Mengungkap Kajian Budaya Multidisipliner

Judul Buku : Metodologi Penelitian Kajian Budaya dan Ilmu Sosial Humaniora Pada Umumnya
Penulis : Prof.Dr. Nyoman Kutha Ratna, SU.
Penerbit : Pustaka Pelajar
Cetakan : Oktober 2010
Tebal : xv+539 halaman
Peresensi : Iksan Basoeky*)

Sebagai khazanah keilmuan, kajian budaya merupakan sebuah studi yang bersifat multisipliner serta telah memiliki kedudukan yang sah, baik secara formal mupun informal, baik secara teoritis, mupun praktis.

Kedudukan secara formal tercatata sebagai salah satu bidang studi di Departemen Pendidikan Tinggi (DPT) sekaligus memperoleh pengakuan dari masyarakat secara umum. Sedangkan secara teoritis kajian budaya telah mampu mengungkap berbagai aspek kebudayaan, khususnya dalam karya tulis dalam bentuk karangan (tesis) dan disertasi yang telah dirasakan manfaatnya oleh sekian banyak orang.

Walaupun demikin, terkadang masih ada permasalahan yang muncul terutama bagi seorang peneliti yang kesulitan dalam nenentukan batas-batas wilayah kajian budaya secara khas dan komprehensif. Hal itu disebabkan karena ada kekaburan dalam menentukan batas-batas antara dirinya dengan subyek-subyek yang lain.

Maka dari itu, kajian budaya sangat membutuhkan keseriusan yang mendalam guna dapat menguraikan kajian budaya yang multidisiplinir, apalagi dalam menentukan wilayah pokok penyelidikan intelektual dan argumen-argumen utamanya.

Persoalan inilah yang kemudian dicoba dipecahkan oleh Prof.Dr. Nyoman Kutha Ratna, SU, lewat bukunya yang berjudul “Metodologi Penelitian Kajian Budaya dan Ilmu Sosial Humaniora Pada Umumnya “. Ia ingin menguraikan secara komprehensif tentang motodologi kajian budaya dan ilmu sosial yang diperoleh dari berbagai sumber.

Bagi penulis menguraikan kajian budaya secara tepat berarti harus melakukan rekontruksi ulang terhadap kajian budaya. Melakukan rekonstruksi dalam hal ini dimaknai mereproduksi dan mengkaji hal-hal yang berkaitan dengan kajian budaya, baik berupa teks-teks klasik tentang kajian budaya, peristiwa-peristiwa hidup, kebijakan budaya, maupun dengan metode-metode penelitian kajian budaya.

Dalam menguraikan kajian budaya, penulis menggunakan beberapa metode penelitian kajian budaya sesuai dengan versinya. Yaitu menentukan dan mengkaji dasar-dasar kajian budaya, perubahan kontek kajian budaya dan situs-situs kajian budaya. Kajian Budaya menurutnya menganalisis aspek permukaan tetapi tetap dengan cara mendalam sesuai dengan hakikat ilmu pengetahuan (hal.4o6).

Sedangkan dalam ranah praktiknya penelitian kajian budaya menggunakan beberapa metodologi tekstual, dan resepsi yang eklektis dengan berkutat pada ide-ide kunci seperti praktik pemaknaan, wacana, kekuasaan, artikulasi, teks dan sebagainya. Dengan mengadopsi berbagai teori baik yang layak disebut sebagai kajian budaya maupun yang berpengaruh terhadap kajian budaya seperti strukturalisme, kulturalisme dan psikoanalisis.

Namun, sederhananya kajian budaya yang demikian dapat menganalisis objek apa saja yang menjadi orientasinya. Sebab kebudayaan adalah seluruh aktivitas manusia. Sesuai dengan ciri-cirinya maka yang dinalisis adalah masalah yang terpinggirkan dan berada pada struktur permukaan. Kuncinya adalah manifestasi, representasi, artikulasi, konstruksi, yang secara keseluruhan diakhiri dengan signifikan (hal. 407).

Selain dari pada itu, identitas juga menjadi konsep kunci dalam kajian budaya, dengan identitas kajian budaya berusaha mengeksplorasi diri kita kini, bagaimana diproduksi sebagai subjek, dengan melakukan panilaian baik bersifat fisik maupun yang lain seperti melalui ras, usia mapun warna kulit.

Dan masih banyak konsep-konsep teoritis lainnya seperti permainan bahasa, politik, posisionalitas, formasi sosial dan sebagainya yang semua itu digunakan dalam kajian budaya untuk menjelajahi dan mengintervensi dunia sosial humaniora.

Di samping itu, Kajian budaya juga mengambil pelajaran berharga dari keberhasilan kapitalisme, transformasi, dan ekspansinya yang diraih atas kemenangannya dalam pertarungan kesadaran dalam ranah kebudayaan. Sementara strukturalisme dan kulturalisme dipakai dalam kajian budaya untuk meneropong pertanyaan-pertanyaan mengenai budaya, ideologi, hegemoni, termasuk yang berhubungan dengan k0ndisi masyarakat.

Meski demikian, hal dominan dari kajian budaya tidak ditinggalkan oleh penulis, misalnya melibatkan analisis wacana sebab yang dianalisis adalah wacana itu sendiri, demikian juga analisi bentuk, fungsi, dan makna, analisis intrinsik, dan ekstrinsik, analis emek dan etik dan sebagainya.

Secara eksplisit dapat kita ketahui bahwa penulis buku ini telah berusaha dengan keras memaparkan konsep-konsep kunci dan metode penelitian dalam kajian budaya secara tuntas dan tepat sesuai dengan sifatnya yang multidisipliner.

Setidaknya dengan kehadiran buku ini, pembaca akan diperkenalkan dengan berbagai pengetahuan, metode penelitian, bahkan semuanya yang berkaitan dengan kajian budaya, termasuk ilmu sosial humaniora.

Buku ini paling tidak bisa bermanfaat bagi para guru dan dosen dalam bidang ilmu sosial humaniora, termasuk masyarakat pada umumnya yang berminat terhadap masalah-masalah kebudayaan.

*) Pemerhati pendidikan dan sosial-budaya tinggal di Yogyakarta.

Bahasa ยป