Fiksi dan Fakta Sastra dalam Studi Kultural

Judul: Sastra dan Cultural Studies
Representasi Fiksi dan Fakta.
Penulis: Prof.Dr.Nyoman Kutha Ratna S.U.
Penerbit: Pustaka pelajar, 2005.
Tebal: xiii + 642 hal.
Peresensi: Nuryana Asmaudi

Beranda

”CULTURAL Studies” (CS) atau Studi Kultural (SK) merupakan disiplin ilmu yang relatif baru. Secara teoritis-akademis, CS lahir di Inggris pada 1964, untuk memberikan pemahaman terhadap kebudayaan kontemporer. Meski masih tergolong baru, ilmu ini belakangan mulai laris “dikonsumsi” kalangan intelektual Indonesia untuk bahan kajian pengetahuan terutama yang terkait dengan manusia dan kebudayaan.

SK atau dalam istilah yang lebih umum dikenal dengan sebutan Kajian Budaya, sebenarnya baru hadir di Indonesia sekitar tahun 1990-an. Secara formal, SK di Indonesia ditandai dengan dibukanya Program Studi Magister (S2) Kajian Budaya Fakultas Sastra, Universitas Udayana (Unud) Denpasar, pada 1996. Kini, program studi itu mengalami perkembangan cukup pesat dalam menjaring minat mahasiswa S2 maupun S3.

Sebagaimana CS di Inggris, SK di Indonesia ditandai dengan pergeseran paradigma dari intensitas pemahaman budaya tinggi, budaya elit, budaya populer, budaya massa, atau segala hal yang menyangkut kebudayaan kontemporer. Dengan demikian SK tak lepas dari postmodernisme dan postrukturalisme.

SK bahkan adalah postmodernisme itu sendiri, yang secara khusus menyediakan diri terhadap analisis kultural. Sedangkan postrukturalisme juga adalah postmoderninsme yang secara khusus mengkaji masalah-masalah teori. Dengan kata lain, SK dan postmodernisme merupakan dua pendekatan yang menyediakan masalah kebudayaan, sedangkan postrukturalisme secara khusus menyediakan teori-teorinya.

SK mengacu pada kebudayaan sebagai gejala aktivitas yang nampak dan dialami dalam kehidupan manusia sehari-hari, aspek-aspek kehidupan sebagaimana nampak di permukaan. Sastra merupakan salah satu aspek yang memegang peranan penting dalam kebudayaan. Baik peranannya dalam kaitannya menyediakan sumber data dalam bentuk karya sastra lisan dan tulisan, maupun dalam kaitannya dengan teori, terutama teori strukturalisme.

Sebagai sumber data, karya sastra sekaligus bersifat fiksi dan fakta, dengan varian dan bentuk genre. Sebagai sumber data, dengan medium utama bahasa yang kemudian direpresentasikan dalam bentuk wacana, karya sastra juga merupakan objek kajian yang sangat kaya, sebab sebagai sistem simbol bahasa selalu menunjukkan sesuatu yang lain. Di samping menyediakan sumber data, sastra juga menyediakan teori-teori. Dalam kaitanya dengan SK, teori-teori yang dimaksud adalah postrukturalisme.

Buku yang disusun oleh Guru Besar Faksas Unud ini mengupas perihal SK dan sastra secara komplet. Masalah-masalah pokok yang dibicarakan meliputi eksistensi sastra — dalam bentuk fiksi maupun kritik — dalam kaitannya dengan masyarakat maupun kebudayaan, hubungan antara sastra dan kebudayaan. Di buku ini ditulis, seluruh kehidupan dapat dianggap teks. Maka sastra — teori maupun praktik — memegang peranan sangat penting dalam SK. Artinya, model penelitian sastra sangat tepat jika diaplikasikan dalam analisis kebudayaan.

Hubungan antara sastra dan studi kebudayaan, misalnya, disebutkan bahwa (1) Sastra merupakan bagian integral kebudayaan. Dengan membedakan antara kebudayaan dengan peradaban, maka dalam sastra, baik sastra lama maupun sastra baru, terkandung nilai-nilai peradaban suatu bangsa. (2) Teori-teori yang dimanfaatkan dalam studi kultural adalah teori-teori postrukturalisme, sedangkan teori itu sebagian besar diambil atas dasar kompetensi sastra.

(3) Kelahiran studi kultural pada dasarnya diawali dengan pergeseran paradigma pemahaman sastra, yaitu dari sastra tinggi ke sastra populer. (4) Dengan anggapan bahwa dunia ini adalah teks, maka keseluruhan aspek kebudayaan dapat dijelaskan secara tektual. (5) Keraguan terhadap realitas isu utama, sebagaimana diyakini dalam postmodernisme, dapat dijelaskan melalui interdependensinya dengan ciri fiksional yang terkandung dalam sastra.

Interdependensi

Yang banyak mewarnai pembicaraan dalam buku ini adalah soal interdependensi antara hakikat sastra dan kebudayaan, yaitu fiksi dan nyata atau rekaan dan kenyataan. Karya sastra di satu sisi dibangun atas dasar rekaan atau fiksi berkat imajinasi, sehingga berhasil mengevokasi kenyataan-kenyataan untuk ditampilkan sebagai aktualitas ke permukaan. Kebudayaan memberi isi, sehingga kenyataan fiksi yang dimaksud dapat dipahami secara komprehensif. Teori kontemporer menunjukkan adanya keraguan terhadap identitas fakta. Keraguan itu akan terjawab justru melalui hakikat fiksi.

Kenyataan, secara fakta sosial maupun fakta sejarah, memegang peran penting dalam karya sastra maupun kebudayaan. Hakikat karya sastra adalah imajinasi yang dilukiskan melalui bahasa dan dilakukan oleh pengarang, tetapi tanpa didasarkan atau diinvestasikan terhadap pemahaman mengenai kenyataan dalam masyarakat, maka hakikat karya sastra tak bisa dipahami secara benar.

Hakikat kebudayaan pada umumnya adalah kenyataan, tetapi justru kenyataan itulah yang dimanipulasi sehingga menimbulkan berbagai penafsiran. Kenyataan pada gilirannya bersifat subjektif sebagai kenyataan kultural. Hakikat masyarakat dan kebudayaan pada umumnya adalah kenyataan, sedangkan hakikat karya sastra adalah rekaan atau imajinasi.

Imajinasi dalam karya satra berbeda dengan imajinasi dalam kehidupan sehari-hari yang dianggap sebagai semata-mata khayalan. Imajinasi dalam karya sastra didasarkan atas kenyataan, imajinasi yang juga diimajinasikan oleh orang lain. Namun, tak seluruh karya sastra merupakan imajinasi. Meski hakikat karya sastra adalah rekaan, namun ia didekontruksi atas dasar kenyataan.

Dalam karya sastra terkandung nilai-nilai tertentu yang memang merupakan fakta objektif. Karya yang secara keseluruhan merupakan imajinasi justru tak dapat dianalisis, tak dapat dipahami secara benar, sebab tak punya relevansi sosial.

Buku ini juga membicarakan beberapa teori yang dianggap relevan seperti teori marxis, hegemoni, interaksi simbolik, aktor jaringan, resepsi, interteks, feminis, postkolonial, hingga dekonstruksi. Dari teori-teori itu, pembaca bisa merunut dan memahami lebih mendalam pembahasan sastra dalam SK. Buku ini penting bagi para pengkaji sastra, guru sekolah lanjutan, mahasiswa ilmu humaniora dan ilmu sosial lainnya, khususnya ilmu sastra.

Leave a Reply

Bahasa ยป