Pengangguran Terdidik Berpotensi Jadi Teroris

Anjrah Lelono Broto
http://suaraguru.wordpress.com/

Dari waktu ke waktu, Indonesia senantiasa berhadapan dengan problematika pengangguran. Naik-turun kuantitasnya dalam data Biro Pusat Statistik (BPS) maupun Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) seringkali tanpa diikuti kajian maupun program penanganan yang bersifat holistik lebih lanjut, terkait dengan karakteristiknya, peta persebarannya, maupun sektor ekonomi yang berpeluang besar yang dapat menampungnya. Seiring perkembangan akses pendidikan, karakteristik pengangguran di Indonesia juga mengalami perubahan. Di masa-masa sebelumnya, angka pengangguran didominasi oleh individu yang tidak berpendidikan (uneducated) dan berkompetensi (unskilled). Akan tetapi, dewasa ini karakteristik pengangguran di Indonesia juga berkembang ke arah peningkatan pengangguran terdidik.

Merujuk pada hasil penyidikan kepolisian RI, pelaku bom bunuh diri di Hotel JW Marriot dan Ritz Charlton Jum’at kemarin (17/07) diduga dilakukan oleh Nur Hasbi, lelaki asal Dusun Katekan Desa Ngadirejo Kabupaten Temanggung yang menurut keluarganya berprofesi sebagai tukang kunci. Tentang benar atau tidaknya, kita tunggu hasil tes DNA yang sedang dilakukan kepolisian kita. Menurut anggota keluarganya, lelaki ini juga sempat menikmati pendidikan di Ponpes Al Mukmin Ngruki pimpinan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir, bahkan dirinya juga sempat menjadi pengajar Bahasa Inggris di Ponpes tersebut. Menilik keterangan pihak keluarganya, jelaslah bahwa lelaki yang diduga pelaku bom bunuh diri ini memiliki latar belakang pendidikan yang cukup memadai tetapi mengapa dia hanya berprofesi menjadi tukang kunci? Begitu juga dengan hasil penyidikan kepolisian pada peristiwa-peristiwa bom bunuh diri sebelumnya, pelaku pada umumnya berpendidikan cukup memadai namun berprofesi leveling down (dibawah tingkat pendidikan dan kompetensinya) sehingga terkesan sebagai angkatan kerja tidak penuh (underutilizied).

Mungkinkah pengangguran terdidik berpotensi menjadi teroris? Problematika ketenagakerjaan di Indonesia tidak hanya terkait dengan fakta kurangnya kesempatan kerja, akan tetapi juga terkait dengan pemanfaatan angkatan kerja secara optimal. Hauser (1974) mengatakan bahwa problem mendasar yang dihadapi negara-negara berkembang adalah rendahnya pemanfaatan angkatan kerja. Masalah rendahnya pemanfaatan angkatan kerja ini dilatarbelakangi oleh fakta bahwa di negara-negara berkembang tidak terdapat adanya tunjangan sosial bagi para pengangguran. Akibatnya, pengangguran akan mengeluarkan segala sumber daya yang ada untuk berupaya bekerja (seadanya) guna mencukupi kebutuhan hidupnya dan membangun eksistensinya sebagai individu (from useless to usefull). Meskipun, akhirnya berkembang situasi adanya fakta bahwa banyak penduduk yang bekerja tidak penuh (underutilizied).

Di masa akhir Orde Baru yaitu 1991-1996 tercatat angka pertumbuhan penduduk mencapai angka 2,4 persen per tahun, sedangkan angka angkatan kerja mengalami pertumbuhan sebesar 2,8 persen per tahun. Di sisi lain, pada periode yang sama angka kesempatan kerja hanya sekitar 2,3 persen per tahun. Angka kesempatan kerja yang berada di bawah angka pertumbuhan angkatan kerja mengakibatkan angka pengangguran terbuka meningkat dari 2,59 persen di tahun 1991 menjadi 4,89 persen di tahun 1996 (BPS).

Di tahun 2007, satu dekade setelah lansiran data BPS di atas, karakteristik pengangguran mulai didominasi oleh pengangguran terdidik ditandai dengan signifikansi peningkatan angka pengangguran terdidik. Di tahun 2006, angka pengangguran terdidik mencapai 673.628 orang. Namun di tahun 2007, jumlah ini kemudian merangkak naik menjadi 740.206 orang atau naik 7,02 persen per tahun (BPS,2007). Berarti, bisa kita bayangkan berapa jumlah pengangguran terdidik di tahun 2009 ini?

Hasil penelitian Prihantono (1998) menunjukkan bahwa pengangguran terbuka di Jawa Tengah banyak terjadi di wilayah pembangunan yang basis ekonominya telah bergeser ke non-pertanian, dari kutub ekonomi agraris ke industrialis. Fakta yang memprihatinkan adalah 45 persen pengangguran terbuka di Jawa Tengah terjadi pada individu yang berpendidikan tinggi, sarjana. Persoalan ini akan semakin rumit jika pada tahap selanjutnya menimbulkan berbagai gejolak sosial-politik. Hal ini dapat dipahami karena pada umumnya proporsi terbesar pencari kerja atau pengangguran adalah individu yang berpendidikan tinggi (Fak. Geografi UGM,1998).

Besar kemungkinan fakta ini juga mengembang di Temanggung, kota kelahiran Nur Hasbi yang diduga menjadi pelaku bom bunuh diri di kawasan Mega Kuningan Jum’at lalu (17/07). Latar belakang pendidikan dan kompetensinya yang tidak terserap oleh dunia kerja, secara psikologis akan membangun rasa ketidakbergunaan atau ketidakbermaknaan (useless) sehingga rayuan jaringan teroris yang ingin menggunakannya sebagai ‘pengantin’ (yang siap mengorbankan diri demi ketercapaian tujuan kelompok teroris) menghadirkan eksistensi dan kebermaknaannya kembali (usefull). Meskipun kita semua memahami bahwa eksistensi dan kebermaknaan tersebut tersebut nisbi dan bersifat pribadi.

Globalisasi memberikan dampak yang besar dalam menentukan peta ketenagakerjaan suatu negara. Ketergantungan Indonesia kepada negara-negara lain dalam aspek ekonomi, perdagangan, investasi, dan moneter, memberikan pengaruh yang sangat besar dalam pasar kerja, terutama pada elemen kebutuhan dunia usaha. Castells (1977) mengatakan bahwa ada dominasi dan dependensi imperalis-industrial melalui penanaman modal dan kontrol perkembangan industri domestik di negara-negara Dunia Ketiga. Negara-negara maju cenderung mengembangkan pengendalian yang tidak berimbang atas seluruh aliran barang dan jasa.

Bukan rahasia lagi, beragam industri multinasional asing yang beroperasi di tanah air hanya memanfaatkan potensi di negeri ini, seperti rendahnya upah buruh, sumber daya alam yang melimpah, pasar yang besar, bahkan hingga lokasi nyaman membuang limbah (polutan). Di satu sisi, beragam industri multinasional asing tersebut enggan melakukan upaya ’’alih teknologi”, karena mereka menyadari apabila sumber daya manusia di Indonesia mengalami perkembangan maka potensi yang ada di negeri ini akan dikelola sendiri dan mengurangi keuntungan mereka secara drastis. Bahkan, besar kemungkinan menjadi pesaing bisnis yang dapat menjungkalkan mereka karena sumber daya manusia di Indonesia jelas lebih memahami potensi dan peluang pengembangannya.

Fenomena lain yang makin tidak menyehatkan dunia kerja Indonesia adalah adanya praktek-praktek nepotisme dalam rekrutmen tenaga kerja. Notodihardjo (1992) memaparkan bahwa dalam rekrutmen tenaga kerja yang menggunakan praktek-praktek nepotisme pada perusahaan kelompok pribadi mencapai angka 64 persen, pada perusahaan multinasional turun menjadi 20 persen dan perusahaan milik pemerintah menjadi 18 persen. Dengan sendirinya ada peluang besar terjadinya ketidaksesuaian antara jabatan dan latar belakang pendidikan dan kompetensi. Hal ini tentu saja kian menambah kompleksitas problematika kesempatan kerja karena berpotensi terjadinya inefisiensi atau ketidakoptimalan produktivitas kinerja.

PR yang belum tergarap dunia pendidikan kita adalah memberikan bekal ilmu pengetahuan dan bekal kemampuan membaca-mengisi peluang usaha sejalan dengan kapasitas dan kapabilitas masing-masing peserta didik. Poin yang terakhir ini akan mendorong tumbuhnya mindset inovatif, kreatif, inisiatif, dan spirit kewiraswastaan lainnya yang berbasis pada mindset kemandirian. Tujuannya adalah menciptakan output pendidikan yang tidak hanya menjadi objek dunia usaha, melainkan mampu menjadi subjek sehingga mampu menciptakan lapangan kerja bagi diri sendiri bahkan individu lain. Spirit kewiraswastaan yang berbasis mindset kemandirian adalah paradigma dan pola perolaku individu yang memiliki kemauan-kemampuan untuk membaca dan menciptakan peluang, bersaing, dan atau merebut kesempatan yang tersedia. Hal ini dilakukan untuk melakukan proses pengadaan, penyediaan dan penjualan barang maupun jasa yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Hasil penelitian Blau dan Duncan (1967) di Amerika Serikat, Mark Blaug (1974) di Inggris, dan Cummings (1980) di Indonesia, menunjukkan adanya kecenderungan yang tidak berbeda antara negara maju dan negara berkembang. Pendidikan formal hanya memberikan kontribusi lebih kecil terhadap status pekerjaan dan penghasilan dibanding faktor-faktor lain di luar sekolah seperti pelatihan dan pengalaman. Faktanya, lulusan pendidikan formal seringkali belum siap kerja. Fakta ini diperkuat dengan adanya masa training antara 1-3 bulan di awal masa kerja, yang pada dasarnya merupakan bentuk pengakuan dunia usaha bahwa output pendidikan formal relatif belum siap kerja.

Lalu apakah yang diperoleh output pendidikan formal tersebut ketika menghabiskan waktu dan biaya ‘luar biasa’ di lembaga-lembaga pendidikan formal tersebut? PR inilah yang juga belum tergarap oleh dunia pendidikan kita.

Meningkatnya angka pengangguran terdidik dalam peta pengangguran di Indonesia juga mendorong lahirnya gejala ”leveling down” yaitu meningkatnya tenaga kerja berijazah lebih tinggi yang mengisi lapangan kerja untuk tenaga kerja berpendidikan lebih rendah. Gejala ini tidak selamanya dipandang negatif karena akan meningkatkan produktivitas sektoral sebagai dampak pendayagunaan tenaga kerja yang lebih terdidik dalam lapangan kerja.

Akan tetapi, tetap saja kenyataan ini sangat memprihatinkan semua pihak, terutama individu yang bersangkutan, orang tua yang telah berinvestasi dalam ranah pendidikan, dan pendidik yang telah membekalinya dengan ilmu pengetahuan dan kompetensi. Karena, investasi dan bekal ilmu pengetahuan maupun kompetensi yang tidak sesuai dengan tuntutan profesinya, besar kemungkinan akan melahirkan gejala pemanfaatan angkatan kerja tidak penuh (underutilizied).

Suatu misal, tanpa niatan mendiskreditkan kuntum kesarjanaan tertentu dan atau profesi tertentu, andaikata seorang sarjana ilmu sosial politik hanya bisa ditampung bekerja sebagai buruh pabrik maka secara psikologis individu yang bersangkutan akan berpikir bahwa ilmu pengetahuan dan kompetensi yang ada pada dirinya tidak sesuai dengan tuntutan profesinya. Sedangkan orang tua sebagai investor juga merasakan hal yang sama, begitu pula dengan para pendidiknya.

Pada tataran inilah ketidakbergunaan atau ketidakbermaknaan (useless) menemukan ruang nyaman bagi perkembangannya. Andaikata kemudian perasaan dilampiaskan secara positif, dan ada akses untuk pelampiasan tersebut, tentu saja hal ini justru akan meningkatkan produktifitas kinerjanya. Karena, ilmu pengetahuan dan kompetensi yang ada pada dirinya berpotensi untuk menempatkannya sebagai penjembatan hubungan antara buruh rekan-rekannya dengan pengusaha. Akan tetapi, andaikata sebaliknya, individu yang bersangkutan justru menjumpai akses pelampiasan negatif maka aksi tindak destruktif besar kemungkinan menjadi pilihan untuk membangun eksistensi dan kebermaknaan (usefull).

Lalu bagaimana dengan pengangguran terdidik yang ‘enggan’ atau ‘tidak terbawa’ arus leveling down? Pilihan mereka adalah mencoba menciptakan lapangan kerja sendiri, sejalan dengan mindset kemandirian, atau justru menikmati identitasnya sebagai pengangguran terdidik. Namun semua pilihan tersebut menadi media tumbuhnya Useless Syndrome yang bergantung pada ada atau tidaknya dorongan pelampiasan dan akses. Andaikata mereka terjebak dalam pemikiran yang ingin secara instan berubah from useless to usefull maka mereka memilih pelampiasan yang negatif. Sehingga, sangat mungkin pengangguran terdidik menjadi teroris. Semoga tidak menjadi kenyataan yang pahit.

28 Agustus, 2009
Email: anantaanandswami@gmail.com
*) Litbang Lembaga Baca Tulis Indonesia
Sumber: http://suaraguru.wordpress.com/2009/08/28/pengangguran-terdidik-berpotensi-jadi-teroris/

Bahasa »