Saifur Rohman
Kompas, 7 Mei 2010
PEMERINTAH memberikan izin pelelangan artefak berusia lebih dari 1.000 tahun dengan alasan sudah menyimpan sebagian. Direktorat Sejarah dan Purbakala menyatakan, artefak dipilih berdasarkan kualitas, keindahan, keutuhan, tipologi, kelangkaan barang, dan representasi atas setiap jenis benda. Continue reading “Menggadaikan Sejarah Bangsa”
