MANUSKRIP DAERAH: PELESTARIAN IDENTITAS KULTURAL MENUJU KOMODITAS

Agus Sulton
Radar Mojokerto, 1 Mei 2011

Mayoritas masyarakat kita tidak mengenal apa itu filologi, apa itu manuskrip, dan arti pentingnya. Ini setidaknya menjadi suatu fenomena besar, mungkin terjadi kesalahan dari sistem pendidikan kita sehingga hal semacam ini tidak diperkenal di tingkat sekolah lanjutan. Padahal orang yang kredibel dibidang ini berpendapat manuskrip adalah benda bersejarah dan masuk dalam cagar budaya yang harus dilindungi akan keberadaannya. Edwar Djamaris menyayangkan apabila manuskrip tidak dirawat dengan cermat akan cepat sekali hancur dan tidak bernilai lagi sebagai warisan budaya nenek moyang. Manuskrip bukanlah perhiasan yang harus dibanggakan dan mempertontonkan saja. Manuskrip itu baru berharga apabila masih dapat dibaca dan dipahami isinya.

Jurang yang telah tumbuh antara sastra lama dan manusia modern akan bertambah besar bila tidak ada pemeliharaan yang terarah dalam bentuk pelajaran sekolah dan pengadaan buku tentang sastra lama itu sendiri. Keasingan ini menyebabkan orang enggan mempelajarinya, yang mengakibatkan karya-karya sastra lama tidak dipelihara dan akhirnya punah. Padahal dari tulisan-tulisan itulah kita bisa memperoleh gambaran lebih jelas mengenai alam pikiran, adat-istiadat, kepercayaan, dan sistem nilai orang pada zaman lampau; suatu pengertian yang tidak mungkin tercapai jika bahan-bahan keterangan kita hanya terdiri dari peninggalan material, karena hal itu banyak kesimpulan akan berdasarkan dugaan belaka. Dalam penelitian, peninggalan tulisan dan kebendaan merupakan dua unsur yang saling melengkapi (Ikram, 1997: 24-32).

Dalam konteks itu, manuskrip merupakan produk nenek moyang yang menyimpan nilai-nilai keagungan dan wajib segera kita ungkap agar dapat menjadikan bangsa yang kokoh tetap berpedoman pada akar budaya masa lampau, walaupun budaya asing semakin beragam menghiasi bumi Nusantara tetapi pendukung kebudayaan lokal masih mewarnai kreativitas kelompok etnis dari beberapa suku di setiap daerah. Setidaknya, manuskrip sebagai dasar jembatan penghubung ke dunia masa kini. Bukan malah menjadikan benda keramat yang membuat seseorang ketakutan layaknya punya arwah yang akan menghantui seseorang apabila orang itu belum cukup usia atau bahkan tidak perlu dibuka, beranggapan di dalamnya mengandung ajaran tentang Tuhan dan deskripsi terciptanya Nabi Adam.

Anggapan-anggapan tersebut tak asing lagi ditelinga kita. Bahkan pemegang manuskrip akan merasa dirinya bangga karena telah memiliki manuskrip yang mereka anggap sebagi bagian urgen dan menyimpan aroma mistik, secara tentatif anggapan itu salah kaprah. Indikasinya, seseorang yang ingin meneliti kandungan teks mejadikan obsesi idiosinkrasi dan terjepit. Kalau sudah seperti ini peneliti jelas merasa kesulitan dan pihak pemegang manuskrip tetap berpedoman pada praduga-praduga yang kita sebut sebagai kesenjangan impulsifitas.

Diskursus ini segera harus kita kembangkan, dikemas menjadi sesuatu yang lebih menarik dan mencari alasan atau titik temu terhadap pemikiran masyarakat yang masih lekat dengan pedoman-pedoman kolot (kuno). Oleh karena itu, tidak lepas dari substansi kaum intelektual untuk mendongkrak generasi muda agar tidak menggangap hal semacam itu seperti banda yang tabu. Pemberontakan semacam ini tidak berarti resistensi pada aturan-aturan para pendahulu kita, tetapi bagaimana teks ini dapat bermanfaat disemua pihak, toh masyarakat (pembaca) yang akan menilai dan berpendapat benar atau tidaknya.

Pada sisi yang lain, generasi pemuda kita enggan menikmati sastra lama mereka menganggap sastra lama kurang bisa menawarkan gagasan-gasan yang relevan, dipihak lain akses untuk membaca manuskrip merupakan kesulitan tersendiri. Tidak ada yang ditawarkan secara gratis atau sekedar pengganti ucapan trimakasih, padahal hanya sebuah foto copy dari hasil digitalisasi. Bahkan pengelola perpustakaan dibawah naungan pemerintah mematok harga Rp. 3500/lembar. Bagaimana kalau ada salah seorang yang sekedar ingin membaca manuskrip babad atau Serat Ambiya setebal di atas 150 halaman, apakah mereka harus merogoh kantong lebih dari lima ratus ribu? Infeksi ini akan terus menghantui kita, terutama generasi muda yang status ekonominya kurang beruntung.

Kalau problematika ini dibiarkan berlarut-larut tidak ada salahnya apabila masyarakat kita berfikir apatis tanpa ada stimulasi-gairah untuk menyelamatkan dan mempelajari sastra lama. Ada semacam dikotomi antara dua pihak yang saling pertentangan, yaitu masyarakat yang mensakralkan suatu manuskrip tanpa memperhatikan akan kandungan teks dan masyarakat yang kurang bisa menghargai warisan nenek moyangnya, bisa jadi manuskrip tersebut tidak dirawat akhirnya dijual atau dibakar, seperti apa terjadi pada manuskrip cerita salinan Aji Saka di Mojowarno Jombang dan beberapa manuskrip cerita Nabi dan cerita pewayangan yang sering dibacakan di era sebelum tahun 1950-an sekarang bukti fisiknya sangat sulit untuk kita temukan. Sumber interview menjelaskan manuskrip-manuskrip tersebut sudah banyak yang hilang, dijual, dan dibakar.

Pemerintah yang seharusnya berwenang mewadahi dan lebih kooperatif, malah kurang begitu ambisi terhadap permasalahan manuskrip kita yang masih banyak tersimpan secara pribadi. Preservasi setidaknya menjadi perkara tersendiri yang dihadapi para kolektor, termasuk strategi untuk memanfaatkan dan mengkaji ulang. Sangat disayangkan apabila manuskrip tersebut alih generasi tinggal menyisakan serpihan potongan-potongan kertas sisa diakhir usia menjelang ajal karena perawatan dari pihak pemilik tidak ada kekuatan dalam pemahaman.

Selama penulis melakukan codicology independent research data lapangan menunjukkan bahwa, manuskrip yang masih tersimpan di masyarakat kondisinya banyak berlubang karena dimakan serangga, lapuk karena kurang perawatan termasuk usia, dan ditumbuhi jamur terutama berbahan daluwang. Kondisi seperti itu akan lebih parah lagi kalau pihak pemerintah dan kaum intelektual bidang pernaskahan tidak proaktif untuk memberikan kontribusi pembinaan atau penyelamatan.

Manuskrip merupakan salah satu bukti peradaban suatu bangsa bahwa bangsa itu memiliki tradisi kebudayaan yang maju. Bisa juga sebagai pencitraan kredit yang menyimpan banyak dokumen sejarah masa lalu dan cerminanan akan zamannya. Jika saja perlindungan pemerintah dan kepedulian masyarakat begitu tinggi terhadap manuskrip sungguh suatu hal yang menarik, bermanfaat besar untuk pengkajian ilmu pengetahuan pada bangsanya. Karena tonggak kekuatan suatu bangsa bisa kokoh tidak terlepas dari ketahanan dan pelestarian budayanya, akhirnya menuju komoditas aset pariwisata budaya.

Negara Indonesia patut berbangga diri karena termasuk paling kaya di dunia yang mewarisi khazanan manuskrip kedaerahan. Kekayaan ini seharusnya diimbangi dengan rasa kepedulian kita, mengingat manuskrip adalah artefak budaya penanda capain kebudayaan suatu bangsa. Strategi ini menjadi kunci, kekuatan tersendiri untuk tetap melestarian indentitas kultural agar akar budaya tiap-tiap daerah tidak tercerabut dari penjajahan budaya secara perlahan.

Bahasa ยป