Banyak Pejabat yang Merusak Bahasa Indonesia

Sutejo *
Swadesi, 31 Okt 1993

Secara historis bahasa Indonesia memegang peranan kunci sebagai alat vital berkomunikasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bukankah dalam Sumpah Pemuda begitu prasastial bahasa Indonesia mampu mengikat aneka suku bangsa untuk cita-cita yang luhur, persatuan dan kesatuan? Ironis sekali, jika kita mengamati isu yang sedang berkembang sekarang, mahasiswa dan pelajar lebih suka menggunakan bahasa Inggris sebagai ‘’upaya internasionalisasi’’.

Apa yang menarik berbicara tentang bahasa Indonesia (BI) dalam Bulan Bahasa Nasional kita patut merenung kembali tentang eksistensi dan realitas pemakaian BI. Alangkah sukarnya berbahasa Indonesia yang baik dan benar, inilah yang menarik untuk diperbincangkan. Kenapa? Mungkin ini benar, mungkin juga tidak. Lagi pula, siapa yang sebenarnya yang bertanggungjawab atas terpeliharanya pemakaian BI yang baik dan benar?

BI barangkali memang bahasa yang paling kompleks dan rumit. Karena diadopsi dari berbagai bahasa. Istilah Lambertus Lusi Murek dalam Kompas 12, September 1993 menyebutnya, dengan bahasa ‘’Rumpu-rampe’’ (semacam masakan dengan memasukkan aneka sayur ke dalamnya).

Secara historis, BI memegang peranan kunci sebagai alat vital berkomunikasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bukankah dalam Sumpah Pemuda begitu prasastial BI mampu mengikat aneka suku bangsa untuk cita-cita yang luhur persatuan dan kesatuan? Ironis sekali jika kita mengamati isu yang berkembang sekarang, para mahasiswa dan pelajar lebih hingga menggunakan bahasa Inggris sebagai upaya ‘’internasionalisasi’’. Atau alangkah memprihatinkannya jika kita mau mengamati bahasa para pelajar dan remaja di kota-kota besar.

Jika menilik Politik Bahasa Nasional maka dalam salah satu fungsinya dapat dimanfaatkan untuk menentukan ciri-ciri BI yang baku, menggariskan prosedur pembakuan BI, memberikan arahan pada kegiatan-kegiatan pembinaan dan pengembangan BI, memberikan penyuluhan penggunaan BI, dan memberikan pertimbangan serta pengarahan kepada pembinaan dan pengembangan BI (cf.Halim, dalam Politik Bahasa Nasional, I, 1976). Maka dalam urainnya implisit bahwa setiap pemakai BI ikut bertanggung jawab atas penggunaan secara baik dan benar. Bukan sekadar tanggung jawab Pusat Pembinaan Bahasa ataupun pengajar BI saja.

PERMASALAHAN

Harimurti Kridalaksana sebagai ahli dan pengamat bahasa mengakui manakala muncul ungkapan atau kata baru sering timbul komentar dari berbagai lapisan (Kompas, 2 Agustus 1993). Padahal secara historis BI memang banyak mengambil dari berbagai bahasa. Di jelang dan paska kemerdekaan misalnya BI banyak didominasi oleh bahasa Minangkabau, kemudian bahasa Inggris di era 70-an, dan yang terakhir (sampai sekarang bahkan) banyak dikuasai oleh bahasa Jawa. Di sinilah mulai timbul problema di samping persoalan lain dalam realitas pemakaian BI secara umum.

Ketika masih duduk di bangku SMP penulis merasa geli ketika menemukan kata majemuk ‘’tempik-sorak’’ (maaf, pen), karena pada leksikon pertama kita majemuk itu bermakna nama alat kelamin wanita sehingga begitu tabu untuk diucapkan. Demikian halnya terhadap kata ‘’semena-mena’’ seperti disindir Labertus L.H, bagi penduduk Flores Timur kata ‘’mena’’ haram diucapkan. Karena bermakna sama seperti ‘’tempik’’ dalam bahasa Jawa. Konon, kata ‘’semangat’’ juga tabu untuk penutur Minangkabau.

Pada akhir era 80-an pernah diperkenalkan kata ‘’sangkil’’ dan ‘’mangkus’’ sebagai pengganti ‘’efektif’’ dan ‘’efisien’’, kemudian kini tidak produktif lagi. Mungkin satu penyebabnya karena nuansa bunyi yang kurang ‘’sedap’’. Di samping kata ‘’sangkil’’ itu sendiri pada sebagian penutur Jawa juga bernuansa negatif (semacam umpatan kekurang puasan, pen). Hal demikian terjadi karena nilai bahasa masing-masing daerah kita berbeda-beda.

Problema lain yang menarik untuk dipersoalkan adalah peran bahasa pejabat dalam pembinaan BI secara baik dan benar. Seperti pada kongres BI V (1998) di Jakarta, orang begitu gencar mempersoalkannya. Sampai sekarang ini, tentu sangat relevan untuk dicermati. Slamet Djbarudi misalnya, pada sebuah kolom Tempo 14 April 1990, menunjukkan beberapa kelemahan bahasa pejabat. Dicontohkan, kata ganti, ‘’kita’’ dipergunakan sering untuk menggantikan ‘’kami’’, pelafalan bunyi ‘’k’’ diganti dengan glotal stop (‘), seperti pada kata memiliki dan pendidikan yang dilafalkan ‘’memili’’-i’’ dan ‘’pendidikan’’. Frekuensi kesalahan yang paling besar terjadi ketika para pejabat dilafalkan ‘’kan’’ menjadi ‘’ken’’.

Lebih dari apa yang dikemukakan oleh Slamet Djabarudi, kita dapat mendiskripsikan sekian banyak kelemahan yang lain seperti banyaknya penggunaan kata-kata yang salah seperti ‘’daripada’’, ‘’disebabkan oleh karena’’, ‘’adalah merupakan’’, ‘’kepada dirgahayu HUT’’, agar supaya dan sebagainya.

Kata ‘’daripada’’ misalnya, sebagai kata depan majemuk hanya berfungsi sebagai suatu perbandingan sering dipergunakan secara tidak tepat sehingga merusak makna, di samping bersifat redudansi. Contoh: Daripada penduduk Kedung Ombo pembangunan bendungan itu sangat besar artinya.

Frase ‘’disebabkan oleh karena’’ sebagai konjungsi kausatif sebenarnya tidak perlu terjadi. Karena frase itu dapat diganti dengan kata penghubung ‘’sebab’’ atau ‘’karena’’ saja. Sedangkan kata adalah sebagai kopula penanda predikat nominal tidaklah semestinya diikuti dengan kata ‘’merupakan’’. Misalnya, Tanggal 1 Oktober adalah merupakan hari bersejarah bagi bangsa Indonesia. Demikian juga penggunaan kata depan ‘’kepada’’ sering mengakibatkan kalimat yang dimaksudkan tidak efektif.

Hal ini tampak pada kalimat berikut: kepada generasi muda dituntut berperan aktif dalam pembangunan. Sehingga terjadi, subjek yang sebenarnya (=generasi muda) telah berubah jadi objek penyerta. Sedangkan ‘’dirgahayu HUT’’ dan ‘’agar supaya’’ menunjukkan gejala hiperkorek yang dalam bahasa Indonesia tidaklah baku. Karenanya cukuplah dipakai salah satu kata saja, ‘’dirgahayu’’ atau ‘’HUT’’, ‘’agar’’ atau ‘’supaya’’.

Di samping problema-problema di atas, terdapat problema (baca: kesalahan) lain yang juga sering terjadi yaitu terjadinya interferensi. Mengikuti pengertian yang dikemukakan Haugen, bahwa interferensi itu terjadi karena adanya kontak dua bahasa dan bagian-bagian yang rumpang dari setiap bahasa saling ditutup oleh bahasa-bahasa yang berkontak dan sekaligus penerapan dua buah sistem bahasa secara serempak dalam satu bahasa.

Dengan begitu dimungkinkan interferensi yang terjadi dalam BI dapat berasal dari bahasa daerah maupun bahasa asing. Hal ini tampak dalam beberapa contoh berikut: (i) Kita sebagai pengelolal PTS harus menguraikan sikap dependence pada PTN, (ii) Apakah saya boleh sowan ke rumah Bapak?, (iii) Ibu sedang merencana ke Yogja, dan (iv) tak apalah, it dosen’t matter. Jika diamati kesalahan interferensi ini dapat meliputi bidang leksikal, morfologi, dan sintaksisnya.

Terkait dengan interferensi, kata–kata asing yang sering dipakai oleh para pejabat dalam pidato, sambutan, ataupun dalam keterangan pers, bagi Ali Audah (Kolom Tempo, 19 Oktober 1991), hal itu dapat menghambat pembinaan BI. Di sinilah letak perbedaan dengan pejabat tempo dulu seperti Bung Hatta, Muhammad Yamin, H.Agus Salim, yang tidak saja menghindari penggunaan kata-kata asing namun juga tak jarang turut membina langsung untuk berbahasa yang baik dan benar.

ALTERNATIF

Dari berbagai problema dan kesalahan yang sering terjadi barangkali sikap yang penting diambil adalah kesadaran pemakai itu sendiri untuk berusaha menggunakan BI dengan baik dan benar. Menghindarkan sekecil mungkin pengaruh bahasa asing dan daerah serta adanya sikap positif dan bangga dalam menggunakannya. Dan yang tak kalah penting tauladan berbahasa para ‘pejabat’ untuk ikut memberi contoh semangat sedemikian fungsional kedudukannya.

Bukan sebaliknya seakan masa bodoh, atau tak mau tahu. Sehingga bulan Oktober yang kita tetapkan sebagai bulan Bahasa Nasional tidak sia-sia. Minimal tidak kehilangan fungsinya untuk senantiasa menyadarkan kembali berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Tapi semuanya juga berpulang baik pada pemakai BI secara umum dan sistem pembinaan BI kita secara makro.

*) Sutejo (S.Tedjo Kusumo), peneliti dan pengajar bahasa di lingkungan Kopertis VII Surabaya dpk pada STKIP PGRI Ponorogo.

Bahasa »