantetapi perjuangan mengisi kemerdekaan akan melawan bangsa kita sendiri.

Penindasan dan penjajahan yang dilakukan oleh bangsa sendiri, oleh pemerintah sendiri biasanya lahir dalam bentuk kebijakan yang tidak memasyarakat. Kebijakan yang tidak memihak rakyat kecil. Di sini terjadi penindasan dan kesewenang-wenangan pemerintah Republik yang telah sah dan berdaulat sebagai bangsa. Hari kemerdekaan seharusnya tidak hanya sebagai peringatan akan kesakralan detik-detik lahirnya sebuah negara. Peringatan ini, seharusnya mengajak setiap rakyat untuk mengenang perjuangan para kesatria tanah air dalam merebut kedalautan negara. Sebenarnya, apa yang dahulu di lawan dengan tumpah darah itu? Apakah kemerdekaan di atas kaki sendiri? Atau perjuangan melawan kesewenangan manusia (baca: penguasa) atas manusia yang lainnya. Apabila setelah bangsa ini memproklamasikan diri sebagai bangsa, maka setiap warga negara memiliki kewajiban untuk ?menghapuskan segala penjajahan di atas dunia?.

Di tahun-tahun Indonesia muda, kita seringkali menemukan adanya banyak perlawanan sebagai usaha menghapuskan penjajahan seperti yang termaktub di dalam Pembukaan UUD 1945. Anggota masyarakat berperan aktif sesuai dengan bidang masing-masing. Ketika sebuah ketimpangan sosial terjadi, kejahatan birokrasi merajalela, biasanya ada kelompok yang berada di tengah dan mengkritisi pemerintah. Hal ini, seperti yang dilakukan berbagai pihak, salah satunya dari golongan sastrawan. Dalam kesempatan kali ini saya mencoba untuk mengetengahkan sajak Pidato Seorang Demonstran karya Mansur Samin, yaitu:

PIDATO SEORANG DEMONSTRAN

Mereka telah tembak teman kita
Ketika mendobrak sekretariat negara
Sekarang jelas bagi saudara
Sampai mana kebenaran hukum di Indonesia.

Ketika kesukaran tambah menjadi
Para menteri sibuk ke luar negeri
Tapi korupsi makin meraja
Sebab percaya keadaan berubah
Rakyat diam saja.

Ketika produksi negara kosong
Para pemimpin asyik ngomong
Tapi harga-harga terus menanjak
Sebab percaya diatasi dengan mupakat
Rakyat masih diam saja.

Di masa gestok rakyat dibunuh
Para menteri saling menuduh
Kaum penjilat mulai berjangkit
Maka fitnah makin berjangkit
Toh rakyat masih terus diam saja.

Mereka diupah oleh jerih orang tua kita
Tapi tak tahu caara terima kasih, bahkan memfitnah:
Kita dituduh mendongkel wibawa kepala negara
Apakah kita masih terus diam saja?

Sajak yang ditulis oleh Mansur Samin di atas memberikan motivasi bagi para generasi muda di dalam melakukan gerakan penyelamatan negara. Banyak kekisruhan yang terjadi, namun pemerintah mengatakan kalau semua akan baik-baik saja, biarkan hukum yang bertindak sebagaimana mestinya. Akantetapi, bagaimana hukum di negara kita ketika menghadapi kasus BLBI maupun kasus Century yang merugikan negara lebih dari 6 trilyun. Akhir-akhir ini, kita disibukkan dengan berbagai macam kasus korupsi yang tidak pernah tuntas. Banyak pejabat korup yang melupakan kesengsaraan rakyat.

Entah dengan data-data yang di dapat atas perhitungan yang bagaimana, pemerintah seringkali mengatakan kalau rakyat berada di dalam kesejahteraan dengan BLT yang diberikan sebulan sekali. Program BLT memberikan bantuan pada rakyat untuk mengatasi kesulitan hidup yang seringkali datang dan tidak mampu diselesaikan dengan BLT tersebut. Kasus yang sangat tragis terjadi, ada seorang ibu yang membakar diri bersama dengan dua orang anaknya karena terlilit hutang 20 ribu rupiah. Hal ini seharusnya menjadi pukulan dan koreksi bagi pemerintah setempat dan pusat bahwa di negara Indonesia yang makmur masih terdapat rakyat yang sengsara karena faktor ekonomi. Melihat kasus-kasus seperti ini, apakah layak apabila para pemimpin di dalam kemewahan mereka mengatakan kalau program pengentasan kemiskinan telah mengalami sukses besar?

Korupsi di Negara Kesatuan Republik Indonesia juga menjadi bagian dari permasalahan yang serius. Korupsi adalah kejahatan besar yang merugikan negara dan rakyat. Uang yang seharusnya dapat digunakan sebagai media lain dalam mengentaskan kemiskinan dan memberikan kehidupan rakyat yang layak, justru dinikmati oleh golongan tertentu yang dengan tidak bertanggung jawab. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam dua tahap pemerintahannya menggaungkan akan keseriusan pemberantasan korupsi. Korupsi dianggap sebagai musuh negara yang perlu mendapatkan prioritas. Hal ini digunakan oleh SBY sebagai kredo dalam menarik simpati rakyat. Selama pemerintahan SBY di tahap pertama, banyak para koruptor yang masuk penjara. Rakyat pun membusungkan dada, merasakan kebanggaan pada sang SBY yang telah berhasil membersihkan pemerintahan dari para Tikus Kantor. Walau pun belum tuntas, kinerja pemerintahan SBY di tahap pertama memang patut diacungi jempol.

Kita juga bisa melihat dari sisi lain, bahwa bagaimana para koruptor bisa jera dengan kejahatannya kalau hukuman yang dia peroleh tidak sebanding dengan kejahatan yang dilakukan? Politisi dari Golkar, Bambang Soesatyo mengungkapkan mengenai adanya remisi bagi para koruptor adalah sebagai sikap yang tidak serius atas kredo Presiden di dalam menangai masalah korupsi. Menurutnya, seperti yang dilansir DetikNews tanggal 20 Agustus 2010, secara tidak langsung diungkapkan adanya ketidak-seriusan atau hanya sebagai formalitas belaka usaha pemberantasan korupsi selama ini. Sebagai kosmetik, begitu Bambang S mengungkapkannya.

Berbagai macam kasus yang dapat kita temukan di dalam kehidupan sehar-hari, dapat dilihat sebagai proses pembodohan pada rakyat. Pemerintah seperti sedang bersandiwara atas sesuatu hal yang sebenarnya tidak mereka lakukan. Berbagai macam ketimpangan dari BLBI ke Century, dari berbagai penggusuran secara paksa ke masalah lumpur Lapindo yang masih menyisakan masalah. Kita secara bersama-sama melihat ini semua, lantas, kembali ke sajak Pidato Seorang Demonstran: Apa kita masih terus diam saja?

Bantul ? Studio SDS Fictionbooks, 21 Agustus 2010

Leave a Reply

Bahasa ยป