Memaknai ”Multikultural” Potensi Lokal

I Wayan Artika
http://www.balipost.co.id/

DI Indonesia, sampai saat ini, pluralitas (sebagai sebuah ancaman integrasi dan potensi) hanya dipahami berdasarkan terminologi politik. Hal itu menyebabkan terabaikannya pemahaman-pemahaman terhadap prurarlitas itu. Kesenian etnik sebagai salah satu item dalam pluralitas itu juga tidak diberi apresiasi yang baik. Apresiasi itu bersifat eksklusif, terbatas pada wilayah-wilayah budaya etnik pemiliknya.

Pada konteks ini pun apresiasinya cenderung mengalami kemunduran, ketika kesenian tersebut, dilihat dari kemasan teknologinya, mundur sekali. Hal itu kemudian dipertentangkan (secara reseptif) terhadap kesenian asing-lain. Pertentangan itu memojokkan sastra etnik ke masa silam, kuno, sehingga hal itu dijadikan alasan untuk meninggalkannya begitu saja. Terlepas dari pertentangan dan resepsi tersebut, kesenian etnik perlu diapresiasi silang. Sehingga melalui kesenian, generasi muda Indonesia memperoleh cara-cara yang mudah memasuki wilayah-wilayah ”asing” pluralitas atau multikultur itu. Di sini peran pendidikan sangat penting.

Pendidikan seni yanga ditemukan dalam kurikulum dikacaukan dengan keterampilan. Walaupun demikian, mata pelajaran seni bukan menjadi mata pelajaran utama (seperti bahasa asing, akuntansi, fisika, kimia, biologi, komputer, agama, dan matematik). Hal itu merupakan cerminan sikap dunia pendidikan Indonesia terhadap kesenian. Pendidikan seakan melupakan betapa pentingnya pembinaan apresiasi kesenian.

Anak didik, sebagai konsumen seni, dibiarkan berkembang secara alamiah. Pendidikan seni yang diterima oleh anak didik nyaris tidak ada. Dalam keadaan demikian mereka mengkonsumsi produk-produk seni yang telah dikemas dan dapat dibeli dengan murah dan dikonsumsi dengan mudah, yang didominasi oleh genre musik pop Bali dan karya sinematografi. Pada konteks ekonomi, industri-industri kesenian menempatkan anak didik selaku pangsa pasar potensial. Pendidikan apresiasi seni yang mereka kembangkan pun dalam rangka memperbesar volume pemasaran produk-produk seni yang dihasilkan.

Sekolah pada dasarnya perlu mengembangkan pendidikan apresiasi seni. Konsep muatan lokal dapat dimanfaatkan sebagai wadah pendidikan apresiasi seni. Sampai saat ini pendidikan apresiasi seni di sekolah belum ada. Kalaupun hal itu ada, masih tergolong kegiatan-kegiatan insidental atau sesaat dan tidak terprogram dalam pendidikan.

Sekolah tetap melihat hal itu tidak fungsional dan kurang penting. Di samping dimasukkan ke dalam muatan lokal, pendidikan kesenian biasanya dibawahi dalam berbagai kegiatan ekstrakurikuler (teater sekolah, sastra, musik). Dalam kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler pun pendidikan kesenian belum dikembangkan secara maksimal. Hal itu lebih diarahkan sekadar sebagai tempat untuk menyalurkan hobi anak didik.

Pendidikan Indonesia masih punya persoalan klasik, yaitu terlampau banyaknya mata pelajaran. Hal ini menjadikan pendidikan tergesa-gesa. Target pendidikan Indonesia adalah jumlah lulusan. Jika dihadapkan kepada ide untuk memasukkan pendidikan apresiasi seni ke dalam kurikulum pendidikan, menjadi alasan penolakan yang dikemukakan oleh birokrat pendidikan.

Lembaga pendidikan formal kesenian yang setara dengan pengertian sekolah tergolong langka. Yang ditemukan, dan hal ini biasanya di kota-kota, hanyalah kursus-kursus musik, tari daerah dan melukis. Apresiasi atau penghargaan terhadap seni bermula dari pengertian-pengertian terhadap seni tersebut. Untuk memahami realitas-realitas multikultur itu, tidak dibutuhkan kemampuan melakoninya, tetapi di atas hal itu adalah pengetahuan-pengetahuan yang pada akhirnya tahu akan arti multikultur itu.

Di samping berupa materi teoretis, pendidikan apresiasi seni juga dapat memanfaatkan produk-produk seni yang telah ada (dalam film, dalam rekaman kaset, dan dalam video dokumenter). Seni etnik tenggelam di Bali dominasi seni kemasan (musik pop yang semakin diterima sebagai musik nasional yang tersimpan dalam kaset, VCD, program-program televisi, film-film asing, dan lain-lain).

Pendidikan kesenian berperan dalam pembinaan sikap menusantara (nasionalisme budaya) di kalangan anak didik dan hal ini bukan sebuah pandangan politik, tetapi jalan kebudayaan yang didasari oleh humaniora. Melalui mata pelajaran apresiasi kesenian anak didik Indonesia saling mengenal dan saling memahami atau saling mengerti dan hal itu terjadi sejak dini (pada usia sekolah, selama kurang lebih dua belas tahun). Tidak berlebihan pula jika pendidikan apresiasi seni didasari oleh pendekatan silang budayakah seni adalah salah satu unsur kebudayaan? Bahkan, kesalahpahaman oleh terjadi, yaitu dengan memaknai kebudayaan sebagai kesenian belaka.

*) I Wayan Artika, Staf Pengajar STKIP Singaraja

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *