KEANEKARAGAMAN PROSES KEBERLANGSUNGAN APRESIASI SASTRA (10)

Djoko Saryono *

Proses berlangsungnya apresiasi sastra sangat beraneka ragam, bukan seragam; jadi, terdapat beraneka ragam proses berlangsungnya apresiasi sastra. Hal ini disebabkan oleh empat hal berikut ini. Pertama, apresiasi sastra sebagai fenomena subjektif, eksistensial, idiosinkretis, dan momentan memiliki tingkat keumuman dan kerampatan (kegeneralan) yang relatif rendah. Misalnya, proses apresiasi yang dilakukan oleh Rindang Kasih atas karya Javid Namah (Mohamad Iqbal) merupakan hal subjektif, eksistensial, idiosinkretis, dan momentan bagi Rindang Kasih yang dapat dipastikan berbeda dengan yang dilakukan oleh orang lain atas karya yang sama, sehingga proses itu tidak bisa diperlakukan secara umum dan rampat pada proses apresiasi lainnya, misalnya proses apresiasi yang dilakukan oleh Teduh Bumi atas karya Raja Lear (William Shakespeare). Hal ini mengakibatkan kita sulit sekali menentukan secara pasti pola-pola dan mekanisme-mekanisme proses berlangsungnya apresiasi sastra.

Kedua, sebagai suatu kiat, sebenarnya apresiasi sastra sukar, bahkan hampir tidak mungkin, dilacak segi-segi teoretis dan metodologisnya. Meskipun pengetahuan-pengetahuan teoretis dan metodologis dapat membantu proses keberlangsungan, hal ini bukanlah primer, melainkan sekunder. Artinya, tanpa harus mengandalkan hal teoretis dan metodologis, apresiasi sastra dilakukan oleh seorang pengapresiasi terhadap suatu karya sastra. Sebagai contoh, supaya apresiasi sastra yang dilakukan oleh Rindang terhadap novel Lelaki Tua dan Laut (The Old Man and The Sea, Ernest Hemingway) dapat berlangsung, Rindang Kasih tidak harus mengetahui dan atau menguasai teori-teori dan metodologi-metodologi apresiasi sastra. Apresiasi sastra dapat berlangsung tanpa teori-teori dan metodologi-metodologi (dalam pengertian teknis). Karena itu, kita hampir-hampir tidak mungkin membangun suatu teori proses apresiasi sastra dan menemukan metodologi proses apresiasi sastra. Hal ini mengimplikasikan bahwa apresiasi sastra sebenarnya kosong teori dan metodologi.

Ketiga, kosongnya teori dan metodologi proses apresiasi sastra menyebabkan pengapresiasi sastra tidak terikat dan harus tunduk pada teori dan metodologi tertentu. Pengapresiasi sastra mempunyai kebebasan dan keleluasaan luar biasa untuk melakukan apresiasi sastra. Dia sah dan boleh melakukan apresiasi sastra sejalan dengan kadar kemauan, keinginan, kesudian, kepedulian, pengalaman, pengetahuan, kesadaran, dan kondisi dirinya yang lain, tanpa harus dibebani kekhawatiran berbuat salah atau tidak sesuai dengan teori dan metodologi tertentu. Sebagai contoh, Laila Kinanti bebas dan leluasa luar biasa untuk melakukan apresiasi atas prosa liris Sang Nabi (Khalil Gibran) sesuai dengan kondisi dirinya, tanpa harus memikul beban berbuat salah karena tidak menggunakan teori dan metodologi tertentu. Dia bebas dan leluasa melakukan apresiasi atas Sang Nabi hanya berdasarkan kesudian, keinginan, dan kepeduliannya atas karya sastra. Dia pun boleh dan sah melakukannya berdasarkan pengalaman dan pengetahuan akan karya-karya sastra dan teori-teori sastra. Hal ini tentu saja mengakibatkan munculnya beraneka ragam proses apresiasi sastra.

Keempat, sebagai konsekuensi butir ketiga tersebut di atas, karya sastra tidak harus, bahkan tidak perlu dipandang, dipahami dan diperlakukan berdasarkan teori-teori sastra tertentu, misalnya teori estetika resepsi, struktural, dekonstruksi, fantasi dan feminis. Pengapresiasi sastra boleh dan sah menyikapi dan memperlakukan karya sastra seturut pengalaman, pengetahuan, dan kondisi dirinya yang lain. Sebagai contoh, Rindang Kasih selaku pengapresiasi boleh dan sah menyikapi dan memperlakukan prosa liris Sayap sayap Patah (Khalil Gibran) sebagai suatu karya yang menawarkan dan menghidangkan nilai-nilai etis dan moral karena menurut pengalamannya membaca Wedhatama, Madame Bovary (Flaurbert), dan Fajar (Elie Weisel), karya sastra berisi nilai-nilai etis dan moral, dan menurut pengetahuannya membaca berbagai buku ulasan sastra, karya sastra memang merupakan tuangan nilai-nilai etis dan moral pengarangnya. Sebaliknya, Teduh Bumi juga boleh dan sah menyikapi dan memperlakukan prosa liris Sayap-sayap Patah sebagai sebuah karya yang menawarkan dan menghidangkan nilai-nilai religius-profetis karena menurut pengalaman dan pengetahuannya karya sastra sering menjadi wahana komunikasi nilai-nilai religius-profetis, misalnya pengalaman dan pengetahuannya membaca karya-karya Mohamad Iqbal, Omar Kayam, Jalaludin Rumi dan Fariduddin Attar serta Rabithah al Adawiyah. Yang penting di sini adalah bahwa penyikapan dan perlakuannya itu menimbulkan kontak antara karya sastra dan pengapresiasi sastra supaya proses apresiasi sastra berlangsung.

Hal tersebut mengimplikasikan bahwa proses keberlangsungan apresiasi sastra kemungkinan besar berbeda pada tiap-tiap pengapresiasi sastra. Demikian juga frekuensi kemiripan proses keberlangsungan apresiasi sastra yang dilalui, ditempuh, dan dialami oleh pengapresiasi sastra relatif kecil meskipun harus diakui tetap ada kemiripan. Sebagai contoh, Rindang Kasih dan Teduh Bumi sama-sama mengapresiasi novel Belenggu. Proses yang dilalui, ditempuh, dan dialami oleh kedua orang tersebut kemungkinan besar berbeda. Mungkin Rindang Kasih sangat bersimpati dan terharu atas nasib Rochayah yang demikian buruk, sedang Teduh Bumi lebih bersimpati dan prihatin atas nasib Sukartono dalam menghadapi dua tata nilai yang berbeda, nilai tradisi dan nilai modern. Hal ini terjadi karena Rindang Kasih dan Teduh Bumi dipandu oleh pengalaman, pengetahuan, kemauan, kesudian, dan kondisi diri masing-masing. Ini setidak-tidaknya dapat dipantau melewati pernyataan atau pengungkapan kedua orang tersebut; apa yang mereka tuturkan?; apa yang mereka kesani?

Meskipun demikian, hal tersebut di atas tidak berarti bahwa proses keberlangsungan apresiasi sastra tidak dapat dikenali sama sekali. Dalam batas-batas yang tidak ketat dan kaku, masih bisa dikenali kecenderungan-kecenderungan yang umum yang mungkin terjadi dan terdapat dalam proses keberlangsungan apresiasi sastra. Hal ini dapat disebut kecenderungan mekanisme proses keberlangsungan apresiasi sastra.

Kecenderungan mekanisme proses keberlangsungan apresiasi sastra tersebut dapat digolongkan menjadi tiga, yaitu (i) kecenderungan mekanisme proses keberlangsungan yang afektif-intuitif, (ii) kecenderungan mekanisme proses keberlangsungan yang kognitif intelektualistis, dan (iii) kecenderungan mekanisme proses keberlangsungan yang afektif-intelektualistis. Pada yang pertama, mekanisme proses keberlangsungan apresiasi sastra secara dominan dan kuat dipandu oleh unsur-unsur afeksi sehingga dalam proses ini pengapresiasi sastra lebih menyerahkan dan memasrahkan seluruh dirinya tanpa reserve. Hal ini membuat berperanannya ketidaksadaran demikian besar dan kuat, malahan proses keberlangsungan apresiasi sastra berada dalam ketidaksadaran. Dalam ketidaksadaran ini, pengalaman-pengalaman, baik yang menyenangkan maupun tidak, baik yang dipetik dari sastra maupun hidup sehari-hari, memainkan peranan penting, malah amat signifikan.

Pengalaman pengapresiasi sangat menentukan proses sekaligus wujud kegiatan apresiasi. Lebih jauh hal ini mengakibatkan pengapresiasi menjadi terhanyut, terseret, dan tenggelam sepenuhnya ke dalam proses keberlangsungan apresiasi sastra sehingga dia mampu terharu, terpikat, terlibat, dan tercebur ke dalam sastra, tetapi dia tidak bisa menjelaskan keterharuan, keterpikatan, keterlibatan, dan keterceburannya itu. Dia mampu menceritakan atau melukiskan apa yang diapresiasinya, namun tidak mampu mendeskripsikan atau menformulasikan apa yang diapresiasinya. Ini menunjukkan bahwa pengapresiasi mengikuti dan mengalami apa yang diapresiasinya, namun tidak memahami dan mengetahui apa sebenarnya yang diapresiasinya itu; dia mendapat pengalaman dan mungkin hiburan, bukan pengetahuan dan kesadaran.

Sebagai contoh, sewaktu mengapresiasi novel Kabut Sutra Ungu (Ike Soepomo), Aruming Ramadani mampu menceritakan perjalanan hidup tokoh Miranti mulai awal cerita hingga akhir cerita sedemikian baiknya, namun dia tidak mampu memahami dan mengetahui makna nasib Miranti yang diapresiasinya atau jalan cerita yang diapresiasinya. Di sini Aruming Ramadani memperoleh pengalaman dan mungkin hiburan, bukan pengetahuan dan kesadaran sebab proses keberlangsungan apresiasinya dipandu oleh unsur afeksinya sedemikian dominan dan kuat.

Pada yang kedua, mekanisme proses keberlangsungan apresiasi sastra secara dominan dan kuat dipandu oleh unsur kognitif atau intelektual. Hal ini menyebabkan pengapresiasi tidak mau menyerah kan dan memasrahkan dirinya secara membabi buta dan tanpa alasan ke dalam fenomena sastra yang diapresiasinya. Kesadarannya memainkan peranan besar dan kuat sewaktu proses apresiasi berlangsung, bahkan kesadaran menjadi pemandu utama proses keberlangsungan apresiasi. Dalam hubungan ini pengetahuan si pengapresiasi, baik pengetahuan tentang dan atau diperoleh dari sastra maupun pengetahuan lain dan atau diperoleh dari hidup kesehariannya, baik pengetahuan umum maupun pengetahuan diskursif atau ilmiah, ikut berperanan besar menentukan proses keberlangsungan apresiasi.

Hal tersebut lebih jauh mengakibatkan keterharuan, keterpikatan, keterlibatan, dan keterceburan pengapresiasi selalu didasari oleh alasan tertentu atau bukti tertentu. Selain itu, dia selalu mampu menjelaskan atau menerangkan keterharuan, keterpikatan, keterlibatan, dan keterceburannya karena dia mengalami sekaligus memahami apa yang diapresiasinya; dia mendapat pengetahuan dan mungkin kesadaran daripada pengalaman dan hiburan. Sebagai contoh, pada waktu mengapresiasi novel Atheis (Achdiat Kartamihardja), Teduh Bumi mampu menceritakan sekaligus menjelaskan perilaku dan makna perilaku tokoh Hasan secara baik dan memadai sebab ketika apresiasi berlangsung dia berada dalam kesadaran atau keadaan sadar. Di sini berarti unsur intelektual atau kognitif Teduh Bumi memandu secara dominan dan kuat proses keberlangsungan apresia si novel Atheis.

Pada yang ketiga, mekanisme proses keberlangsungan apresiasi sastra secara dominan dan kuat dipandu oleh unsur-unsur afeksi dan kognisi sekaligus; di sini nurani dan budi pengapresiasi memainkan peran secara bersamaan. Dalam proses seperti ini, dengan penuh kerelaan dan kesadaran pengapresiasi sastra memasrahkan dan menyerahkan dirinya ke dalam proses apresiasi. Ini dilakukannya karena dia sudah memasuki dan memahami relung-relung hakikat fenomena sastra yang diapresiasinya, dan mencapai dan mengerti relung-relung hakikat proses apresiasi. Karena itu, dia tanpa beban apa pun bisa memasuki proses apresiasi sehingga segala yang dimilikinya bisa memainkan peranan secara wajar. Pengalaman, pengetahuan, kesadaran, dan rasa jiwanya berfungsi secara baik dan tepat di dalam proses tersebut. Ini membuat pengapresiasi tak hanya memperoleh keterharuan, keterpikatan, keterlibatan, dan keterceburan, tetapi juga ketersadaran, keterjagaan, kenikmatan dan keterhiburan akibat sesuatu yang diapresiasinya. Tegasnya, pengapresiasi memperoleh kesadaran-keterjagaan baru dan kenikmatan-hiburan segar dari sesuatu yang diapresiasinya.

Selanjutnya hal ini mendorong dia melakukan katarsis, sublimasi, kontemplasi, dan introversi. Dengan kata lain, katarsis, sublimasi, kontemplasi, dan introversi menunjukkan bahwa pengapresiasi mengalami, mengetahui, menyadari, dan mendapat hiburan dari apa yang diapresiasinya. Sebagai contoh, sewaktu mengapresiasi Jalan Tak Ada Ujung (Mochtar Lubis), Teduh Bumi mampu menceritakan, menjelaskan, dan menyadari, dan menunjukkan hiburan-hiburan dari novel tersebut. Teduh Bumi, misalnya, bisa menceritakan perjalanan hidup dan kondisi tokoh Guru Isa secara lengkap dan detail. Dia juga mampu menjelaskan makna nasib hidup tokoh Guru Isa. Selain itu, dari makna nasib tokoh Guru Isa, dia memperoleh kesadaran baru tentang kebermaknaan dan kebahagiaan hidup di samping memperoleh hiburan-hiburan humanistis. Dari perolehannya ini kemudian dia tergerak melakukan katarsis, sublimasi, kontemplasi atau introversi.

Ketiga kecenderungan mekanisme proses keberlangsungan apresiasi sastra tersebut di atas bersifat sangat umum, hanya merupakan semacam peta topografi. Dalam kenyataan, ketiga kecenderungan tersebut memiliki varian-varian yang demikian banyak. Disebabkan oleh sifatnya yang individual, idiosinkretis, dan momentan, varian-varian kecenderungan tersebut tidak memungkinkan untuk dipetakan secara rinci dan lengkap. Pekerjaan memetakan varian-varian kecenderungan itu hanya membuang-buang tenaga dan tidak selalu berguna. Yang jelas, jumlah varian itu dapat diduga berpuluh-puluh, bahkan mungkin beratus-ratus bergantung pada pengapresiasi sastranya dan karya sastra yang diapresiasi. Ini sekaligus berarti bahwa varian-varian kecenderungan itu banyak dipengaruhi oleh sosok pengapresiasi sastranya dan karya sastra yang diapresiasi.

Bersambung 11


*) Prof. Dr. Djoko Saryono, M.Pd., Guru Besar Jurusan Sastra Indonesia di Fakultas Sastra pada kampus UNM (Universitas Negeri Malang). Telah banyak menghasilkan buku, artikel apresiasi sastra, serta budaya. Dan aktif menjadi pembicara utama di berbagai forum ilmiah kesusatraan tingkat Nasional juga Internasional.

Leave a Reply

Bahasa ยป