IMAN DAN KEMAKMURAN

Taufiq Wr. Hidayat *

Pagi tadi, saya mengantarkan sebungkus kopi jenis Arabika ke kediaman Kiai Sutara. Jenis kopi kegemaran beliau. Kebetulan seorang imam masjid mendatangi kediaman Kiai Sutara. Ustadz Abdul Karim namanya. Saya sempat merekam pembicaraan antara Ustadz Abdul Karim dengan Kiai Sutara pagi tadi.

“Mohon maaf dan mohon izin menanyakan sesuatu perihal hukum Islam, Kiai,” ujar Ustadz Abdul Karim mengawali perbincangan pagi tadi.

“Soal apa, Ustadz?” ujar Kiai Sutara. Seperti biasa, ruangan penuh asap rokok. Ustadz Abdul Karim terbatuk-batuk kena asap rokok Kiai Sutara, maklum Ustadz Abdul Karim tidak merokok. Tak terbiasa dengan asap rokok.

“Apakah memakmurkan masjid sebagai rumah Allah itu wajib, Kiai? Masalahnya banyak orang yang kaya, tapi malas nyumbang masjid,” kata Ustadz Abdul Karim.

“Kamu sebagai imam masjid, harus tahu, bahwa jelas memakmurkan rumah Allah itu wajib. Tapi siapa yang harus dimakmurkan; rumah ibadahnya, pengurusnya, pemakai rumah ibadah, atau siapa saja yang berada di sekitar rumah ibadah tersebut? Kata “makmur” itu berasal dari “’amara-ya’muru-‘amrun-‘amaaratun”. Dalam Bahasa Arab berarti “memanjangkan atau menyempurnakan umur”. Kata tersebut tidak mungkin dipakaikan pada benda, bangunan, atau kambing. Karena yang berhak atas umur adalah manusia. Sehingga selain manusia, disebut berumur karena manusia memberinya umur. Siapa yang memberi umur pada bangunan kalau bukan manusia? Apakah batu, pohon, dan kambing bisa makmur atau dimakmurkan? Sampai di sini, Anda harus pahami dulu apa dan bagaimana kemakmuran itu,” jawab Kiai Sutara. Rokok kereteknya mengepul tebal dari bibirnya.

Saya tidak berani menyela pembicaraan itu. Sebagai santri, saya hanya mengabdi pada kiai. Saya membuatkan segelas susu hangat buat tamu Kiai Sutara itu, dan tidak berani duduk di kursi. Saya duduk di lantai. Apa pun kebutuhan Kiai Sutara, saya wajib sigap. Santri haruslah memegang teguh kepatuhan sebagai syarat penting mendapatkan ilmu, yakni menjadi pelayan ilmu, dalam hal ini guru atau kiai. Tradisi itu yang ditanamkan Kiai Sutara kepada saya sejak kecil, agar ilmu menjadi perilaku, tak hanya pengetahuan dan kepintaran belaka tapi tak ada gunanya selain pengakuan.

“Mohon maaf, Kiai. Bukankah memakmurkan masjid itu hanya bisa dilakukan orang beriman?” kata Ustadz Abdul Karim.

Saya lihat Kiai Sutara tampak asik dengan rokoknya, mendengarkan musik yang lirih dari sebuah pemutar musik.

“Bagaimana, Ustadz? Coba diulangi pertanyaannya,” ujar Kiai Sutara.

“Memakmurkan masjid hanya bisa dilakukan orang-orang beriman. Mohon penjelasan, Kiai,” jawab Ustadz Abdul Karim sambil sedikit terbatuk-batuk kena asap rokok Kiai Sutara.

Setelah mereguk kopi kental yang pahit, menyalakan kembali sebatang rokok kretek, Kiai Sutara dawuh.

“Tolong disimak dengan baik, Ustadz. Supaya ente paham dan tidak mengira dan menduga, bahwa memakmurkan masjid hanyalah membangun masjid sampai megah kayak istana Namrud.”

Ustadz Abdul Karim memantapkan posisi duduknya, menyimak.

“Baik, Kiai,” katanya.

“Kamu harus tahu, Ustadz. Juga kamu, santri dengkul. Pasang telingamu dan letakkan otakmu pada tempatnya, belajar jangan modal dengkul!”

“Inggih, Kiai,” kata saya penuh takzim.

“Kata kerja ”ya’muru” yang berarti “memakmurkan” atau “memelihara umur”, dalam Shorof dapat berbentuk lampau, yakni “‘amara” dengan pola “fa’ala”. Bisa juga “‘amura” dengan pola “fa’ula”. Paham kamu, santri dengkul?”

“Waduh! Kalau masalah tata bahasa, saya ampun, Kiai,” jawab saya ketawa tolol.

“Kamu memang santri tolol. Ilmu Shorof saja gak ngerti. Ngertimu apa? Ngertimu cuma banyak mulut, ngaku ahli agama, Shorof saja gak becus!” Brull.. asap rokok mengepul dengan tenang dari bibir Kiai Sutara begitu asik dan nikmat.

“Ampun, Kiai.”

“Kata “‘amara” itu “to fill with life”, memenuhi atau menghidupkan dengan kehidupan. Kata “‘amura” ialah “to flourish”, yakni berkembang. Maka “memakmurkan masjid” ialah “memberi hidup” dan mengolahnya sehingga ia berkembang. Apakah bisa rumah ibadah itu hidup, jika manusia di sekitarnya atau yang menggunakannya tidak punya kehidupan?”

“Maksudnya, Kiai?” sergah Ustadz Abdul Karim.

“Apakah mungkin rumah ibadah itu didatangi manusia dengan gembira dan berharap, jika manusia di sekitar masjid itu terpuruk dalam penderitaan, kemelaratan, bodoh, dibodohi, diperalat kekuasaan, dan berpenyakitan?” jawab Kiai Sutara. Asap rokoknya menari-nari di udara.

“Maaf, Kiai. Saya rasa tidak mungkin,” ujar Ustadz Abdul Karim.

“Jelas itu! Lalu siapa yang harus dimakmurkan? Masjidnya atau manusianya?”

Kami terdiam. Ustadz Abdul Karim juga terdiam. Saya beranikan menjawab, meski agak gugup.

“Manusianya yang harus dimakmurkan, Kiai.”

“Bagus! Tapi kenapa masjid-masjid kalian megah, menghabiskan uang bermilyar-milyar rupiah, sedang manusia di sekitarnya terlilit hutang rentenir, gak mampu bayar sekolah anak-anaknya, bahkan sering nunggak tagihan listriknya? Apakah perilaku orang beriman jika membiarkan orang menderita padahal dia tahu dan mampu meringankan atau mengentaskan penderitaan? Jawab!”

Kami kembali terdiam. Kiai Sutara menyandar di kursinya. Beliau asik mendengarkan lagu keroncong ciptaan Gesang yang mengalun lirih dari pemutar musiknya. Kami tak berani menjawab.

“Santri dengkul kayak kamu, baiknya saya suruh menyabit rumput saja, kasih makan kambing. Ke mana-mana ngaku ahli agama, ngaku-ngaku sudah ketemu Tuhan, ceramah sampai mulutnya berbusa-busa lalu menjadi kaya dari duit sponsor, gemar kawin, dan menggilai kemewahan.”

“Ampun, Kiai,” jawab saya menyadari kesalahan.

“Ompan-ampun! Goblok! Tolol! Dengkul! Bikin kopi sana. Kopi habis!”

“Siap, Kiai.”

Dengan sigap saya bangkit. Ke dapur. Bikin kopi. Bisa gawat kalau kiai yang satu ini telat kopi.

“Masjid itu tempat berjamah atau berkomunitas. Tempat terjalinnya komunikasi kemanusiaan dan kekariban antar sesama. Dalam Sirah “ar-Rahiq al-Makhtum” karya Safi-ur-Rahman al-Mubarkpuri, masjid yang didirikan masa Rasulullah digunakan pendapa pertemuan, pusat kajian ilmu, juga menampung sejumlah orang dalam keadaan darurat yang disebut “ahlush-shuffah”, yakni tuna wisma. Menjadi imam masjid Agung Istanbul pada masa Turki Usmani (1520-1566), gak gampang. Kamu wajib mengerti al-Qur-an, Injil, Taurat, Zabur. Tahu politik, fisika, dan matematika. Menguasai setidaknya empat bahasa. Artinya apa? Artinya penguasaan ilmu yang benar-benar mendalam itu menjadi ukuran. Gak kayak kalian, baru fasih baca ayat suci saja sudah jadi imam.”

“Kayak santri dengkul ini, baru bisa baca ayat suci saja sudah ngaku ahli agama, khotbah gak selesai-selesai, apa gak capek mulutnya teriak-teriak bikin telinga budeg?! Hahaha.” Kiai Sutara berkenan tertawa. Giginya yang tak rapi tampak begitu menawan. Riang. Dan lepas.

“Ampuni saya, Kiai,” ujar saya penuh takzim. Menunduk dalam-dalam.

“Kalian harus mengerti, masjid itu punya fungsi ibadah dan sosial. Kedua fungsi tersebut mencerminkan sifat sejati Islam, yakni mengesakan Allah yang disebut “tauhid”, menghayati segala sudut kehidupan dengan nilai-nilai luhur kemanusiaan yang disebut “syumuliyat”, dan menjadi jalan tengah dan jalan keluar terhadap segala kegentingan atau persoalan kehidupan yang disebut “wasathon”. Memakmurkan masjid itu, sebagaimana tugas utama manusia, menjaga dan memelihara nilai kemanusiaan warga sekitar masjid dan mengatasi setiap persoalan nyata kehidupan. Bukan bermegah-megah, atau bikin gaduh. Sehingga akan menjadi “fawaylul lil mushollin“: celaka orang-orang yang salat, ialah orang-orang yang lalai dari salatnya. Apakah disebut beriman jika dalam kenyataan sehari-hari seseorang membiarkan celaka orang lain? “Dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih”: mencegah kerusakan wajib didahulukan daripada melakukan kebaikan. Kaidah Fiqih ini menyimpan sikap surgawi, yakni kesetiaan. Sikap agung kemanusiaan. Dengan kata lain: keimanan. Keimanan pada sikap kesetiaan sosial inilah yang sangat langka, justru dalam perilaku orang-orang yang mengaku beragama. Mereka ingin masuk surga dengan ketidakperdulian pada orang lain yang terjerembab dalam penderitaan dan ketakberdayaan.”

“Wah berat itu, Kiai,” ujar Ustadz Abdul Karim.

“Berat bagi yang cuma ngaku-ngaku ikhlas dan yang ngaku-ngaku beriman. Dalam ayat suci, syarat memakmurkan masjid itu harus beriman, bukan ngaku-ngaku atau sok beriman. Orang beriman itu bukan pakaiannya, bukan jenggotnya, juga bukan jidatnya yang hitam. Melainkan orang yang kokoh pada komitmen kemanusiaan. Gerak kemanusiaan yang wajar menjadi ibadahnya. Kemakmuran haruslah diberikan pada kemanusiaan, bukan pada benda mati. Jika kemakmuran kau lekatkan pada benda mati, maka benda mati itu menjadi berhala. Lekatkan dan berikan kemakmuran itu kepada hidup dan hati hamba-hamba-Nya. Itulah sesungguhnya tugas kesejarahan.”

“Tapi kenapa pengertian seperti yang kiai sampaikan jarang, bahkan hampir tidak pernah disampaikan para dai dan ustadz-ustadz di tivi ya?” ujar Ustadz Abdul Karim.

“Ya biarin saja. Terserah mereka. Gak ada urusan dengan saya. Islam itu sangat jelas mengutamakan proses berpikir yang baik. Kamu perlu belajar menemukan jalan tengah antara agama sebagai aturan baku dalam kehidupan pribadi dengan kenyataan ruang-waktu sebagai sebentuk proses perubahan dalam kehidupan bersama. Perbedaan mesti kamu sikapi dengan keterbukaan, toleransi, tidak melakukan pemaksaan atau tidak mengklaim dan memonopoli kebenaran. Silakan masing-masing orang memilih pilihan yang diyakininya, tapi tak memaksakan pilihan keyakinannya itu pada yang lain. Dalam kehidupan bersama, ketetapan yang telah disepakati bersamalah yang wajib ditaati. Agar terjadi upaya menghindar dari keterjebakan dalam “tasyis an-nushush al-muqaddasah”, yakni politisasi terhadap teks suci. Politisasi ayat suci itu yang sering kalian lakukan untuk memenangkan kepentingan praktis.”

“Apakah ibadah itu harus di masjid, Kiai?” tanya saya.

“Dengar, santri dengkul! “Al-ashlu fil ibadah tahrimuha illa idza dalla addalilu ‘ala tajwiziha. Segala asal hukum itu, dalam ibadah, adalah larangan, kecuali ada petunjuk yang membolehkannya. Di luar soal ibadah, ada kaidah berbunyi: “al-ashlu fi mu’amalah tajwizuha illa idza dalla addalilu ‘ala tahrimiha”, bahwa asal perbuatan adalah boleh, kecuali ada petunjuk yang melarangnya. Kaidah ini mashur dalam metodologi keilmuan Islam. Sehingga dapat menjadi sebentuk pedoman teknis pengambilan sikap yang benar dalam keberagamaan kita. Bukan sikap dangkal yang membabi buta.”

Saya dan Ustadz Abdul Karim terdiam. Kiai Sutara asik dengan lagu dari pemutar musiknya. Lagu dari The Beatles, berjudul “Because”.

“Kalian tahu, orang Jawa menyebut anjing dengan kata asu.” Tiba-tiba Kiai Sutara memecahkan situasi.

“Tahu, Kiai,” jawab saya dan Ustadz Abdul Karim hampir bersamaan.

“Hahaha! Kalau asu menggonggong, pertanda kafilah berlalu!” Kiai Sutara tertawa terpingkal-pingkal. Kami tidak mengerti. Pagi pun pecah. Kami pun ikut tertawa.

Tembokrejo, 2020

__________________
*) Taufiq Wr. Hidayat dilahirkan di Dusun Sempi, Desa Rogojampi, Kab. Banyuwangi. Taufiq dibesarkan di Desa Wongsorejo Banyuwangi. Menempuh pendidikan di UNEJ pada fakultas Sastra Indonesia. Karya-karyanya yang telah terbit adalah kumpulan puisi “Suluk Rindu” (YMAB, 2003), “Muncar Senjakala” [PSBB (Pusat Studi Budaya Banyuwangi), 2009], kumpulan cerita “Kisah-kisah dari Timur” (PSBB, 2010), “Catatan” (PSBB, 2013), “Sepotong Senja, Sepotong Malam, Sepotong Roti” (PSBB, 2014), “Dan Badut Pun Pasti Berlalu” (PSBB, 2017), “Serat Kiai Sutara” (PSBB, 2018). “Kitab IBlis” (PSBB, 2018), “Agama Para bajingan” (PSBB, 2019), dan Buku terbarunya “Kitab Kelamin” (PSBB, 2019). Tinggal di Banyuwangi, Sekarang Sebagai Ketua Lesbumi PCNU Banyuwangi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *