Sarimin Bersalah

Aguslia Hidayah
http://www.tempointeractive.com/

Jakarta:Apa salah Sarimin? Ia hanya menemukan kartu tanda penduduk di tengah perjalanannya. Tukang topeng monyet keliling itu menemukannya saat melintas di kawasan Taman Lawang. Namun, ia malah dituduh mencuri dompet. Masalah semakin pelik manakala kartu identitas tersebut ternyata milik seorang hakim agung.

Niat baik pria bersarung merah pun itu kandas. Setelah penantian sabarnya di kantor polisi selama 634 hari, ia akhirnya dipanggil petugas jaga.

Itulah benang merah monolog Butet Kertaradjasa bertajuk Sarimin. Pertunjukan yang dipersiapkan selama dua bulan ini memang berbuah manis. Buktinya, aksi pria yang bermonolog sejak 1986 ini diperpanjang hingga tadi malam. Padahal tiap peserta yang tampil dalam Art Summit V 2007 hanya boleh manggung dua kali. Monolog Sarimin sebenarnya hanya mendapat giliran pentas pada Rabu dan Kamis malam pekan lalu di Graha Bhakti Budaya Taman Ismail Marzuki, Jakarta.

Sebenarnya masalah Sarimin sederhana. Dia tinggal menyerahkan KTP itu, lalu pulang ke rumah. Namun nyatanya, dia diinterogasi dengan paksa oleh petugas.
Sarimin pun terperangkap. Dia didesak polisi agar mengaku sebagai pencuri dompet hakim agung. “Ini modus lama, pura-pura mengembalikan KTP, lantas minta uang imbalan. Padahal dompetnya sudah dicuri lebih dulu sama kawananmu,” ujar polisi menuduh.

Tak berdaya membayar uang tebusan yang ditawarkan, Sarimin akhirnya masuk bui. Ia dikenai pasal berlapis Nomor 362 dan 364 KUHP tentang pencurian dan pemerasan. Lelaki itu pun meninggalkan monyet kuningnya, yang juga bernama Sarimin, sendirian di atas panggul topeng monyet.
Pria lugu itu tetap tidak mau mengakui kesalahan yang direncanakan. “Bagaimana saya tahu itu KTP punya hakim agung. Saya buta huruf, Pak,” ujarnya memelas.

Karena kejujuran yang kesekian kalinya itu, Sarimin kembali dikenai pasal tentang penghinaan terhadap pemerintah. “Kamu pura-pura karena, sejak 1974, pemerintah telah memberantas buta huruf. Kamu masih berani mengaku buta huruf?” kata polisi. Persoalan Sarimin pun menghiasi kolom-kolom surat kabar Ibu Kota. Wajahnya mejeng di halaman depan sebagai sebuah ikon kebenaran yang terinjak.

Ini merupakan sebuah kesempatan emas bagi pengacara semacam Bensar, yang haus publikasi. Pengacara perlente berlogat Batak itu berpakaian serba trendi, lengkap dengan perhiasan emas di sana-sini. Dia melangkah congkak dengan gendongan tas berisi stik golf. Dia menemui kliennya di dalam penjara untuk bernegosiasi. “Mengaku sajalah Sarimin. Bagaimana saya bisa membelamu kalau kamu tak mengaku bersalah. Saya ini pengacara yang membela orang bersalah,” ujar Bensar.

Keteguhan Sarimin terhadap Kitab Jambul Tangkur Munyuk, sebuah kitab yang berfalsafah pada perilaku monyet, membuatnya selalu berseberangan dengan si pengacara. Tema monolog “Karena Benar, Maka Kamu Salah” terasa begitu mengena pada bagian ini. Sarimin, yang sudah jadi simbol kebenaran, dianggap pantas bersalah atau bahkan mati sekalian. Bensar berharap publik menganggapnya kalah karena membela pahlawan. “Biar aku nanti bisa sekelas Adnan Buyung Nasution-lah,” ujarnya dengan logat Sumatera.

Pengacara berambut putih yang duduk di antara penonton lain itu tampak menyeringai lebar dengan tawa tak kalah riuh ketika namanya disebut. “Tema ini benar-benar mengena, (meski) tentu saja ada beberapa yang didramatisasi,” ujar Adnan Buyung kepada Tempo seusai acara.

Polisi, pengacara, hingga hakim di pengadilan tampaknya bersekongkol menuduh Sarimin bersalah. Dia divonis hukuman kurungan selama 20 tahun. Dalam sel, ia terus meminta keadilan. “Saya tidak bersalah, Pak Hakim,” dia meratap di balik jeruji besi.

Pertunjukan yang diiringi musik cadas oleh Djaduk Ferianto dan Pradjoto itu membuat hidup suasana studio yang temaram. Cerita garapan Agus Noor ini terasa renyah karena Butet senantiasa berdialog dengan penonton. Ketika Sarimin menemukan KTP, misalnya, ia meminta para penonton memeriksa dompet mereka. “Siapa tahu ada yang kehilangan KTP,” ujarnya sambil menunjuk salah satu penonton.

Agus Noor mengaku tokoh dalam lakon ini sebelumnya bernama Saridin. “Namun, kemudian namanya diganti jadi Sarimin karena nama itu bisa mewakili spirit topeng monyet,” ujarnya. Adapun tema hukum dan segala kebobrokannya adalah hasil dorongan Pradjoto sendiri.
Masih membawa tema yang sama, Sarimin juga bakal manggung di Yogyakarta pada 26-27 November 2007 di Purna Budaya, Bulaksumur.

Leave a Reply

Bahasa ยป