Resolusi Jihad Paling Syar’i
Penulis : Gugun El-Guyanie
Penerbit : Pustaka Pesantren, Yogyakarta
Cetakan : I, Desember 2010
Tebal : xvi + 128 Halaman
Peresensi : Rohman Abdullah*)
http://gp-ansor.org/
Sudah sepatutnya bangsa ini mengenal sejarah berdirinya Negara Indonesia. Sejarah yang mengukuhkan kemerdekaannya dari jeratan kolonial. Kajian sejarah menjadi kesadaran diri untuk mengetahui kehidupan masa lalu tokoh-tokoh pejuang Indonesia yang berperan dalam mengusir penjajah.
Umumnya, sejarah membahas pejuang nasional yang tergolong monoton. Sejarah Bung Tomo, Soedirman, ataupun Pattimura kerap menjadi objek kajian sejarah. Para sejarawan relatif sedikit ?bahkan tidak pernah? mengulas sosok kiai dan ulama’ sebagai pejuang nasional. Padahal, sosok tersebut mempunyai andil dalam mempertahankan kemerdekaan RI pasca kemerdekaan 1945.
Buku ini menjelaskan tentang otentisitas sejarah yang sengaja dikuburkan oleh golongan yang mempunyai jalur belakang dengan para kiai dan ulama’ tersebut. Mereka dengan sengaja menyembunyikan bukti sejarah sewaktu kiai dan ulama’ itu memanggul senjata menumpas keserakahan bangsa kolonial. Ulama’ dan kiai itu, tergabung dalam satu komunitas; laskar jihad. Mayoritas perintisnya adalah masyarakat yang beraliran Nahdhotul Ulama’ (NU). Karena terjadi penggelapan sejarah, wajar jika selama ini khalayak umum menganggap tidak adanya kontribusi berharga dari tokoh-tokoh muslim zaman dulu ataupun masa kontemporer bagi Bangsa Indonesia. Anggapan mereka, cenderung menyudutkan bahwa sosok kiai dan ulama’, hanya berperan sebatas memberi ceramah ataupun nasihat tanpa mewujudkan apa yang dipetuahkan.
Bagi Gugun, justru sebaliknya. Laskar Jihad NU merupakan “jantung’’ dari perjuangan Bangsa Indonesia sewaktu menghadapi kolonial Belanda pasca pembacaan teks proklamasi. Ketertarikan Gugun terhadap Laskar Jihad NU ?mungkin? disebabkan karena Ia orang NU sendiri, ataupun ingin membongkar adanya manipulasi sejarah. Dengan hadirnya buku ini, penulis berusaha menghapus anggapan khalayak umum yang tergolong “menyudutkan’’ ulama’ dan kiai itu.
Dalam konteks ini, Gugun memandang jihad dengan artian yang beragam. Jihad tidak sebatas diartikan sebagai perjuangan fisik. Menurut Abdul Karim Zaidan, jihad mengandung dua pengertian. Pertama, segala usaha dan upaya sekuat tenaga serta kesediaan untuk menanggung kesulitan dalam memerangi dan menahan agresi musuh dalam segala bentuknya. Jihad demikian, disebut dengan al-qital atau al-harb. Kedua, mencurahkan segala upaya dengan sungguh-sungguh dan berkelanjutan untuk menjaga serta meninggikan agama Allah.
Sedangkan menurut Ar-Raghib al-Asfahani, jihad dalam Al-Qur’an mencakup tiga hal. Pertama, segala bentuk usaha maksimal untuk menegakkan agama Allah dan pemberantasan kedzaliman bagi diri pribadi dan masyarakat. Kedua, berjuang melawan setan yang selalu menyebabkan munculnya kejahatan. Ketiga, berjuang melawan hawa nafsu yang selalu mengajak kepada kemungkaran dan kemaksiatan. Jadi, dapat disimpulkan bahwa jihad bermakna tidak hanya sebatas pada pertempuran dan ekspedisi militer, namun mencakup segala bentuk kegiatan dan usaha yang maksimal dalam rangka dakwah islam.
Jika dipahami lebih mendalam, perjuangan laskar jihad ulama’ dan kiai melawan penjajah merupakan perjuangan murni, tanpa disertai dengan amarah dan hawa nafsu. Menurut Gugun, perjuangan laskar jihad menimbulkan dua dampak nyata bagi kehidupan Bangsa dan Negara Indonesia. Dalam ranah politik, dengan lahirnya laskar jihad, telah meneguhkan kedaulatan Indonesia sebagai negara bangsa (nation state) yang merdeka dari segala bentuk penjajahan. Sedangkan dalam ranah militer, dengan tampilnya para ulama’, kiai, dan santri sebagai pejuang, berkontribusi besar melahirkan tentara nasional Indonesia.
Bukti sejarah, menunjukkan bahwa laskar jihad NU benar-benar menjadi faktor penentu berlanjut atau tidaknya kemerdekaan Bangsa Indonesia. Artinya, dampak nyata dari Resolusi Jihad NU adalah kemerdekaan Indonesia itu sendiri, yang sekarang bisa dinikmati oleh seluruh lapisan bangsanya.
Sayangnya, perjuangan mereka tidak mendapatkan perhatian layak dari para sejarawan. Sejarah seolah-olah menutupi dan membiaskan perjuangan itu. Kontribusi NU yang begitu besar dalam mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) , ternyata hanya dipandang sebelah mata oleh pemerintah dari zaman kemerdekaan sampai saat ini. Padahal, sosok seperti, KH. Zainul Arifin, KH. Abdul Wahid Hasyim, KH. M. Hasyim Asy’ari, dan KH. Zainal Mustafa ? pelopor laskar jihad? juga tergolong sebagai tokoh-tokoh nasional. Ironisnya lagi, orang-orang NU yang sudah menjaga tradisi lokal sejak berabad-abad yang lalu harus rela menerima klaim sebagai ahli bid’ah, ahli takhayul, khufarat, dan lainnya (halaman 76).
Karena penggelapan sejarah terjadi secara sinkron, wajar bila pelbagai kalangan, termasuk warga NU sendiri, tidak mengenal perjuangan sejarah leluhurnya yang mencengangkan banyak orang. Buku ini akan menguak pelbagai penggelapan data sejarah yang selama ini dilakukan. Pembaca akan disuguhkan data-data sejarah yang ?mungkin? akan menyadarkan pembaca betapa besar pengorbanan para ulama’ dan kiai zaman dulu. Perjuangan yang rela mengorbankan segenap jiwa dan raga demi agama Islam dan Bangsa Indonesia.***
*) Pengamat Sejarah dan Aktivis di Scriptorium Lintang Sastra Yogyakarta
Sumber: http://gp-ansor.org/24936-06022011.html