Fiksi Mini: Proses Tranformasi Kelisanan

Soni Farid Maulana
Pikiran Rakyat, 4 Des 2011

Di depan pintu penjara terpasang tulisan: ada kamar kosong, kamar mandi di dalam.

“HOTEL Prodeo” begitu judul fiksi mini di atas, diposting oleh Yunus Kurus dalam akun grup terbuka Fiksi 140, dengan admin penyair Kurniawan Junaedhie, Susy Ayu dan Ana Mustamin di jejaring sosial Facebook. Akun tersebut yang dibuka sejak awal bulan November 2011 itu, hingga kini sudah beranggotakan 400 orang.

Tujuan dibukanya akun tersebut, kata Susy Ayu dalam percakapannya dengan penulis, lewat Facebook, Rabu (30/11) semula dimaksudkan untuk merangsang gairah para penulis yang tidak biasa menulis karya fiksi, jadi menulis karya fiksi. “Sungguh diluar dugaan, dalam waktu belum sebulan anggotanya sudah mencapai 400 orang, dan mereka tiap hari menulis fiksi mini dengan tema yang telah ditentukan oleh kami sebagai pengelola akun tersebut,” jelas Susy Ayu.

Diakui atau tidak, dengan maraknya orang menulis fiksi mini, yang tidak hanya terdapat dalam Facebook, tetapi juga Twitter, menulis fiksi mini kiranya dewasa ini sudah menjadi gaya hidup. Hal itu tidak hanya ditulis di akun khusus fiksi mini, baik yang ditulis dalam bahasa Indonesia maupun bahasa Sunda.

Dibukanya akun tersebut, kata penyair Kurniawan Junaedhie, merupakan kelanjutan dari program penulisan fiksi mini, yang telah dibukukan dan diterbitkan oleh Penerbit Kosa Kata Kita setebal 220 halaman memuat 756 karya dari 26 penulis, yang aktif penulis fiksi mini di Facebook.

Menurut pengamat seni dan budaya Sunda, Hawe Setiawan, maraknya penulisan fiksi mini di twitter dan facebook sebagai gaya hidup merupakan satu konsekuensi logis dari kian akrabnya sebagian pengarang Indonesia maupun Sunda dengan hasil-hasil kemajuan teknologi komunikasi dan informasi dewasa ini.

“Para pengarang itu tampaknya sedang menjalani semacam proses transformasi dari kelisanan dan keberaksaraan konvensional ke kelisanan dan keberaksaraan baru. Bukan tidak mungkin proses ini akan turut melahirkan sebentuk genre baru dalam kegiatan karang mengarang dalam bahasa Sunda, khususnya, dan bahasa Indonesia umumnya,” ujar Hawe Setiawan.

Berkaitan dengan itu Kurniawan Junaedhie menampik kalau kegiatan orang menulis fiksi mini di jejaring sosial facebook dan twitter sebagai kegiatan iseng belaka. “Dengan tegas saya katakan, kegiatan tersebut bukan merupakan kegiatan iseng. Dalam akun yang kami buat, orang ingin menulis fiksi mini harus memenuhi kriteria, ditulis sebanyak 140 karakter. Di luar itu kami tolak,” jelas Kurniawan.

Sehubungan dengan itu pula, menurut Kurniawan lebih lanjut, menulis fiksi mini bisa mengasah kepekaan kita terhadap berbagai hal yang terjadi di Indonesia, baik itu bersangkutan dengan masalah sosial, politik, hukum, maupun lingkungan hidup.

“Sekalipun pendek, tetap saja menulis fiksi mini itu perlu pengetahuan, dan kepekaan terhadap apa yang terjadi di seputar diri kita maupun di luar diri kita,” ujar penyair Heni Hendrayani, yang juga aktif menulis fiksi mini, baik dalam bahasa Indonesia maupun dalam bahasa Sunda di jejaring sosial Facebook.

Dengan adanya tanggapan langsung dari para pembaca fiksi mini di jejaring sosial tersebut, kata para penulis fiksi mini di atas, hal itu bisa jadi ajang silaturhami, dan ajang asah intelektual yang positif bagi pendewasaan pikiran. Apa sebab? Tak jarang komentar yang mereka tulis, cukup tajam, dan menyentak. Bisa bikin marah.

Paling tidak, inilah gaya hidup baru dengan adanya jejaring sosial facebook dan twitter di abad informasi yang kian canggih, dan tak terduga adanya. Semua itu telah hadir dan mengalir di hadapan kita tanpa bisa dibendung adanya.

Dijumput dari: http://www.facebook.com/notes/rak-buku-soni/fiksi-mini-proses-tranformasi-kelisanan-l-hu-pikiran-rakyat-l-4-desember-2011-l-/177854942309914

Bahasa »