Ajar Aedi*
http://www.jawapos.com/
Pada 2009, media massa memprediksi, gerakan publik di Indonesia melalui situs jejaring sosial atas isu yang menekan rasa keadilan jadi tren masa depan demokrasi. Kini, di awal 2010, efek situs jejaring sosial kembali jadi perbincangan media. Selain kasus prostitusi di dunia maya, ada beberapa kasus pertemanan muda-mudi perkotaan yang diawali dari situs jejaring sosial, berlanjut kopi darat dan berakhir dengan tindakan ”pergi tanpa pamit”.
Praktik ”penculikan gadis” atau prostitusi jelas mengelitik bila dilihat dalam bingkai norma ketimuran. Sedangkan praktik gerakan publik di Indonesia juga baik bagi tumbuh kembangnya demokrasi. Memang, sebagaimana penegasan Stephen Graham dan Simon Marvin dalam In Telecommunications and City (1996), efek teknologi infomasi bagi warga perkotaan akan terjadi dalam beragam aspek, termasuk pemerintahan, kehidupan sosial, norma-norma budaya, bahkan masa depan kota.
Di Indonesia, tingginya pengguna internet bisa jadi penegasan asumsi itu. Merujuk catatan Penyedia Jasa Internet, pengguna internet pada 2008 menembus 25 juta orang. Bahkan, anggota jejaring sosial Facebook (Facebooker) Indonesia hingga pertengahan Februari 2010 mencapai angka 11.759.980 orang, terbesar ketujuh di dunia.
Kenapa dua fenomena sosial yang berkebalikan bisa terjadi? Kita mulai dari gerakan publik yang tak bisa dikendalikan oleh pemegang kebijakan publik. Struktur sosial masyarakat terbangun dari hubungan antara individu. Di dalamnya terkarakteristikkan dengan organisasi yang bermuara pada stabilitas. Kondisinya sangat dipengaruhi oleh para pemilik status sosial dalam menjalankan peran masing-masing.
Dalam ranah sosiologis, status sosial terpecah dalam dalam tiga lapis. Pertama, status yang disediakan bagi kita oleh masyarakat (ascribed status). Kedua, status dalam hubungannya dengan pilihan individu dan persaingan (achieved statuses), dan terakhir status yang mempunyai bobot utama dalam interaksi dan hubungan sosial seseorang dengan orang lainnya (master statuses).
Kerangka itulah yang mendasari konsep peranan sosial (hak dan tugas) yang terdefinisikan secara kultural. Sebab, peranan adalah perilaku yang dihubungkan dengan status yang dimiliki. Karena itu, manifestasi tanggung jawab peranan adalah perilaku aktual seseorang karena statusnya dalam masyarakat. Konsep itulah yang melahirkan sekat atas klaim kekuasaan dan kewenangan seseorang.
Namun, kini semuanya berubah. Dalam ringkasan trilogi The Information Age, Manuel Castells menyatakan, struktur masyarakat kita bertambah dengan oposisi bipolar antara jaringan maya (net) dan diri (self). Net menunjukkan bahwa organisasi maya sudah menggantikan hierarki vertikal yang mendominasi bentuk organisasi sosial, serta self menandakan penegasan praktik seseorang dalam identitas sosial dan makna dalam lanskap perubahan kultural yang terus berlangsung.
Organisasi maya sendiri terbangun dari interaksi (silang-menyilang) antarpusat jaringan komunikasi. Jaringan (networks) telah menjadi unit dasar dari masyarakat modern; selain pribadi, kelompok, organisasi, dan komunitas. Sebagai energi dari interaksi jaringan itu, Castells menyebut space of flows (arus ruang), ruang diyakininya sebagai material yang menyediakan bagian waktu atas praktik-praktik sosial.
Jaringan merupakan morfologi sosial baru bagi masyarakat kita, masyarakat dengan kunci struktur sosial dan aktivitasnya terorganisasi di sekitar proses elektronik dari jaringan-jaringan informasi. Penyebaran dari prinsip logika jaringan ini mengubah proses dan hasil atas proses produksi, pengalaman, kuasa, dan kultural. Maka, kuasa sebenarnya akan ditemukan di dalam networks, bukan atas bingkai status dan peran riil.
Tak heran, para pemegang kebijakan tidak lagi terlampiri kuasanya, bahkan mereka masuk ke dalam gelontoran ruang. Itulah yang membuat gerakan publik di Indonesia melalui situs jejaring sosial atas isu yang menekan rasa keadilan tidak bisa dilawan para pemegang kuasa pemerintahan. Bahkan, mereka pun harus mengikuti desakan tersebut.
Perubahan dinamis itu telah menaikkan status kita dari masyarakat informasi menjadi masyarakat jaringan. Dengan demikian, bila ada yang merasa perannya hilang, atas nama stabilitas, mereka berupaya menegaskan lagi status dan peran sosialnya. Jadi, jangan heran bila kini pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika, berencana ikut mengatur konten multimedia.
Lantas, bagaimana dengan kasus-kasus yang dianggap negatif karena efek jejaring sosial? Teknologi memang memberikan hal baru bagi manusia, termasuk dalam praktik berkomunikasi. Kini dengan kecanggihannya, dunia maya mampu menghadirkan tak cuma tulisan, gambar, bahkan video yang terkoneksi saat itu juga.
Ternyata, proses komunikasi virtual tetaplah belum seutuhnya sempurna. Sebab, dalam dunia virtual, saat berinteraksi, bermacam peran dan identitas bisa dimunculkan. Karena itu, orang masih butuh bukti realitas atas proses komunikasi tersebut. Muncullah pertanyaan, apakah selama ini proses komunikasi ini benar ada dan nyata? Apakah simbol komunikasi yang dilepaskan bisa sama-sama diterima dan diartikan dalam konteks yang sama?
Untuk keperluan itulah, kopi darat terjadi. Istilah pertemuan tersebut dipopulerkan para breaker (penghobi radio komunikasi 2/11/80 meterband) pada pertengahan 80-an bila mereka bertemu fisik secara langsung. Praktik pertemuan fisik itulah yang menegaskan perilaku sosial kalangan perkotaan, apalagi bagi para muda-mudi yang tengah mencari teman khusus. Sebab, pertemuan fisik itu memastikan apakah proses komunikasi akan terus berlanjut atau terhenti.
Sebagaimana Terminologi Mead (teori interaksi simbolis), dari peristiwa pertemuan fisik itu akan terjalar gerak-isyarat, cara bertutur, bahasa tubuh, baju yang dikenakan, hingga gadget yang digunakan. Tujuannya, menerka dan menemukan simbol yang signifikan guna menangkap pikiran atau perasaan individu lainnya. Perilaku supervision (supervisi, cara pandang terhadap sesuatu secara istimewa) kita atas orang lain pun terfasilitasi.
Namun, interaksi itu akan berjalan lancar bila simbol yang dikeluarkan para pihak dimaknai bersama sehingga semuanya mampu mengartikan dengan baik. Tapi, tak selamanya interaksi berjalan mulus. Ada pihak-pihak tertentu yang menggunakan simbol yang tidak signifikan (tak bermakna) bagi lainnya.
Nah, pada kondisi ini, situs jejaring sosial belum bisa memberikan ”kenikmatan” agar interaksi simbolis tersebut berjalan sempurna. Jadi, tak salah, jika ada yang tersinggung dengan simbol atau bahasa yang dikeluarkan di jejaring sosial, mereka lantas melaporkannya ke polisi. Atau, sekolah yang memilih mengeluarkan muridnya karena menganggap kalimatnya di jejaring sosial melecehkan martabat sang guru.
Itulah sedikit penguat atas asumsi Castells dalam In the Rise of the Network Society (1988), bahwa kota-kota baru yang terhidupi oleh informasi teknologi akan selalu terikuti aturan yang melepaskan diri dari budaya tradisional, nilai-nilai, bahkan masyarakatnya. Namun, kalau kondisi itu dibiarkan terus, akan lahir ”urban schizophrenia” (kegaduhan urban).
Mungkin di situlah tantangan kita dalam mendamaikan dinamika baru ”techno economic” dengan kearifan lokal (nilai-nilai dasar), juga nilai agama yang selama ini jadi pegangan hidup. Yang pasti, teknologi bukan satu-satunya peran yang mengubah masyarakat modern. Masih ada faktor kultural, ekonomi, dan politik yang berperan. Bahkan, keterlibatan agama, praktik pola asuhan, hingga organisasi politik turut memastikan bentuk masyarakat jaringan masa depan yang kita harapkan.
Karena manusia adalah agen aktif, kita bisa menentukan perilaku kita atas interaksinya. Ini salah satu strategi agar kita tak hanya bisa bertahan tapi beradaptasi, memperbaiki, bahkan mengembangkan diri dalam pemenuhan kebutuhan sosial. Salah satunya, bersama-sama melindungi identitas kita yang tentu saja dibangun dari akar sejarah yang kuat.
Individu harus bisa selalu menggunakan kesempatan bernegosiasi dengan yang lainnya dalam membentuk interaksi dan mewujudkan harapan sosialnya. Sebagaimana keyakinan John Dewey, pemikir psikologi sosial, perilaku kita tak sekadar muncul berdasar masa lampau, tapi juga berubah terus-menerus atau diubah oleh lingkungan. Memang, untuk beradaptasi atas kondisi itu, semua masih harus terus-menerus mencocokkan makna serta merencanakan tindakannya.
Sebagaimana Castells, Graham, dan Marvin yang memprediksi sebuah bentuk baru dari dunia urban -sebuah ”tata surya” metropolitan yang mengombinasikan semangat tradisional dan kearifan lokal yang berinteraksi dengan komunitas baru yang selalu tersambung dengan dunia maya.
*) Spesialis hubungan publik dan kebijakan, alumnus Fak Filsafat UGM dan Pascasarjana Kajian Pengembangan Perkotaan UI, beralamat di ajaraedi@yahoo.com.