MELAMPAUI MULTIKULTURALISME

: MENEROKA WATAK DIVERSITAS KESENIAN DI JAWA TIMUR

Djoko Saryono *

Tulisan ini dimaksudkan sebagai pemantik perbincangan tentang kesenian di Provinsi Jawa Timur yang betapa luas spektrum tema, bermacam-macam isi, dan beraneka penghampirannya sebagai realitas budaya dalam perspektif holistik. Dalam perspektif holistik budaya, kesenian dapat diperlakukan sebagai realitas simbolis (mentifact), realitas sosial (sociofact), dan material (artefact) karena secara holistik budaya mencakupi lapis simbolis, sosial, dan material yang bertali-temali dengan matra-matra kehidupan lainnya. Sebagai realitas simbolis, sosial, dan atau material, sudah tentu kesenian memantulkan watak diversitas budaya. Untuk itu, dalam tulisan ini dicoba dipaparkan sosok diversitas budaya, lensa pandang diversitas budaya, dan watak diversitas kesenian. Dengan demikian, watak keanekaragaman atau kebinekaan kesenian tampak tautan dan jaringannya, yang kemudian membentuk suatu taman kesenian yang multikultural, interkultural, bahkan transkultural. Dari sini dapat dirumuskan dan dijalankan kebijakan pemajuan kesenian di Provinsi Jawa Timur.

Sosok Diversitas Budaya

Sekarang kita kenal berbagai berbagai istilah (terminologi) untuk menyebut kebermacam-macaman atau kepelbagaian kenyataan kebudayaan yang hidup, tumbuh, dan berkembang dalam bentang-ruang (landscape) atau keruangan (spatiality) tertentu yang dibayangkan terhubung atau tersatukan oleh ikatan tertentu. Tiga istilah yang paling sering digunakan secara luas oleh berbagai kalangan antar-bangsa adalah diversitas (diversity), pluralitas (plurality), dan heterogenitas (heterogenety) budaya. Khazanah perbendaharaan kata bahasa Indonesia mengenal istilah keanekaragaman, kemajemukan, dan kebhinekaan yang lazim dilekatkan atau disandingkan dengan istilah budaya, yang kemudian menghasilkan frasa keanekaragaman budaya, kemajemukan budaya, dan kebhinekaan budaya. Saya tidak mengetahui secara pasti keajekan pemadanan tiga istilah adaptasi (bahasa Inggris) dengan tiga istilah asli (Indonesia) tersebut, tetapi dalam tulisan ini saya meggunakan istilah diversitas budaya sepadan istilah keanekaragaman budaya, pluralitas budaya sepadan kemajemukan budaya, dan hegerotenitas budaya sepadan kebinekaan budaya.

Selain itu, dalam tulisan ini saya menggunakan istilah diversitas budaya. Mengapa dipakai istilah diversitas budaya? Dibandingkan dengan istilah pluralitas budaya dan heterogenitas budaya, dalam beberapa waktu belakangan istilah diversitas budaya tampak lebih sering dipakai dalam lingkungan formal akademik, formal kebijakan, dan umum. Misalnya, secara ajek dan taat asas UNESCO selalu menggunakan istilah diversitas budaya sebagaimana tampak pada Universal Declaration on Cultural Diversity, UNESCO World Report on Investing in Cultural and Intercultural Dialoque, dan Convention in the Protection and Promotion of the Diversity of Cultural Expressions. Demikian juga buku ilmiah dan pertemuan ilmiah yang jumlahnya cukup banyak mengambil tajuk diversitas budaya, misalnya The Diplomacy of Culture: The Role of UNESCO in Sustaining Cultural Diversity karya Irena Kozymka (Palgrave MacMillan, 2014), The Limits of Liberal Multiculturalism: Towards an Individuated Approach to Cultural Diversity karya Annamari Vitikainen, dan Globalization, Culture, and Development: The UNESCO Convention on Cultural Diversity yang disunting oleh Christiaan De Beukelaer, Miikka Pyykkönen, dan J. P. Singh (Palgrave MacMillan, 2015). Bahkan kalau dibuka jurnal-jurnal ilmiah atau artikel akses terbuka lewat laman tertentu akan banyak dijumpai atau ditemukan tulisan bertajuk diversitas budaya. Tampaknya istilah diversitas budaya diterima atau minimal dipakai secara luas dan intensif untuk menunjuk, mewadahi atau menyebut gejala, kenyataan, dan atau keadaan kepelbagaian atau kebermacam-macaman budaya yang secara nyata telah hidup, tumbuh, dan berkembang dalam dimensi keruangan beserta masyarakat tertentu.

Dalam kenyataan atau realitas hidup sehari-hari di bentang-ruang tertentu beserta masyarakatnya, sesungguhnya kita senantiasa menyaksikan praksis atau ekspresi budaya yang beraneka ragam atau berbagai-bagai, tidak pernah tunggal atau seragam keberadaannya karena masing-masing memiliki hak hidup dan identitas tertentu. Karena itu, kita selalu melihat, merasakan, dan atau mengalami diversitas budaya, bukan singularitas budaya; sebuah (pluri)-versal budaya, bukan (uni)-versal budaya. Menurut UNESCO World Report: Investing in Cultural Diversity and Intercultural Dialogue (2009), pengejawantahan diversitas budaya ini didasarkan pada vektor kunci diversitas budaya yang dapat berupa bahasa, pendidikan, isi komunikasi dan budaya, dan kreativitas. Di samping itu, pengejawantahan diversitas budaya dapat ditentukan oleh tempat hidup, tumbuh, dan berkembang pelbagai budaya; dalam hubungan ini McGregor (2012:8), dengan mengutip pendapat Gruenewald, mengemukan model 5 (lima) dimensi tempat diversitas budaya, yaitu dimensi perseptual, dimensi sosiologis, dimensi ekologis, dimensi ideologis, dan dimensi politis.

Hal tersebut mengisyaratkan betapa sangat langka singularitas atau keseragaman budaya di berbagai tempat dan bentang ruang di dunia. Jangankan dunia pada masa sekarang, lebih-lebih dunia pada masa akan datang, pada dunia masa lalu pun sebenarnya sangat sulit ditemukan praksis atau ekspresi keseragaman budaya secara nyata sekalipun pertemuan, perjumpaan, pertautan, persilangan, dan bahkan persilangan antarbudaya selalu terjadi pada satu sisi dan pada sisi lain usaha-usaha politis dan ekonomis (baca: politik dan ekonomi penyeragaman) selalu dilakukan oleh aktor-aktor tertentu baik aktor politik maupun ekonomi. Pada dunia yang semakin terhubung, terangkai, terintegrasi, terglobalisasi, dan terdigitalisasi pada masa sekarang, lebih-lebih pada masa depan, ekspresi diversitas budaya akan semakin lumrah dan menjadi pemandangan hidup sehari-hari secara nyata di pelbagai keruangan budaya. Ditambah lagi dengan semakin menguatnya pengakuan dan pemihakan (rekognisi dan advokasi) terhadap ekspresi diversitas budaya melalui berbagai instrumen baik berupa regulasi maupun legitimasi nasional, regional, dan internasional, maka praksis atau ekspresi diversitas budaya makin leluasa, mengemuka, dan menguat di berbagai tempat dan bentang-ruang di dunia. Tidak mengherankan, dalam UNESCO World Report: Investing in Cultural Diversity and Intercultural Dialogue (2009:1) ditandaskan sebagai berikut.

Cultural diversity has emerged as a key concern at the turn of a new century. Some predict that globalization and the liberalization of the goods and services market will lead to cultural standardization, reinforcing existing imbalances between cultures. Others claim that the end of the bipolar world of the Cold War and the eclipse of political ideologies will result in new religious, cultural and even ethnic fault lines, preluding a possible ‘clash of civilizations’. Scientists warn of the threats to the Earth’s environment posed by human activity, drawing parallels between the erosion of biodiversity and the disappearance of traditional modes of life as a result of a scarcity of resources and the spread of modern lifestyles. ‘Diversity’ is becoming a rallying call among those who denounce persistent socio-economic inequalities in developed societies. Cultural diversity is similarly posing a challenge to the principles of international cooperation: it is invoked by some to contest universally recognized human rights, while others — like UNESCO — hold firmly to the view that full and unqualified recognition of cultural diversity strengthens the universality of human rights and ensures their effective exercise.

Dalam diversitas budaya di suatu tempat dan bentang-ruang (sebutlah cultural landsape), sudah barang tentu bisa dirasakan, dilihat, dan ditangkap perbedaan-perbedaan budaya karena masing-masing budaya di sini memiliki identitas dan karakteristik (sehalus-selembut apapun atau segamblang-seterang apapun) tertentu (yang mustahil dinafikan atau dileburkan) yang menjadi fitur masing-masing budaya. Misalnya, hampir di semua tempat Indonesia sekarang (baca: dari Sabang sampai Merauke) terdapat budaya material berupa (atau yang benama) batik, tetapi fitur kultural batik Pekalongan, batik Yogyakarta, batik Solo, batik Lasem, batik Tuban, batik Tulungagung, batik Banyuwangi, batik Bali, batik Sasak, bahkan batik Papua berbeda-beda sehingga tampaklah diversitas budaya (material) batik yang luar biasa. Demikian juga hampir di semua geokultural, geospasial, dan geososial Indonesia terdapat bahasa lokal sehingga di Indonesia terdapat keanekaragaman bahasa yang luar biasa, sebuah taman mutu manikam bahasa lokal yang luar biasa. Relatif sama dengan bahasa lokal, hampir di semua geokultural, geososial, dan geospasial Indonesia dapat ditemukan kesenian tari, musik, dan pertunjukan yang berbeda-beda antara yang satu dan yang lain sehingga kita dapat merasakan dan menangkap adanya keadaan berbagai-bagai kesenian tari, musik, dan pertunjukan yang luar biasa kaya. Lebih-lebih kepelbagaian bahasa dan kesenian di Indonesia, sungguh betapa kaya luar biasa. Tidak mengherankan, Zane Goebel menyebut keadaan budaya terutama bahasa dan kesenian di Indonesia sebagai superdiversitas dalam Language dan Superdiversity: Indonesians Knowledging at Home and Abroad (Oxford University Press, 2015). Di berbagai belahan dunia lain juga lumrah ditemukan superdiversitas budaya, sebagaimana ditunjukkan oleh Jan Blommaert dalam buku Ethnography, Superdiversity and Linguistic Landscape (Multilingual Matter, 2013).

Perbedaan-perbedaan budaya di tempat dan bentang-ruang bernama Indonesia, yang menjadi dasar keberadaan, identitas, dan fitur suatu budaya, demikian luar biasa sehingga praksis atau ekspresi kepelbagaian dan kebermacam-macam budaya di Indonesia tidak cukup disebut dengan istilah superdiversitas budaya. Tidak berlebihan di sini bilamana Indonesia dikatakan memiliki megadiversitas budaya. Ketika seruan, gerakan, dan tuntutan akan pengakuan dan pemihakan budaya semakin kencang pada masa sekarang, lebih-lebih pada masa depan, niscaya dimensi megadiversitas budaya kekinian di Indonesia semakin kuat ekspresinya.

Lensa Pandang Diversitas Budaya

Sehubungan dengan megadiversitas budaya Indonesia tersebut, pertanyaan penting perlu dikemukakan di sini adalah: apakah kita melihat, menangkap, kemudian mengakui dan melindungi megadiversitas budaya di Indonesia tersebut? Pertanyaan ini bergayutan dengan pertanyaan: (a) lensa pandang apakah yang dipakai?; dan (b) cara pandang bagaimanakah yang dilakukan? Hal tersebut amat bergantung pada ideologi, epistemologi, dan atau pendekatan konseptual atau teoretis yang dipakai untuk memandang megadiversitas budaya (terutama di Indonesia). Secara dikotomis-atomistis ada dua lensa pandang dengan cara pandang masing-masing, yaitu lensa pandang disipliner dan lensa pandang ‘beyond disciplines’ atau ‘non-disipliner’. Dengan lensa pandang disipliner (baca: monodisipliner atau intradisipliner), dalam arti satu teori atau ilmu atau sudut pandang, tentu akan terlihat dan tertangkap gambaran makro budaya atau gugusan umum budaya sehingga yang kita serap dan rekam semata-mata keseragaman budaya atau malah keuniversalan budaya. Dari sinilah kita kemudian mengatakan ada budaya nasional Indonesia, budaya Barat dan Timur, budaya Barat dan budaya Islam, budaya asing dan budaya pribumi, dan dikotomi-bipolar lain-lain. Kita pun selalu memahami ekspresi budaya secara bipolar.

Meskipun memudahkan pemahaman kita, lensa pandang disipliner ini menimbulkan 3 (tiga) persoalan pelik-dilematis, yaitu (a) kerap menimbulkan reduksi, simplifikasi, dan generalisasi berlebihan atas budaya-budaya yang ada di suatu tempat dan bentang-ruang, yang selanjutnya dapat menjadikan kita rabun terhadap ekspresi-ekspresi budaya yang demikian unik dan kaya, (b) berkembangnya dominasi, hegemoni, atau malah ‘imperialisme’ satu atau beberapa budaya atas budaya-budaya lain pada satu sisi dan pada sisi lain terbitnya stigmatisasi, labelisasi negatif, dan marginalisasi satu atau beberapa budaya atas nama budaya lain yang dipandang paling adiluhung dan unggul, dan (c) pudar atau punahnya satu atau beberapa budaya tertentu oleh karena tidak memperoleh pengakuan dan pemihakan secara legal (regulasi) dan sosial (legitimasi). Tak mengherankan, selama Abad XX, akibat lensa pandang disipliner yang dipakai secara kaku dan ketat, di dunia telah punah atau mati ribuan bahasa, seni, dan tradisi; di Indonesia telah mati atau ‘mati suri’ beratus bahasa lokal, kesenian lokal, dan tradisi pada umumnya. Demikian juga telah terjadi imperialisme atau kolonialisasi budaya seperti ditunjukkan oleh Linda Smith dalam Decolonizing Methdologies dan Edward Said dalam Culture and Imperialism atau sebelumnya Orientalism (1975).

Semua hal tersebut menunjukkan bahwa lensa pandang disipliner sangat tidak memadai, bahkan sangat merugikan praksis atau ekspresi diversitas budaya, sehingga tidak dapat dipertahankan sebagai lensa pandang budaya pada Abad XXI sekarang: “bahkan mungkin perlu dipensiun dalam museum pengetahuan”. Lebih-lebih lagi lensa pandang disipliner terhadap praksis atau ekspresi budaya ini sudah cukup lama juga mengandung kekacauan secara ontologis dan epistemologis seperti ditunjukkan oleh Andrew Abbot dalam Chaos of Disciplines (The University of Chicago Press, 2001). Bahkan bukan hanya mengalami kekacauan ontologis dan epistemologis, lensa pandang disipliner ini sudah lama bisa dikatakan ‘gugur’ (meskipun banyak pihak tidak mengakui) seperti diulas panjang lebar oleh Gayatri C. Spivak dalam Death of A Discipline (Columbio University Press, 2003). Oleh karena itu, pada dunia yang semakin luruh dan meleleh untuk kemudian terintegrasi dan berjejaring demikian cair, kompleks, multimodal, dan multipolar secara mondial pada Abad XXI sekarang, lensa pandang disipliner, yang merupakan anak kandung modernitas klasik ini, harus disudahi tugasnya untuk memandang praksis atau ekspresi budaya. Lensa pandang disipliner yang kaku sebagai perspektif atau paradigma pemahaman budaya harus ‘tutup buku’.

Sebagai ganti lensa pandang disipliner, kemudian lensa pandang yang ‘beyond disiciplines’ atau non-disipliner’ dipakai sebagai perspektif atau paradigma melihat, menangkap, dan memahami praksis atau ekspresi diversitas budaya di tempat dan bentang-ruang tertentu baik berupa satuan politis, administratif, sosioekonomi maupun sosiokultural dan geokultural. Lensa pandang ‘non-disipliner’ ini tidak tunggal dengan catatan makna ‘non-disipliner’ di sini adalah ‘melampaui dan melewati monodisipliner’. Menurut hemat saya, setidak-tidaknya ada 4 (empat) macam lensa pandang yang ‘beyond disciplines’ atau ‘non-disipliner’ yang sudah mulai tumbuh dan berkembang sejak tahun 1960-an atau tahun 1970-an di dunia, yaitu (a) lensa pandang lintas-budaya (cross-culture) yang melahirkan pemahaman lintas-budaya, (b) lensa pandang multikultural (multicultural) yang melahirkan multikulturalisme (multiculturalism), (c) lensa pandang interkultural (intercultural) yang melahirkan interkulturalisme (interculturalism), dan (d) lensa pandang transkultural (transculture) yang melahirkan transkulturalisme (transculturalism). Keempat lensa pandang tersebut berusaha melihat, menangkap, dan memahami praksis atau ekspresi diversitas budaya sesuai dengan kenyataan atau realitas hidup sehari-hari suatu ekspresi budaya di samping menghindari jebakan-jebakan ‘patologi ontologis, epistemologis, dan aksiologis (empiris) yang dikandung lensa pandang disipliner’. Lensa pandang lintas-budaya bertautan atau malah bergantung pada pandangan lintas-disiplinaritas (cross-disciplinarity); lensa pandang multikultural bertautan atau bahkan bergantung pada multidisiplinaritas (multidisciplinarity); kemudian lensa pandang interkultural bertautan atau malah bergantung pada interdisiplinaritas (interdisciplinarity); dan lensa pandang transkultural bertautan atau bergantung pada transdisiplinaritas (transdisciplinarity).

Dengan mengutip pengertian dari Stember’s dalam Advancing the Social Sciences through the Interdisciplinary Enterprise (1990), perlu dikemukakan catatan di sini bahwa makna (1) intradisciplinary (adalah) working within a single discipline, (2) cross-disciplinary (adalah) viewing one discipline from the perspective of another, (3) multidisciplinary (adalah) people from different disciplines working together, each drawing on their disciplinary knowledge, (4) interdisciplinary (adalah) integrating knowledge and methods from different disciplines, using a real synthesis of approaches, dan (5) transdisciplinary (adalah) creating a unity of intellectual frameworks beyond the disciplinary perspectives. Secara lebih teknis seorang pemuka transdisiplinaritas, Basarab Nicolescu dalam Methodology of Transdisiciplinarity – Levels of Reality, Logic of the Included Middle and Compexity (2010:27), memaknai ‘beyond disciplines’ yang mencakup lintas-disiplinaritas, multidisiplinaritas, interdisiplinaritas, dan transdisiplinaritas sebagai berikut.

The meaning “beyond disciplines” leads us to an immense space of new knowledge. The main outcome was the formulation of the methodology of transdisciplinarity, which I will analyze in the next section. It allows us also to clearly distinguish between multidisciplinarity, interdisciplinarity, and transdisciplinarity.

Multidisciplinarity concerns itself with studying a research topic in not just one discipline but in several simultanously. From this perspective, any topic will ultimately be enriched by incorporating the perspectives of several disciplines. Multidisciplinarity brings a plus to the discipline in question, but this “plus” is always in the exclusive service of the home discipline. In other words, the multidisciplinary approach overflows disciplinary boundaries while its goal remains limited to the framework of disciplinary research.

Interdisciplinarity has a different goal than multidisciplinarity. It concerns the transfer of methods from one discipline to another. Like multidisciplinarity, interdisciplinarity overflows the disciplines, but its goal still remains within the framework of disciplinary research. Interdisciplinarity even has the capacity of generating new disciplines, such as quantum cosmology and chaos theory.
Transdisciplinarity concerns that which is at once between the disciplines, across the different disciplines, and beyond all disciplines. Its goal is the understanding of the present world, of which one of the imperatives is the unity of knowledge.

Lebih lanjut, dalam The Transdiciplinary Evolution of Learning (2012) Basarab Nicolescu menegaskan sebagai berikut.

Disciplinarity, multidisciplinarity, interdisciplinarity and transdisciplinarity are like four arrows shot from but a single bow: knowledge. As in the case of disciplinarity, transdisciplinary research is not antagonistic but complementary to multidisciplinary and interdisciplinary research. Transdisciplinarity is nevertheless radically distinct from multidisciplinarity and interdisciplinarity because of its goal, the understanding of the present world, which cannot be accomplished in the framework of disciplinary research. The goal of multidisciplinarity and interdisciplinarity always remains within the framework of disciplinary research. If transdisciplinarity is often confused with interdisciplinarity and multidisciplinarity (and by the same token, we note that interdisciplinarity is often confused with multidisciplinarity) this is explained in large part by the fact that all three overflow disciplinary boundaries. This confusion is very harmful to the extent that it hides the different goals of these three new approaches.

Lensa pandang lintas-kultural yang berpautan dengan lintas-kulturalisme dan lintas-disiplinarisme sudah berkembang pada akhir dasawarsa 1970-an dan bahkan populer sejak dasawarsa 1980-an. Dalam bidang kesenian pada umumnya, misalnya berkembang sosiologi kesenian yang berusaha melihat dan memandang ekspresi kesenian dengan lensa pandang sosial selain anatomi seni; antropologi kesenian mencoba meletakkan ekspresi kesenian termasuk kesenian dengan lensa pandang antropologi terutama manusia dan kebudayaannya; etnomusikologi berusaha menempatkan musik dalam bingkai etnologi dan musikologi. Dalam bidang bahasa, misalnya berkembang sosiologi bahasa dan pemahaman antar-budaya (cross-culture undestanding, CCU) yang berusaha melihat dan memandang bahasa sebagai fenomena sosial atau budaya sehingga terkuak dimensi sosial atau budaya suatu bahasa. Soepomo Poedjosoedarmo dan Nababan muncul dengan kajian-kajian sosiolinguistik atas bahasa Jawa dan atau bahasa Indonesia di samping proyek Pusat Bahasa muncul dengan hasil-hasil kajian tentang dimensi sosial bahasa-bahasa daerah di Indonesia. Hasil-hasil kajian Proyek Jarahnitra (Sejarah dan Nilai Tradisional) juga menampilkan dimensi-dimensi sosial budaya berbagai khazanah kesenian dan tradisi budaya lokal di Indonesia. Dalam takaran yang lebih akademik dan serius, misalnya Michael R Dove menelisik sistem perladangan berpindah orang Dayak Punan dengan antropologi ekonomi dalam Sistem Perladangan Berpindah (UGM Press, 1985); kemudian mendedah dan menyunting kajian-kajian tentang peranan berbagai ekspresi kebudayaan daerah dalam pembangunan nasional dalam Peranan Kebudayaan Tradisional dalam Pembangunan (Yayasa Obor, 1985).

Dengan lensa pandang lintas-kultural yang disangga oleh lintas-disiplinarisme tersebut kita bisa mengetahui betapa beraneka ragam ekspresi budaya-budaya yang ada di Indonesia. Sekalipun demikian, lensa pandang lintas-kultural ini meninggalkan persoalan (1) belum bisa menguak kompleksitas dan kepelbagaian ekspresi budaya yang demikian kaya secara serempak, (2) belum dapat menyentuh secara utuh dimensi sumbangsih budaya-budaya bagi masalah kemanusiaan dan peradaban, dan (3) masih berada di bawah bayang-bayang lensa pandang disipliner atau monodisiplinerisme/intradisiplinerisme. Oleh karena itu, timbullah ketidakpuasan-ketidakpuasan di berbagai kalangan terhadap lensa pandang lintas-budaya yang disangga lintas-kulturalisme dan lintas-disiplinarisme, yang masih berakar pada modernitas.

Ketidakpuasan-ketidakpuasan terhadap lensa pandang lintas budaya pada satu sisi dan pada sisi lain usaha-usaha mencari lensa pandang baru-alternatif untuk melihat dan menangkap ekspresi diversitas budaya kemudian melahirkan lensa pandang multikultural yang disangga multikulturalisme dan multidisiplinarisme. Benih-benih multikulturalisme dan multidisiplinarisme sudah bersemi pada akhir tahun 1970-an meskipun gemanya di Indonesia hanya ‘sayup-sayup sampai’ karena faktor politik-kekuasaan dan orientasi ilmu-ilmu di Indonesia seperti terlihat dalam buku Kekuasaan dan Ilmu-ilmu Sosial di Indonesia suntingan Vedi R Hadiz (Quinox Press). Di Indonesia, bisa dicandra bahwa lensa pandang multikultural dengan multikulturalismenya mulai berkembang dan banyak digunakan untuk mengkaji ekspresi budaya yang kaya dan beraneka ragam sejak paruh kedua tahun 1980-an. Pelbagai ekspresi bahasa, seni, sastra, pertunjukan, dan agama dikaji secara intensif dan lumayan komprehensif dengan perspektif atau paradigma multikulturalisme. Sebagai contoh, Asyumardi Azra menelaah secara komprehensif dan mendalam jaringan intelektual Islam (di) Indonesia dengan perspektif sejarah intelektual, kajian agama, dan ilmu politik secara bersamaan. Demikian juga Martin van Bruinessen menelaah seluk-beluk kitab kuning dengan perspektif antropologi dan kajian agama secara serempak seperti tertuang dalam Kitab Kuning (Penerbit Mizan, 1990-an). Arief Budiman dan Ariel Heryanto (1984) melontarkan gagasan kesenian kontekstual yang memandang kesenian dari sudut kesusastraan dan sosiologi sekaligus. Hefner menelaah dan memaparkan keberadaan dan peran nilai-nilai budaya dalam ekonomi di samping politik multikulturalisme di Asia Tenggara khususnya Indonesia dalam pelbagai publikasi yang dihasilkannya. Pendek kata, dengan lensa pandang multikultural dengan multikulturalismenya, berbagai persoalan yang dihadapi oleh lensa pandang lintas-budaya teratasi pada satu sisi dan pada sisi lain rona-rona atau corak-corak ekspresi budaya yang sangat beraneka ragam dan kaya luar biasa bisa dimunculkan dan diterangkan. Walaupun demikian, segera muncul juga ketidakpuasaan dan keraguan terhadap lensa pandang multikultural dengan multikulturalismenya.

Sekalipun di Indonesia sedang mengalai ‘musim semi’ atau berkembang dengan baik pada tahun 1990-an, kenyataan umum menunjukkan bahwa sejak tahun 1990-an berbagai keraguan dan kritik terhadap lensa pandang multikultural dengan multikulturalismenya sudah bermunculan. Pada tahun 1990-an muncul artikel berjudul ‘Has Multiculturalism Failed?’ The Importance of Lay Knowledge and Everyday Practice karya Caroline Howarth dan Eleni Andreouli yang menelisik kekeliruan epistemologis multikulturalisme. Demikian juga Bikhu Parekh pada tahun 1990-an (edisi kedua tahun 2005) menerbitkan buku tebal Rethinking Multiculturalism: Cultural Diversity and Political Theory yang mendiskusikan keterbatasan dan kekurangan-kekurangan multikulturalisme. Kemudian Anne Philips hadir dengan buku Multiculturalism without Culture (Princeton University Press, 2007) yang menelaah dan mengkritik multikulturalisme telah meninggalkan budaya sebagai objeknya. Yolande Jansen muncul dengan buku Secularism, Asssimilation, and Crisis of Multiculturalism (Amsterdam University Press, 2013) yang mencoba menguak krisis yang dihadapi oleh multikulturalisme. Tak mengherankan kemudian banyak pihak mulai berpikir lensa pandang alternatif yang melampaui multikulturalisme. Dalam konteks inilah kemudian kita dapat menemukan publikasi yang menanyakan adanya lensa pandang setelah lensa pandang multikultural atau multikulturalisme, antara lain publikasi Stevan Vertovec berjudul Toward ‘Post-multiculturalism’? dan William Bradley bertajuk Is There a Post-Multiculturalism? (Afrasian Research Centre, Ryukoku University, 2013). Bahkan pada tahun 2009 terbit buku berjudul Beyond Multiculturalism: Views from Anthropology suntingan Guiliana B Prato (ASHAGATE Press, 2009) yang secara tegas memberi dorongan ilmiah agar kita beranjak melampaui multikulturalisme.

Meskipun belum berkembang diskusi dan kajian skala luas dan besar, namun sudah mulai menjadi wacana publik yang semakin menguat, sekarang pelbagai pihak tengah menawarkan lensa pandang alternatif setelah lensa pandang multikultural dengan multikulturalismenya, yaitu (a) lensa pandang interkultural dengan interkulturalismenya dan (b) lensa pandang transkultural dengan transkulturalismenya untuk melihat dan memandang ekspresi diversitas budaya. Lensa pandang interkultural dengan interkulturalismenya berpautan dengan interdisiplinaritas, sedang lensa pandang transkultural dengan transkulturalismenya berpautan dengan transdisiplinaritas. Yang pertama sering ditempatkan pada ruang pascamodern(isme/itas) atau purnamodern(isme/itas), sedangkan yang kedua ditempatkan pada ruang transmodern(isme/itas). Meskipun di lingkungan akademik dan intelektual Indonesia belum gencar (masif), kencang, dan kuat diperbincangkan atau diwacanakan (baca: sudah mulai ada), pelbagai publikasi tentang kedua lensa pandang tersebut sudah bermunculan dan dapat diakses oleh kalangan intelektual Indonesia, misalnya Interdisciplinarity karya Joe Moran (Routledge, 2001), The Oxford Handbook of Interdisciplinarity suntingan Robert Frodeman, Julie Thompson Klein, Carl Mitcham, dan J. Britt Holbrook (Oxford University Press, 2010), Interculturalism: The New Era of Cohesion and Diversity karya Ted Cantle (Palgrave MacMillan, 2012), Dynamics of the Transculturality: Concept and Institusion in Motion suntingan Antje Flu¨chter dan Jivanta Scho¨ttli (Springer, 2015), Exploring Transculturalism: A Biographical Approach suntingan Wolfgang Berg dan Aoileann Ni Eigeartaigh (VS Research, 2010), dan Transdisiciplinarity and Sustainability (The ATLAS Publishing, 2012). Di depan lensa pandang interkultural dengan interkulturalisme beserta interdisiplinaritasnya dan lensa pandang transkultural dengan transkulturalisme beserta trandisiplinaritasnya, bagaimanakah watak megadiversitas budaya di Indonesia?

Meneroka Watak Diversitas Kesenian di Provinsi Jawa Timur

Untuk menjawab pertanyaan ihwal watak megadiversitas budaya di Indonesia berikut dikemukakan ilustrasi watak diversitas ekspresi kesenian di Provinsi Jawa Timur sebagai salah satu anasir universal (yang inheren, melekat dalam) budaya. Dalam hubungan ini secara deduktif bisa dinyatakan bahwa ekspresi kesenian di Provinsi Jawa Timur memantulkan diversitas budaya yang kaya luar biasa. Kekayaan diversitas kesenian dimaksud dapat dilihat dari berbagai perspektif. Sebagai contoh, berdasarkan perspektif holistik budaya, dapat dilihat diversitas ekspresi kesenian di Jawa Timur sebagai realitas simbolis (mentifact), sosial (sociofact), dan material (artefact). Di samping itu, menurut perspektif kuadran variasi budaya, diversitas ekspresi kesenian dapat dilihat secara sosiokultural dan religiokultural. Lebih lanjut, dalam perspektif geokultural Jawa Timur dapat diketahui diversitas ekspresi kesenian yang demikian kaya selaras dengan diversitas budaya di Provinsi Jawa Timur. Demikianlah, realitas kesenian di Provinsi Jawa Timur senantiasa memantulkan diversitas ekspresi kesenian yang bisa dikatakan luar biasa.

Kesenian sebagai salah satu cabang kebudayaan pada umumnya juga dapat dikatakan memiliki diversitas ekspresi yang kaya raya di Jawa Timur berdasarkan perspektif holistik budaya, kuadran variasi budaya, dan geografi budaya. Berdasarkan perspektif holistik budaya, misalnya, kita bisa menelusuri dimensi-dimensi simbolis (makna dan nilai), sosial (sosiologis, historis, dan antropologis), dan material (teknologis dan ekonomis) kesenian yang ada di Jawa Timur. Kemudian berdasarkan kuadran variasi budaya, kita dapat menelusuri dimensi-dimensi sosiokultural dan religiokultural kesenian di berbagai tempat di Jawa Timur, misalnya kesenian di kalangan rakyat kebanyakan, kalangan kaum berpunya, kalangan santri, dan kalangan abangan. Lebih jauh, atas dasar perspektif geografi budaya, kita bisa menelusuri rupa-rupa kesenian di pelbagai gugusan budaya lokal di Jawa Timur, misalnya kesenian Mataram-an, kesenian Arek, kesenian Padalungan, kesenian Tengger, dan kesenian Osing. Ilustrasi tersebut menandakan bahwa artikulasi atau ekspresi kesenian di Jawa Timur dapat memantulkan watak diversitas kesenian yang demikian kaya. Provinsi Jawa Timur menampilkan diri sebagai adidaya kesenian, adidaya kebudayaan. Inilah karakter, dalam arti ‘sifat atau watak’ utama kesenian di Provinsi Jawa Timur.
***


*) Prof. Dr. Djoko Saryono, M.Pd., Guru Besar Jurusan Sastra Indonesia di Fakultas Sastra pada kampus UNM (Universitas Negeri Malang). Telah banyak menghasilkan buku, artikel apresiasi sastra, serta budaya. Dan aktif menjadi pembicara utama di berbagai forum ilmiah kesusatraan tingkat Nasional juga Internasional.

Leave a Reply

Bahasa »